BLITAR - Adanya Dumas Terkait Sabung ayam, Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan cek lokasi yang diduga menjadi tempat arena perjudian sabung ayam. Pengecekan dilakukan di Jalan Masalembu Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Senin (07/02/2022)
Kegiatan ini Dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Iptu Tri Muliarso didampingi Kanit Pidum Ipda Yuno Sukaito bersama anggota piket dan resmob Polres Blitar Kota.
"Kami menindaklanjuti informasi terkait giat judi sabung ayam didaerah klampok dan setelah kami lakukan pengecekan ditkp ternyata saat ini tidak ada aktifitas judi sabung ayam" kata KBO Reskrim Iptu Tri Muliarso
Meskipun tak menemukan bukti adanya aktivitas judi, Iptu Tri Muliarso membenarkan jika lokasi yang di cek dimungkinkan sebagai arena sabung ayam sebelumnya. Sebelum ke TKP, anggotanya telah melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa judi sabung ayam didaerah jalan Masalembu Klampok tidak setiap hari dilaksanakan dan hanya hari- hari tertentu kadang sabtu kadang hari minggu.
"Kami di TKP hanya mendapati sebuah gubuk beratap terpal yang diduga menjadi arena perjudian namun dilokasi sepi tidak ada aktifitas orang maupun warga dan tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat tumpukan bekas kurungan ayam namun tidak kita temukan ayam yang digunakan untuk perjudian dan selanjutnya tempat tersebut kami bongkar dan kiso maupun tempat ayam kami amankan," lanjut Iptu Tri Muliarso
Iptu Tri Muliarso juga mengimbau kepada masyarakat sekitar lokasi untuk tidak ikut serta atau menonton, apalagi memberikan dukungan terhadap giat Judi Adu ayam, apabila ada informasi terkait judi sabung ayam agar segera diinformasikan ke Polres Blitar Kota.
"Untuk antisipasi tempat tersebut digunakan lagi untuk kegiatan perjudian kami lakukan Koordinasi dengan warga masyarakat disekitar lokasi untuk segera memberikan informasi kepada Polres Blitar Kota apabila terjadi lagi giat judi adu ayam di lokasi," pungkasnya.
Social Plugin