Polresta Jayapura Kota,- Intens lakukan pencegahan calon penumpang kapal yang membawa barang terlarang, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali mengamankan dua calon penumpang Kapal KM. Sinabung bertempat di Pelabuhan Jayapura karena kedapatan membawa narkotika jenis Ganja, Kamis (20/10) sore.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, dimana kedua calon penumpang tersebut diketahui masih berstatus pelajar. Dua pelaku yang diamankan yakni BK (17) Pelajar asal Manokwari dan SW (17) Pelajar asal Biak.
Kapolsek menerangkan, keduanya di waktu yang berbeda ketika hendak naik keatas Kapal KM. Sinabung kedapatan membawa narkotika jenis Ganja saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang melakukan pengamanan.
"BK didapati membawa Ganja sebanyak 80 Gram yang dibungkus dalam satu bundel dengan menggunakan lakban warna coklat, sedangkan SW kedapatan membawa ganja seberat 50 Gram yang dikemas dalam satu bundel dan dibungkus dengan lakban warna coklat," ungkap Kapolsek.
Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura oleh petugas, dimana saat diamankan keduanya tak berkutik dan pasrah dengan situasi tersebut.
"Semalam keduanya langsung kami serahkan bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih intensif atas kepemilikan Ganja yang ditemukan pada mereka," ujar Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Social Plugin