Namlea Kabupaten Buru - Hingga memasuki bulan Oktober 2022 Tunjangan Penghasilan Pegawai TPP dilingkup Pemerintah Kabupaten Buru belum juga di bayarkan. Penyampain ini disampaikan secara lansung oleh Penjabat bupati Buru Djalaludin Salampessy di ruang Wakil Bupati Buru saat mengadakan pertemuan bersama sejumlah awak media.
Saya belum dapat memastikan pencairan pembayar TPP kapan bisa dicairkan."ucap Salampessy.
Salampessy mengatakan, proses TPP itu telah di lakukan melalui mekanisme yang mengharuskan satu administrasi yang dipenuhi, dengan koordinasi Kementerian Keuangan RI.
Dalam acara pertemuan bersama awak media di ruang kerja wakil bupati buru
pada Kamis kemarin 13 Oktober 2022 kemarin. Salampessy menjelaskan, Bagian Organisasi Tata Kelola (Ortala) Setda Pemkab Buru sudah berkerja secara maksimal mereka ditugaskan ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan kementrian Keuangan.
Salampessy menyatakan Selaku pimpinan berkewajiban untuk memenuhi segala tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan dari seluruh aspek kepegawaian.
Untuk itu bagian ortala masih melakukan pemberkasan perlengkapan administrasi yang harus disempurnakan dalam proses pengajuan terhadap menteri keuangan.
Dia menambahkan terdapat beberapa administrasi yang harus dibenahi kemudian harus melapor dan berkoordinasi dengan Ortala di Provinsi dan setelah itu bersama-sama dengan Ortala di Provinsi menginformasikan hasil updating terakhir data untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Keuangan sehingga perhitungan-perhitungan dalam besaran TPP itu sudah bisa digunakan.(KL-25)
Social Plugin