Lumajang, Pendim 0821 - Personel Koramil 0821/02 Sukodono, Serma Ariono selalu Babinsa mengimbau kepada masyarakat Binaannya untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan demi minimalisir penyebaran COVID-19.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Imbauan bersama Babinkamtibmas Polsek Sukodono, di jalan raya Desa Klanting Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022) malam.
Ariono menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kepada warga Klanting yang merupakan desa binaannya, untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes dengan penerapan 5M, salah satunya melakukan mobilitas keluar rumah, tetap dianjurkan memakai masker.
"Kegiatan ini dilakukan agar warga binaan kami untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes dengan penerapan 5M, salah satunya melakukan mobilitas keluar rumah, tetap dianjurkan memakai masker maskipun malam hari, demi meminimalisir pandemi COVID-19 varian baru dapat ditekan," ujar dia.
Sementara itu, Babinkamtibmas Klanting Polsek Sukodono Aipda Hengki menerangkan, bahwa sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan COVID-19, termasuk melaksanakan imbauan kepada masyarakat patuhi penerapan Prokes untuk disiplin memakai masker.
"Kami selalu melakukan langkah bersama, sebagaimana aturan pemerintah tentang keterlibatan TNI-Polri untuk melakukan kegiatan pendampingan dalam upaya percepatan pemulihan penanganan COVID-19, termasuk malam ini melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat patuhi penerapan Prokes agar lebih ditingkatkan dengan menganjurkan memakai masker, demi mencegah timbulnya klaster baru," imbuhnya. (Pendim 0821).
Social Plugin