Lumajang, Pendim 0821 - Kepala Seksi Teritorial Komando Distrik Militer 0821 Kapten Arm Ariman S.H, memastikan jika personel TNI di jajarannya, terlibat dan menyesuaikan dengan porsi kewenangan, dalam upaya tracing atau penelusuran kontak dekat dengan pasien Covid - 19.
Terutama Babinsa di setiap desa di wilayah binaannya, tentu dengan bersinergi dengan stakeholder terkait, terus mengawal, mendampingi dan mengawasi tiap - tiap pelaksanaan kegiatan yang diadakan.
"Secara prinsip, personel TNI ini akan sesuai dengan koridor dan kewenangan yang dimiliki, serta terus diawasi oleh tingkatan diatasnya, agar tetap efektif," kata Pasiter, Kamis (24/2/2022).
Diwaktu yang sama, Kapten Ariman mengutarakan, pelibatan personel TNI dan berbagai unsur aparat hukum dalam tracing bukan tanpa alasan. Akan tetapi kata dia, merupakan wujud dukungan pada pemerintah, dalam upaya mencegah perluasan virus melalui peningkatan kapasitas tracing ( pelacakan dini secara perseorangan dengan pasien terkonfirmasi Covid - 19 ).
Lebih jauh, Ariman menambahkan, peningkatan tracing menjadi bagian dari fungsi prioritas pos komando (posko) penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Selebihnya dia memastikan, jika pihaknya akan terus bersiaga dalam rangka memeprcepat penanganan pandemi.
Secara berkesinambungan, pihaknya juga menyampaikan jika sudah melakukan upaya - upaya terprogram dan terjadwal, dalam mendisiplinkan masyarakat pada aturan pemerintah, tertuang dalam protap protokol kesehatan 5M. (Pendim 0821).
Social Plugin