Polsek Nglegok,TNI Dan Satpol PP Kecamatan Nglegok Razia Warung Remang-Remang(Tempat Prostitusi)


Jajaran Polsek Nglegok bersama Koramil Nglegok dan Satpol PP Kecamatan Nglegok melaksanakan razia di warung remang remang di wilayah Nglegok, Selasa (22/02/22).


Sebanyak tujuh warung remang remang yang diduga digunakan sebagai prostitusi didtangi petugas gabungan untuk dilaksanakan pemeriksaan maupun diberikan imbauan.


Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi menjelaskan kegiatan razia kali ini guna mengantisipasi praktik prostitusi dan  menciptakan rasa aman serta kondusif di tengah masyarakat.


Lanjutnya, Kegiatan kali ini kami menyisir beberapa warung remang remang yang ada di wilayah Nglegok, akan tetapi dari beberapa warung remang remang yang di datangi tidak menemukan apapun, baik itu miras dan prostitusi. Selain itu petugas gabungan juga memberikan imbauan terkait prokes.


"kegiatan ini kami laksanakan guna memberantas penyakit masyarakat (pekat), dan supaya di tengah masyarakat tercipta kondisi yang aman, nyaman dan kondusif tidak ada praktik prostitusi di wilayah Ngleggok," kata Kapolsek Ngleggok Iptu Nur Budi


Iptu Nur Budi mengatakan razia semacam ini akan terus rutin dilakukan guna memberi rasa aman ke masyarakat dan menekan angka penyebaran COVID-19.