Polisi Amankan Dua Pelaku Curas Usai Merampas Hp Milik Korbannya

 


Polresta Jayapura Kota,- Polsek Jayapura Utara mengamankan dua pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas / Jambret) usai diserahkan oleh Aipda Alex Suripatty personel Bid Propam Polda Papua bertempat di Mapolsek Jayapura Utara, Sabtu (15/10) siang.


Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan Dua Pemuda berinisial YS (18) dan DA (19), dimana kedua tertangkap usai dikejar oleh Aipda Suripatty beberapa saat usai melakukan aksinya. 


Kapolsek Japut AKP Jahja menjelaskan, kedua pelaku awalnya melakukan perbuatan Curasnya dengan TKP di depan Halte APO Bengkel lebih tepatnya diseberang Mako Polda Papua usai membuntuti korban bernama Nesri (23) dari arah Kota dengan menggunakan kendaraan roda dua. 


"Kedua pelaku berhasil Merampas HP milik korban Merek Oppo A3S Seharga Rp. 2.600.000 (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). Dan setelah Merampasnya keduanya langsung melarikan diri kearah Dok dan korban pun sempat mengejar sqmbil berteriak minta tolong, Aipda Alex Suripatty yang sempat melintas mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua pelaku," pungkas Kapolsek.


Lebih lanjut jelas Kapolsek, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Tirta Mandala Dok V, oleh Aipda Alex Suripatty oangsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Utara untuk diamankan. "Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah berada di Mapolsek Jayapura Utara untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatannya tersebut," kata AKP Jahja.


"Kami pun akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada kedua pelaku, tidak menutup kemungkinan masih ada aksi-aksi serupa yang telah dilakukan keduanya, untuk itu akan kami dalami kembali," tutup Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan