Wakapolres Gianyar Pimpin Sosialisasi Hukum Tentang Kode Etik Propesi Polri


Gianyar. Bertempat di Aula Tribrata Polres Gianyar Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni, S.I.K., M.H. memimpin sosialisasi hukum Perkap No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Propesi Polri penyempurnaan dari Perkap No 7 Tahun 2006. Selasa (24/5/2022).


Kegiatan diikuti oleh Kasikum Polres Gianyar serta Personel Polres Gianyar sebanyak 50 orang.


Wakapolres Gianyar dalam arahan menyampaikan kepada personel agar seluruh anggota yang mengikuti sosialisasi dapat memahami tentang Kode Etik Profesi Polri sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.


Tujuan diberikan sosialisasi hukum kepada personil agar meningkatkan profesionalisme tugas dan menghindari segala bentuk pelanggaran tugas sekecil apapun baik tugas-tugas kepolisian.


“Saya berharap anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran maupun perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng citra Polres Gianyar pada khususnya Polri pada umumnya.