BLAHBATUH-Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Polres Gianyar dan jajaran sangat atensi dalam pelaksanaannya.Polsek Blahbatuh intens mengawal pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Blahbatuh I dan Puskesmas Blahbatuh 2 yang ditujukan untuk anak yang belum tervaksin.Wakapolsek Blahbatuh AKP I Made Sunarta bersama sejumlah Personel dan Bhabinkamtibmas memantau dan mengawal pelaksanaannya, Kamis/03-2
"Vaksinasi untuk anak yang dilaksanakan hari ini ditujukan untuk yang belum tervaksin oleh karena kendala tidak lulus skrening atau sakit pada pelaksanaan vaksin sebelumnya, Kami temui anak-anak yang sedang menunggu giliran, meningkatkan keberanian untuk menerima suntikan Vaksin nantinya, ucap AKP Sunarta.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya serta menambahkan bahwa pengamanan kegiatan Vaksinasi merupakan hal yang vital."Kita ketahui bersama bahwa program Vaksinasi Nasional merupakan salah satu program prioritas Pemerintah, kami hadir untuk mengamankan dan serta mendampingi untuk memberi rasa aman dan tenang kepada anak-anak, ujarnya.
Sebagaimana diketahui terlindung dari Covid-19 tidak hanya dibutuhkan oleh orang dewasa, tapi juga anak-anak. Salah satu cara melindungi anak dari virus corona adalah dengan vaksin Covid-19.Vaksin pada anak penting karena anak merupakan orang yang rentan terhadap infeksi virus corona.
Dengan semakin meluasnya kasus varian omicron tentunya kita wajib untuk waspada."Mari dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, Ingat jangan abaikan Prokes, dengan semakin merebaknya varian Omicron kewajiban disiplin Prokes menjadi salah satu kunci pengendaliannya, tutup Kapolsek Suharto Giri.
Social Plugin