View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

24/07/26

Personel TMMD 129 Kodim 0904/Paser Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan


Kodim 0904/Paser, Muara Samu. Guna memberikan hasil yang maksimal dalam Program TMMD Ke 129 Tahun 2026 Kodim 0904/Paser personel Satgas bersama warga laksanakan gotong royong bersihkan pinggir-pinggir sasaran jalan. Jumat (24/7/2026)


Sesuai dengan Program TMMD ke 129 Kodim 0904/Paser tahun 2026 bahwa sasaran buka jalan sepanjang 3 km untuk jalan masyarakat.


Dalam kegiatan ini memang kegiatan dibantu dengan alat berat, namun peran personel bersama warga sangat diperlukan untuk melaksanakan pembersihan di pinggir sasaran jalan.


Babinsa Biu Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser personel Koramil 0904-09/Muara Samu Kodim 0904/Paser Serka Wahidin menyampaikan bahwa antusias masyarakat sangatlah tinggi dikarenakan ini untuk kemajuan masyarakat Biu.


"Alhamdulillah dengan adanya TMMD di Desa kami masyarakat sangat mendukung dan mensuport penuh akan kegiatan ini" ujar Serka Wahidin.


Tidak hanya sasaran fisik saja, sasaran non fisik juga diberikan kepada masyarakat Biu untuk kemajuan Desa kami, beliau menambahkan.


Dim 0904/Psr

Satgas TMMD 129 Kodim 0904/Paser Buat Sumur Bor Ke 2

  


Kodim 0904/Paser, Muara Samu. Bertempat di Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser telah dilaksanakan TMMD Ke 129 Tahun 2026 Kodim 0904/Paser, kali ini sumur bor kedua sudah mulai digarap. Jumat (24/7/2026)


Kapten Inf Tedy S selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa sasaran untuk sumur bor pada TMMD Ke 129 Kodim 0904/Paser terdapat 5 titik.


"Alhamdulillah untuk hari ini kita sudah mulai menggarap sumur bor di titik yang kedua" ujar Kapten Inf Tedy S.


Beliau menyampaikan bahwa masih banyak di wilayah Kecamatan Muara Samu yang masih kekurangan akan sumber air bersih.


Maka dari itu melalui Program TMMD Ke 129 Tahun 2026 Kodim 0904/Paser kita akan mewujudkan keinginan masyarakat Muara Samu dengan memenuhi kebutuhan air bersih.


Walaupun tidak banyak titik yang dibangun oleh Kodim melalui Program TMMD Tahun ini setidaknya membantu meringankan beban masyarakat binaan kami, Kapten Inf Tedy S menambahkan. 


Dim 0904/Psr

Event Bali Silent Disco Berujung Pencekalan Dua WNA Asal Belanda

 


BALI – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengecam penyelenggaraan acara lari Bali Silent Disco yang diduga melanggar aturan dan mengandung unsur diskriminasi terhadap warga lokal. Terkait peristiwa tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memberlakukan penangkalan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara acara.


"Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara. Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan. Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA, langsung tangkap," tegas Hendarsam.


Hendarsam menjelaskan, WNA tidak diperbolehkan mengatur atau menjadi penyelenggara (event organizer) suatu acara di Indonesia. Orang asing hanya diperkenankan menjadi kru atau tim resmi (official) dalam kegiatan yang melibatkan performer atau artis internasional.


Diketahui, acara lari tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali, dengan dua WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yakni JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor.


"Kedua WNA tersebut diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2026 malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ungkap Hendarsam, Jumat (24/7/2026).


Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah memanggil penjamin atau sponsor kedua WNA tersebut, yakni PT SIG. Dalam proses pemeriksaan, penjamin dimintai keterangan mengenai aktivitas keduanya selama berada di Indonesia, termasuk kesesuaian kegiatan yang dilakukan dengan izin tinggal yang dimiliki. Apabila penjamin terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.


Dirjen Imigrasi menegaskan, setiap kegiatan yang melibatkan warga negara asing harus berjalan sesuai aturan tanpa toleransi terhadap pelanggaran ketertiban. Orang asing tidak boleh bertindak seolah-olah membuat aturan maupun menciptakan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia.


"Setiap perlindungan hukum dan pelayanan yang kami hadirkan bermuara pada prinsip Imigrasi untuk Rakyat, yang artinya kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian harus senantiasa menjamin keadilan, ketertiban umum, serta kenyamanan masyarakat di dalam negeri dari segala bentuk perbuatan asing yang tidak patuh hukum," tutup Hendarsam.   :::

KAPOLRES LANNY JAYA DAMPINGI PANGDAM XVII/CENDRAWASIH BUKA BAKTI SOSIAL SKALA BESAR DI LANNY JAYA, BANGUN PLTMH HINGGA RTLH

 


LANNY JAYA, Papua Pegunungan – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M. melakukan kunjungan kerja dan membuka Bakti Sosial Skala Besar di Kabupaten Lanny Jaya, Jumat 24 Juli 2026 pukul 08.33–14.00 WIT.


Rombongan Pangdam tiba di Bandara Tiom pukul 08.34 WIT menggunakan pesawat PK-SCG. Turut serta Pangkoops Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga, Danrem 172/PWY Brigjen TNI Robby Suryadi, dan para Dansatgas serta pejabat Kodam XVII/Cen.


Kedatangan disambut Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, Ketua DPRK II Oronius Yigibalom, Dandim 1713/LJ Letkol Inf. Suherman, Danyon 511/DY Letkol Inf. Amar Supratman, Kapolres Lanny Jaya KOMPOL Hendrik Seru, S.H., Kejari Wamena, serta Forkopimda.


Upacara pembukaan digelar di Kantor Bupati Lanny Jaya pukul 08.58 WIT. Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan bahwa karya bakti ini bertujuan memperkuat ketahanan wilayah melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Adapun kegiatan fisik Bakti Sosial Skala Besar meliputi: 

1. *Pembangunan PLTMH Wam Pillano* dan pipanisasi 8 titik untuk energi berkelanjutan

2. *Pembangunan MCK* 5 bilik untuk peningkatan sanitasi dan kesehatan

3. *Pembangunan jembatan perintis* 4 titik untuk konektivitas ekonomi

4. *Revitalisasi SMK* 1 unit untuk pendidikan vokasi generasi muda Papua

5. *Pembangunan rumah* 5 unit dan *rehab RTLH* 5 unit untuk hunian layak


Setelah upacara, Pangdam meninjau lokasi PLTMH di Kampung Tugunakwi dan Kampung Gollo Distrik Wiringgambut, peninjauan RTLH di Kampung Yogobak Distrik Nogi, serta membagikan bingkisan, tas, dan Alkitab kepada masyarakat.


Kegiatan dilanjutkan ke Pos Kotis Satgas 511/DY dan Koramil sebelum rombongan bertolak ke Wamena pukul 14.10 WIT. 


"Sinergi TNI, Pemerintah Daerah, Polri, Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat sangat kami apresiasi. Mari jaga semangat gotong royong untuk Lanny Jaya yang maju, mandiri dan sejahtera," tegas Mayjen Febriel.


Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

23/07/26

Sumur Bor Penuhi Harapan Warga Muara Samu Dalam Program TMMD Ke 129

  


Kodim 0904/Paser, Muara Samu. Salah satu sasaran fiisk dari Program TMMD Ke 129 Tahun 2026 Kodim 0904/Paser yang dilaksanakan di Desa Biu Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser adalah 5 titik sumur bor bagi masyarakat Biu. 


Program tersebut menjadi salah satu harapan masyarakat Muara Samu khususnya Desa Biu guna memenuhi kebutuhan mereka setiap harinya.


Dansatgas TMMD Ke 129 Tahun 2026 Kodim 0904/Paser Letkol Inf Edy Wahyu Satriyadi, S.I.P., M.I.P., menyampaikan bahwa sasaran dalam Program TMMD Ke 129 Tahun Kodim 0904/Paser diutamakan untuk kepentingan masyarakat.


Beliau juga berharap agar Program TMMD 129 kali ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Muara Samu khususnya Desa Biu.


Walaupun di wilayah Kecamatan Muara Samu sudah di dukung PDAM, namun tidak semua warga Desa mendapatkan manfaat tersebut.


Disini Program TNI AD Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Paser akan membantu meringankan beban dan harapan masyarakat guna terciptanya wilayah yang berkembang dan maju.


Dim 0904/Psr

TMMD Ke 129 Kodim 0904/Paser Gelar Penyuluhan Pertanian Bagi Masyarakat Muara Samu

 


Kodim 0904/Paser, Muara Samu. Kegiatan penyuluhan pertanian digelar di Desa Biu Kec. Muara Samu Kab. Paser dengan menghadirkan materi peningkatan hasil produksi perkebunan dan pertanian bagi wilayah Kecamatan Muara Samu. Kamis (23/7/2026)


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman teknis kepada warga Desa Biu dalam mengelola potensi pertanian seperti sawit, karet hingga padi.


Penyuluhan tersebut membahas berbagai kiat dan metode budidaya yang baik. Mulai dari teknik penanaman, perawatan tanaman, hingga cara meningkatkan hasil panen agar lebih berkualitas dan melimpah. 


Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Paser cabang Kuaro Bapak Ahmad Afandi beserta anggota Penyuluh Pertanian Lapangan Cabang Kuaro. 


Masyarakat sangat antusai dalam penyuluhan tersebut, dikarenakan mayoritas warga adalah para petani yang ingin meningkatkan kesejahteraan melalui sektor perkebunan dan pertanian. 


“Kami berharap masyarakat dapat menerapkan teknik pertanian yang baik sehingga hasil produksi baik sawit, karet, maupun padi bisa meningkat dan lebih berkualitas,” ujar Kades Biu.


Sementara itu, Pasiter Kodim 0904/Paser Kapten Inf Tedi S, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan salah satu kegiatan Non Fisik dari Program TMMD ke 129 tahun 2026 Kodim 0904/Paser dalam meningkatkan perekonomi masyarakat Desa melalui sektor perkebunan dan pertanian. 


Dim 0904/Psr

Polsek Okaba Gencarkan Razia Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Dufmira

 


Jayapura – Polsek Okaba terus menggencarkan razia miras lokal sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas. Kali ini, personel Polsek Okaba bersama Koramil, Polisi Adat, dan Linmas Kampung Dufmira melaksanakan operasi pemberantasan miras lokal jenis sagero di Kampung Dufmira, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Rabu (22/07).


Sekitar pukul 09.35 WIT, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran dan melakukan penyisiran di area perkebunan kelapa yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras tradisional jenis sagero.


Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan beberapa titik yang dijadikan lokasi pembuatan sagero. Tim kemudian mengamankan sekaligus memusnahkan barang bukti berupa delapan mayang pohon kelapa, sejumlah wadah penampung, serta sekitar 10 liter sagero yang langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah peredarannya di tengah masyarakat.


Kapolsek Okaba Ipda Sewang mengatakan bahwa operasi pemberantasan miras lokal akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Okaba.


"Peredaran maupun produksi minuman keras lokal menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kami akan terus melaksanakan razia secara rutin serta bersinergi dengan TNI, Polisi Adat, dan pemerintah kampung untuk mencegah peredarannya," ujar Ipda Sewang.


Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi ataupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif demi kepentingan bersama," tutupnya.


Melalui kegiatan ini, Polsek Okaba menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan miras lokal sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Okaba.


Utamakan Musyawarah, Sat Binmas Polres Tolikara Mediasi Sengketa Dana Kampung Secara Humanis

 


Jayapura – Sat Binmas Polres Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas melalui penyelesaian masalah secara humanis. Bertempat di ruang pelayanan Sat Binmas Polres Tolikara, Rabu (22/07), personel Sat Binmas memfasilitasi kegiatan problem solving terkait sengketa pembagian dana kampung antara warga Desa Baru dan Desa Lama.


Mediasi tersebut dipimpin KBO Sat Binmas Polres Tolikara AIPDA Stanley Merahabia didampingi BRIPTU Roni Samon dengan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.


Dalam mediasi, Boas Yikwa selaku pelapor menyampaikan keberatannya karena mengaku belum pernah menerima uang pengertian selama Petius Yikwa menjabat sebagai Kepala Kampung periode 2021–2026. Melalui forum yang difasilitasi Sat Binmas, pelapor meminta penjelasan sekaligus penyelesaian atas permasalahan tersebut.


Menanggapi hal itu, Petius Yikwa mengakui bahwa selama masa kepemimpinannya uang pengertian kepada Boas Yikwa belum diberikan. Ia menjelaskan bahwa sebagian dana kampung saat itu digunakan untuk menyelesaikan utang pribadi dan kewajiban kepada bendahara lama. Dalam kesempatan tersebut, Petius Yikwa juga menyampaikan permohonan maaf serta berkomitmen akan memenuhi kewajibannya setelah pencairan dana kampung pada tahun anggaran berjalan.


Kasat Binmas Polres Tolikara IPDA Kasrim, S.E., mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui mediasi merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.


"Problem solving merupakan salah satu langkah preventif yang terus kami kedepankan untuk menyelesaikan setiap persoalan masyarakat melalui dialog dan musyawarah. Dengan menghadirkan kedua belah pihak dalam satu forum, diharapkan tercipta kesepahaman, mencegah konflik berkepanjangan, serta memperkuat persatuan dan keamanan di tengah masyarakat. Sat Binmas Polres Tolikara akan terus mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar IPDA Kasrim.


Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa dana kampung, pada hari yang sama personel Sat Binmas Polres Tolikara juga melaksanakan apel pagi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerima dua surat undangan mediasi terkait persoalan keluarga dan pembayaran maskawin yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026