BLAHBATUH-Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Untuk menjaga Kondusifitas Kamtibmas serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Polsek Blahbatuh melaksanakan Ops Cipkon ( Cipta Kondisi ),Minggu/05-06-2022.
Sasaran kegiatan adalah pengendara serta barang bawaannya.Terpantau dalam kegiatan tersebut belum ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang berbahaya.
Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Dewa Nyoman Suana yang memimpin Kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Cipkon rutin dilaksanakan."Cipkon rutin kami laksanakan, menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka harkamtibmas menjelang Hari Raya Galungan, ucapnya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. mengatakan bahwa kegiatan Cipkon yang dilaksanakan merupakan upaya Harkamtibmas "Cipkon dilaksanakan secara rutin namun kegiatan hari ini lebih ditingkatkan dari segi kekuatan personil, sebagaimana kita ketahui bahwa sebentar lagi masyarakat akan menyambut Hari Raya Galungan tentunya menjadi atensi kami, ujarnya.
Ditambahkan pula bahwa dalam rangka memantau ketersediaan kebutuhan pokok utamanya minyak goreng, pihaknya melakukan kegiatan rutin melalui Bhabinkamtibmas dan Piket Fungsi menyambangi pasar desa maupun pertokoan.
Social Plugin