Polresta Jayapura Kota,- Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H bersama Tim Opsnalnya berhasil mengamankan tiga pelaku penjualan minuman keras secara ilegal bersama barang buktinya ratusan botol dan kaleng miras bertempat diseputaran Entrop, Sabtu (22/10) Pukul 23.00 WIT.
Tiga pelaku tersebut diantaranya dua pria yakni S (29) dan GB (25) serta seorang Ibu Rumah Tangga berinisial R (42), dimana ketiganya diamankan saat melakukan aktifitasnya menjual miras secara ilegal.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapang ketiganya saat pihaknya melakukan penyelidikan terkait peredaran minuman keras secara ilegal yang marak terjadi di seputaran Entrop.
"Selain itu, kami melakukannya juga karena hal tersebut merupakan atensi Pimpinan yakni Bapak Kapolresta untuk meniadakan penjualan miras secara ilegal yang ada di Kota Jayapura," tandasnya.
Lebih lanjut kata Iptu Alam, selain mengamankan barang bukti di lokasi mereka diamankan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di rumah masing-masing pelaku dan berhasil menemukan barang bukti lainnya.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni sebanyak 136 minuman keras berbagai jenis dalam bentuk botol maupun kaleng dan kini semuanya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota berikut ketiga pelaku tersebut," pungkasnya.
Rincian barang bukti yang diamankan yakni berupa 29 (dua puluh sembilan) Kaleng Bir Bintang Jumbo 500ml, 1 (Satu) Botol Vodka, 7 (Tujuh) Botol Anggur Merah, 6 (Enam) Botol Whisky Robinson / Wiro, 1 (Satu) Botol Jenever, 6 (Enam) botol Anggur Merah Kawa-Kawa, 10 (Sepuluh) Botol Anggur merah Gold, 1 (satu) Botol Iceland, 3 (Tiga) Botol Mansion, 8 (Delapan) Kaleng Bir bintang, 38 (Tiga puluh delapan) botol Bir Bintang, 16 (Enam belas) kaleng Heineken, 5 (Lima) Botol Bir Hitam Guinnes dan 5 (Lima) Botol Soju.
"Kami akan terus melakukan pencegahan peredaran minuman keras secara ilegal di Kota Jayapura, namun hal tersebut akan kami lakukan secara random, dan kepada para pelaku akan dilakukan proses hukum atas perbuatannya tersebut," tutup Iptu Alam selaku Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin