Polresta Jayapura Kota,- Hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota digelar bertempat di depan Pos Lantas Yasmi tepatnya di persimpangan antara Jalan Percetakan Negara dan Jalan Irian Distrik Jayapura Utara, Jumat (14/10) sore sekitar Pukul 15.30 Wit.
Pelaksanaan razia kembali menyasari para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi dengan jenis pelanggaran yang kasat mata, dimana dalam pelaksanaannya dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K didampingi Wakasat Lantas Iptu Kasrun, S.H bersama personel yang terlibat dalam Surat Perintah Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota.
Dalam giat operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 26 pelanggar dan semuanya terhadap para pengendara roda dua yang masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Ida yang dikonfirmasi usai pelaksanaan razia membenarkan bahwa total sebanyak 26 pelanggar yang berhasil terjaring, dimana 20 pengendara diberikan tindakan tegas berupa tilang dan enam lainnya hanya diberikan teguran lisan.
"20 pengendara yang diberikan tilang diantaranya 7 tidak menggunakan helm, 6 TNKB, 6 STNK dan satu Kenalpot bising. Kami pun tidak bosan untuk menghimbau kepada para pengendara di Kota Jayapura untuk tertib dalam berlalulintas, semua untuk keselamatan dan keamanan kita bersama," ujarnya.
Kompol Ida pun menambahkan, kiranya dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Cartenz-2022 ini dapat menjadi edukasi kepada para pengendara untuk mentaati peraturan dalam berlalulintas, karena Operasi Zebra-2022 digelar guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin