Pasuruan - Polantas Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perhubungan(Dishub) melakukan pelatihan peningkatan kemampuan lalu lintas dalam rangka pelarangan truk dengan kategori over load over dimension (ODOL) atau bermuatan melebihi kapasitas.Rabu(23-2-2022)
Pelatihan di laksanakan di Terminal Pariwisata, tepatnya di jalan Letjen R suprapto Kelurahan Bugulkidul, kecamatan Panggungrejo Kota pasuruan. Tujuan Dari pelatihan itu sendiri tak lain untuk meningkatkan kemampuan operasional anggota dilapangan,yang berkaitan dengan ODOL dan pelatihan akan kami tingkatkan secara continue untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas.
IPTU RIO sagita Kepala urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengusaha angkutan truk besar hingga sopir kendaraan besar agar tidak menggunakan truk dengan muatan berlebih.
Lanjut rio, truk ODOL merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara lain, dan menimbulkan kerusakan jalan.
“Truk ODOL ini melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan,” jelasnya.
(Ndre/Abi)
Social Plugin