Klaten - Guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 diwilayah binaan,Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten Kopda Sudomo melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada pedagang gorengan dan pembeli di Jln Ceper Ds Kurung Kec Ceper, Selasa ( 22/02/2022 ).
Kopda Sudomo mengatakan kegiatan yang dilaksanakan antara lain menegur dan mensosialisasikan kepada warga untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan (PROKES) disaat keluar rumah ditempat umum,dalam rangka memutus matarantai penyebaran covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas keluar daerah.( 5M ).
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan perlu pengawasan dan pendekatan secara humanis dan santun. Protokol kesehatan dan kepatuhan akan menjadi kebiasaan yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari serta Budayakan Hidup Bersih dan Sehat.
“Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,Karena Covid Belum Berakhir. Sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kegiatan apapun,kemanapun dan dimanapun berada tetap berikan contoh serta motivasi dalam penerapan protokol kesehatan dipandemi covid-19 ini, “ ungkap Babinsa.
Social Plugin