Kemelut Di Ladang Gersang

Pembahasan

Di sini Desa Jatirejo selaku desa maslahat yang berada di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan mengikuti program PTSL (program tanah sertifikat lengkap ) yang di adakan oleh BPN ( Badan pertanahan negara ) dan tidak lama lagi akan selesai dalam kurun waktu yang tak akan lama lagi, beberapa persiapan telah di lakukan oleh pihak desa seperti dengan mendatangi pihak dari TNI AL untuk membicarakan tentang batas batas Desa  dan beberapa persiapan tersebut di kutip oleh salah satu aparat Desa Jatirejo yang menjabat selaku sekretaris Desa yaitu bapak Muhammad Nizar.

Menurut apa yang di sampaikan aparat Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan datang ke puslatpur merupakan bukan sebuah undangan dari institusi terkait, akan tetapi dari pihak Desa sendirilah yang datang langsung ke kantor puslatpur TNI AL dan  berniat untuk menyamakan persepsi terkait dengan batas batas tanah antara tanah Angkatan Laut dengan tanah milik warga yang telah di ajukan program pemerintah yaitu program tanah sertifikat lengkap (PTSL) sehingga meminimalisir adanya suatu permasalahan yang akan terjadi kedepannya tatkala program PTSL dari pemerintah khususnya BPN telah turun keseluruhan.



Pada dasar nya Desa Jatirejo tidak pernah terjadi dan mengalami konflik dengan pihak institusi Angkatan Laut,dari pihak Desa sendiri maupun warga masyarakat meski ada tanah Angkatan Laut yangyang di tempati oleh warga Desa Jatirejo (3 Rt dari 7 Rt yang ada di dusun tegalan) yang berbatasan dengan Desa Wates, 
Pihak Desa Jatirejo dan pihak Angkatan Laut menanggapi tentang permasalahan tersebut, kita pihak Desa Jatirejo akan selalu ber koordinasi dan saling merekomendasi dengan institusi Angkatan laut yang terutamanya masalah tapal batas sehingga tidak akan ada kesalah pahaman di antara keduanya dan bukan hanya itu (masalah keagrariaan) masalah sosial, ekonomi karena Desa Jatirejo sendiri adalah salah satu pusat perekonomian di Kecamatan Lekok dengan memiliki fasilitas pasar tidak sedikit warga dari Desa yang masuk kawasan dari puslatpur TNI AL yang harus belanja kebutuhan sehari hari di pasar lekok, maupun pendidikan dan kepemudaan Desa Jatirejo untuk saling bekerja sama, ujar bapak sekretaris Desa Jatirejo
Tanggapan dari pihak puslatpur sendiri tentang Desa Jatirejo adalah satu nya desa dari sebelas desa yang ada di Kecamatan Lekok Kabupaten pasuruan yang menjalin hubungan paling dekat yang selalu menjemput bola dengan pihak TNI AL sendiri, disamping tanah hak miliknya yang di duduki oleh masyarakat paling sedikit, Desa Jatirejo merupakan tolak ukur dari sepuluh Desa yang lainnya yang beradi di Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Adapaun rencana dari Desa Jatirejo untuk menanggulangi sekecil apapun masalah yaitu dengan selalu berkoordinasi dengan institusi Angkatan Laut dan desa tidak segan segan untuk mendatanginya jakalau ada sekiranya ada permasalahan yang bersinggungan dengan Angkatan Laut seperti apa yang telah di sebutkan di atas, dan Desa menegaskan lewat keterangan dari sekretaris Desa Jatirejo sendiri yaitu bapak Muhammad Nizar bahwa Desa Jatirejo tidak pernah terjadi kasus apapun dengan institusi Angkatan Laut dan kami berusaha dan menginginkan tidak terjadi kasus apapun selanjutnya di kemudian hari.
Mengenai tentang permasalan yang sering muncul di Desa lain kami dari pihak Desa Jatirejo sendiri tidak bisa menjelaskannya meskipun beberapa tahun yang lalu sempat terdengar adanya isu masalah dari pihak puslatpur dengan warga di masyarakat Desa tetangga dan bukan hanya permasalahan sengketa lahan masalah tentang keamana dan ketertiban seperti yang pernah terjadi pada akhir tahun 2019 dimana pihak Angkatan Laut melakukan kegiatan latihan perang yang di laksanakan di tengah pemukiman warga tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat setempat dan itu terjadi di Dusun Asem Sepuluh Desa Wates Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan ujar bapak Muhammad Nizar selaku sekretaris Desa Jatirejo.

Dan bila Desa Jatirejo terjadi hal yang sama seperti desa yang lainnya di sekitar tanah puslatpur TNI AL masalah keagrariaan yang pernah kita dengar beberapa tahun yang lalu maka Desa Jatirejo akan tetap komitmen berpegang pada dokumen dokumen yang di miliki oleh Desa Jatirejo karena didalamnya sudah teramat jelas riwayat asal usulnya (buku latter/pettok C/D dan buku kerawangan jika ada), dan tak kalah penting nya akan bersikap bebas aktif dalam artian yang tidak bersebrangan dengan kearifan lokal yang sudah ada sejak dulu dan di wariskan secara turun menurun.

Bapak Muhammad Nizar selaku sekretaris Desa Jatirejo menyimpulkan setiap maksud apapun baik itu maksud dari institusi ataupun dari pribadi seseorang pasti memiliki atau ada dasar yang lebih dari cukup keabshahannya untuk di angkat dalam satu masalah, dan sangat tidak mungkin seseorang atau institusi akan berbuat sesuatu kalau tidak mempunyai dasar maupun bukti apapun, demikian juga dengan apa yang sempat kita dengar beberapa tahun yang lalu dan sampai sekarang ini mungkin masih belum terselesikan secara keseluruhan karena kalau menurut kiasan kami “ Senjata sudah kami jual, dengan senjata apa lagi kuharus menghadapi musuh, apakah aku yang di rampas atau yang mau merampas, tanyakan kepada kakek dan nenek kita”


Nama : Khaidar Muhasibi
Jurusan : Ilmu Pemerintahan
Universitas muhammadiyah Malang