Dipengaruhi Miras, Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Laka Tunggal

 


Polresta Jayapura Kota-, Kecelakaan tunggal merenggut nyama seorang pemuda bernama Keil Sasia (23), yang terjadi di Jln. Koti tepatnya di tikungan Kantor Pelindo, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (30/11) pagi.


Dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramara, SE., S.IK menyatakan bahwa benar telah terjadi kecelakaan tunggal yang dialami oleh korban dengan menggunakan SPM Honda GL-Max tanpa plat nomor, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kasat Lantas menyatakan berdasarkan informasi yang telah kami kumpulkan dari beberapa saksi bahwa kecelakaan tersebut bermula saat korban datang menggunakan motornya dengan kecepatan yang kencang dari arah Kota Jayapura.


"Hingga tiba di TKP yakni tikungan pelabuhan dekat Kantor Pelindo korban hilang kendali dan keluar jalur kekiri (bila dilihat dari arah datangnya kendaraan) naik trotoar dan menabrak pot bunga yang ada di trotoar," jelas AKP Ida.


Lanjut Kasat Lantas, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara mengalami luka pada bagian kepala/wajah, mulut dan hidung yang mengeluarkan darah.


"Korban saat itu langsung ditolong oleh beberapa orang yang melintas di TKP, selanjutnya dilarikan ke RS TNI-AL menggunakan mobil pick-up, selanjutnya dinyatakan meninggal usai mendapat tindakan medis," ujarnya.


Menanggapi peristiwa tersebut ditempat yang berbeda Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Hanafiah, SH., S.I.K., MH menjelaskan dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian kecelakaan tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya korban saat berkendara dan saat itu korban juga dipengaruhi minum beralkohol dan juga korban menggunakan atribut salah satu tim sepak bola yang mengikuti piala dunia.


"Saya menghimbau untuk seluruh suporter sepak bola agar tetap melakukan aktivitas yang positif, nonton bareng dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol serta tidak melakukan upaya dukungan terhadap tim sepak bola yang berlebihan seperti konvoi sesuai dengan himbauan Bapak Kapolresta Jayapura Kota," tegasnya.


Kabag Ops pun menegaskan apabila para suporter tetap melakukan konvoi pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku, dan akan memproses hukum apabila terjadi tindak pidana.


Penulis : Pratama