Blitar- Mendapat Aduan Dari Masyarakat terkait adanya tempat sabung ayam di Desa Karanggondang, Selanjutnya Gabungan Satreskrim Polres Blitar Kota dan Satreskrim Udanawu melakukan tindakan tegas dengan menggerebek arena sabung ayam di Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, Senin 24/02/2022
Dalam penggerebekan tersebut beberapa botoh adu ayam, yang sedang asyik menyiapkan ayam aduannya lari kocar-kacir melarikan diri saat tau kedatangan Gabungan Satreskrim Polres Kota Blitar bersama Satreskrim Polsek Udanawu.
Iptu Tri Muliarso KBO Satreskrim Polres Blitar Kota mengatakan setelah kami menerima Informasi dari masyarakat terkait adanya sabung ayam di Karanggondang kecamatan Udanawu yang meresakan masyarakat
"Kami Gabungan Satreskrim Polres Kota Blitar dan Satreskrim Polsek Udanawu langsung bergerak kelokasi, untuk melakukan Penyelidikan, sekitar Pukul 15.00 anggota bergerak ketitik lokasi dan langsung melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam,” Kata KBO Reskrim Polres Blitar Kota Iptu Tri Muliarso
Iptu Tri Muliarso menyampaikan kedatangan petugas kemungkinan sudah diketahui, sehingga membuat para botoh sabung ayam, lari kocar kacir, berhamburan, dalam Penggerebekan tadi belum kami temukan unsur unsur Perjudian, informasi yang kami dapat tempat tersebut tempat buat latihan tarung ayam.
Petugas akhirnya membawa sarana dan prasarana sabung ayam yang ditemukan di lokasi guna memberikan efek jera kepada para penjudi sabung ayam. "Barang bukti yang kami amankan 2 ekor ayam dan 1 kiso,”pungkas Iptu Tri Muliarso
Social Plugin