Dandim 0821 Siagakan Babinsa Dampingi Penanganan 'PMK'

 


Lumajang, Pendim 0821 - Letkol Czi Gunawan Indra Y.T S.T M.M Komandan Kodim 0821, telah memerintahkan personel  di jajarannya untuk membackup atau mendampingi Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan dan pencegahan wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) yang melanda pada hewan ternak masyarakat. Hal itu ia sampaikan, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (23/5/2022).


Dandim juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternak dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lumajang, dalam upaya mencegah penyebaran PMK.


Menurutnya sudah sangat tepat, untuk meminimalisasi dampak kerugian yang dialami masyarakat terutama para peternak sapi. "Ini merupakan upaya yang sudah tepat. Masyarakat merasa terbantu sehingga dampak - dampak kerugian akibat wabah ini bisa diminimalkan," ucap Dandim.


Lebih jauh Letkol Gunawan menambahkan, jika diwaktu sebelumnya, melalui para Babinsa pihaknya telah mendampingi UPT Dinas Peternakan dalam rangka mendata, memberikan penyuluhan, hingga penanganan dengan cara memberikan obat, hingga penyemprotan pada kandang milik warga.


Orang nomor satu di Kodim 0821 Lumajang itu juga mengingatkan para peternak sapi, agar segera menginformasikan kepada Babinsa atau petugas kesehatan hewan terdekat, apabila ada indikasi hewan ternaknya terkena PMK.


"Tujuannya supaya cepat dilakukan langkah preventif dengan menutup kandang ternak, pengecekan dan penyemprotan ataupun pengobatan. Sehingga kemungkinan dampak - dampak lain atau penyebaran bisa dicegah sedini mungkin," imbuhhya.


"Terlebih, saat ini jelang Hari Raya Idul Adha, maka langkah semakin kita lebih intensifkan lagi, harapannya situasi dan kondisi ini tidak akan berdampak pada ketersediaan daging sapi di pasar," pungkasnya. (Pendim0821)