Polresta Jayapura Kota - Temuan jasad bayi di Pantai Holtekam KM XII Distrik Muara Tami, Kota Jayapura akhirnya telah dilakukan outopsi oleh pihak medis.
Pelaksanaan outopsi dilakukan oleh Dokter Spesialis Forensik dr. Jimmy, S.p.f di kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (23/5) siang pukul 13.15 Wit.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsel Muarata Tami Kompol Junan Plitomo, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan hal tersebut.
"Dari hasil outopsi diketahui jasad bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan terdapat luka sayat dengan ukuran panjang 5,5 cm, " ucapnya.
Diketahui juga kata Kapolsek, bayi tersebut dibagian bibir atas dan bawah terdapat memar berwana coklat dan pada bagian kepala terdapat pendarahan yang menandakan sewaktu masih hidup mulut bayi ditutup rapat (dibekap).
"Bayi yang temukan dari hasil pemeriksaan Dokter bahwa diperkirakan kurang lebih sembilang bulan dan sudah cukup untuk dilahirkan yang dapat hidup diluar kandungan dan diperkirakan meninggal dunia sekitar 1 s/d 2 hari saat ditemukan, " jelasnya.
"DNA bayi juga telah diambil dari tulang paha sebelah kiri sambil menunggu perbandingan, namun hasil keseluruhan masih menunggu dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara, " ujarnya.
Kompol Junan pun menambahkan, untuk penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya melalui Bhabinkamtibmas untuk mengidentifikasi orang tua bayi tersebut yang tega membuangnya melalui koordinasi dengan pak RT, Pak RW maupun Lurah yang berada di seputaran Holtekam dan Koya timur dan barat.
Perlu diketahui bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam tak bernyawa dengan posisi tengkurap di pesisir Pantai Holtekam KM XII Distrik Muaratami, Jumat (20/5) sore pukul 16.00 Wit. (*)
Penulis : Andi
Social Plugin