Terpadu Tangani Covid-19, TNI-Polri Di Blahbatuh Amankan Tracing Kontak Erat

  


BLAHBATUH-Tracing atau Pelacakan Kontak Erat  adalah proses mencari dan memantau orang yang kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19 (kontak erat) 


Tujuannya untuk memutus rantai penularan di masyarakat. Tracing dilakukan oleh petugas (tracer) seperti pertugas kesehatan maupun elemen masyarakat (Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Karang Taruna, PKK, dan relawan lainnya) yang telah mendapat pelatihan. 


Tracing di Kecamatan Blahbatuh/Kamis 11 Agustus 2022,  ini digelar di Desa Pering terhadap keluarga kontak erat terkonfirmasi Covid-19. Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Sukartana dan Babinsa Koramil 1616-Blahbatuh mengawal jalannya kegiatan.


Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan 3T di Wilayahnya.“Tujuan dari testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) adalah untuk menemukan kasus-kasus baru secara cepat, sehingga bisa mencegah penularan dan mempercepat tindakan treatment  untuk penyembuhan,”ujarnya.


Dirinya menekankan pentingnya Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.


"Jangan Kendor Dengan Prokes, Kita patut untuk waspada masih ada yang terkonfirmasi positif, Upaya 3T merupakan sebuah mekanisme penangangan Covid-19,harapan kami masyarakat dapat mendukung dalam pelaksanaannya, imbau Kapolsek.