View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

13/12/25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA “Bonnie Blue” Terkait Pelanggaran Lalu Lintas dan Izin Tinggal

  


BADUNG (13/12) – Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi menyampaikan hasil akhir penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”. Keempat WNA tersebut telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti melanggar aturan lalu lintas serta menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.


Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait keberadaan TEB alias Bonnie Blue (perempuan, 26 tahun, WN Inggris), yang dikenal sebagai kreator konten dewasa. Laporan masyarakat menyebutkan bahwa yang bersangkutan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di kawasan Canggu karena rekam jejak konten yang dinilai tidak pantas.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Badung dan Polsek setempat melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 WNA. Sebanyak 16 orang berstatus sebagai saksi peserta acara gameshow, sementara empat orang lainnya diproses lebih lanjut, yakni TEB alias BB, LAJ (laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (laki-laki, 28 tahun, WN Australia).


Terkait dugaan tindak pidana pornografi, Kapolres Badung menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan forensik digital, memang ditemukan video pribadi di ponsel milik TEB. Namun, video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang ITE.


Meski demikian, keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran ketertiban umum. Mereka menggunakan sebuah mobil pikap bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali dalam rangka pembuatan konten.


Berdasarkan putusan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.


Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Sanksi Deportasi


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan bahwa setelah proses peradilan pidana ringan selesai, pihak Imigrasi langsung menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), namun terbukti melakukan aktivitas produksi konten bersifat komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.


“Kami telah mengambil tindakan tegas. Terhadap JJT dan INL, dilakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian. Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan secara berlapis atas pelanggaran keimigrasian serta pelanggaran hukum yang telah diputus oleh pengadilan,” tegas Winarko.


Sebagai tindak lanjut, keempat WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, dan nama mereka dicantumkan dalam daftar penangkalan.


Komitmen Menjaga Bali


Penindakan ini menjadi bukti sinergitas yang kuat antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum di Bali. Kedua instansi menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap wisatawan menghormati hukum, adat, serta kearifan lokal Bali. Tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya. (*)

Polsubsektor Tabonji Gelar Patroli Dialogis dan Pembinaan Kamtibmas di Kampung Iromoro

 


Jayapura – Pada Jumat, 12 Desember 2025, Ps Kapolsubsektor Tabonji Aiptu Robert HR Deghe bersama lima personel Pospol Ilwayab melaksanakan patroli dialogis ke Kampung Iromoro, Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke. 


Menggunakan speedboat, tim berangkat untuk bertemu langsung dengan warga serta menangani permasalahan kamtibmas yang mulai muncul di wilayah tersebut.


Dalam dialog bersama warga, sejumlah keluhan disampaikan, terutama terkait maraknya pembuatan sagero dan minuman keras oplosan berbahan fermipan. Beberapa warga yang diduga melakukan aktivitas tersebut turut dihadirkan untuk menerima pembinaan.


Dengan pendekatan humanis, Aiptu Robert memberikan penegasan.

“Kami tidak datang untuk menghukum, tetapi untuk mengingatkan dan mengajak kembali ke aturan hukum dan adat. Menjelang Natal dan Tahun Baru, kita harus menjaga kampung kita tetap aman,” ujarnya di hadapan warga.


Ia juga menambahkan, 

“Segera hentikan semua kegiatan yang melanggar hukum. Kami minta komitmen dan kerja sama dari semua pihak.”


Aparat kampung yang diwakili Kaur Pemerintahan, Primus Waweka, turut menyampaikan dukungan.


“Kami dari pemerintahan kampung siap memperbaiki pelayanan dan menindaklanjuti setiap laporan warga. Keamanan kampung ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.


Seluruh unsur masyarakat—tokoh adat, tokoh pemuda, dan warga—sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama.


Kegiatan ini kembali menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polsubsektor Tabonji, untuk tetap hadir di tengah masyarakat meskipun menghadapi tantangan jarak tempuh dan keterbatasan personel. Upaya ini sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Polsek Bonggo dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Trans Jayapura-Sarmi

 


Jayapura – Pada Jumat, 12 Desember 2025, Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si., bersama personel Polsek Bonggo turun langsung menangani peristiwa pohon tumbang yang menghalangi Jalan Trans Jayapura–Sarmi, tepatnya di Kampung Bebon Jaya, Distrik Bonggo. Penanganan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat agar akses transportasi segera kembali normal.


Pohon berukuran besar tersebut tumbang dan melintang di badan jalan akibat cuaca tidak menentu disertai angin kencang. Kejadian ini sempat menghambat arus lalu lintas di jalur utama penghubung antarwilayah tersebut. Setelah menerima laporan, Kapolsek Bonggo segera mengerahkan personel menuju lokasi untuk melakukan pembersihan.


Setibanya di lokasi, Kapolsek, anggota Polsek Bonggo, dan warga sekitar bekerja sama memotong batang dan dahan pohon serta menyingkirkan seluruh material yang menutupi badan jalan. Berkat respon cepat dan koordinasi yang baik, jalur Trans Jayapura–Sarmi kembali dapat dilalui kendaraan dengan aman.


Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu pohon tumbang maupun tanah longsor. 


Ia juga meminta agar warga segera melaporkan bila menemukan kejadian serupa di titik lain guna mencegah gangguan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.

12/12/25

MB SWIS Raih Prestasi Internasional Kapolres Pasuruan Kota Berikan Apresiasi

  


Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota kembali mencetak prestasi melalui klub marching band binaannya, Marching Band Shanka Wibawa Soeropati (MB SWIS). Beranggotakan 40 pelajar SD hingga SMA, tim ini sukses meraih Juara 2 Internasional pada ajang Jember Marching Carnival 15–16 November 2025.


MB SWIS dibentuk pada 2021 atas gagasan Wakapolres saat itu, Kompol Hery Dian Wahono. Meski harus membina remaja lintas usia dengan berbagai tantangan emosional, klub ini terus berkembang dengan dukungan pelatih profesional bertaraf internasional.


Kerja keras selama lima tahun membuahkan hasil. Mulai juara tingkat nasional hingga akhirnya tampil di level internasional dengan alat sederhana namun semangat besar.


Ketua Umum MB Swis, Kompol Yokbeth Wally, mengapresiasi kekompakan para pelajar yang telah membawa nama Pasuruan ke kancah internasional.


“Latihan mereka luar biasa. Tidak ada yang terlibat kenakalan remaja, fokusnya hanya belajar dan berprestasi,” ujarnya.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara turut memberi selamat. “Setiap usaha tidak akan mengkhianati hasil. Prestasi ini membanggakan Pasuruan.”


Kapolres menegaskan bahwa prestasi ini menjadi bukti bahwa kesempatan selalu terbuka bagi siapa pun yang berusaha keras.


“Teruslah bermimpi, berlatih, dan menjaga disiplin. Jangan berhenti pada juara hari ini. Jadikan pencapaian ini langkah awal untuk meraih panggung yang lebih tinggi dan membawa nama Pasuruan semakin dikenal dunia,” Pungkas AKBP Davis.

Polda Papua dan Disperindag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Awal 2026

 


Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Satuan Tugas Pangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua memastikan bahwa ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam kondisi aman dan terkendali.


Kepastian ini disampaikan dalam Dialog Interaktif “Papua 60 Menit” yang diselenggarakan di Studio LPP TVRI Jayapura pada Jumat (12/12/2025).


Hadir sebagai narasumber adalah AKP Fredy Nixon Joulouis Simatauw selaku Kanit 2 Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Papua, dan Herman Bleskadit, S.E., M.M., Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua. Dialog dipandu oleh Ahmad Awantanu selaku presenter.


Dalam kesempatannya, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Provinsi Papua, Herman Bleskadit, S.E., M.M., menegaskan bahwa stok bahan pokok di wilayah Papua saat ini masih aman hingga bulan Januari 2026.


Senada, AKP Fredy Nixon dari Polda Papua menambahkan bahwa hasil pengecekan Satgas Pangan menunjukkan stok, terutama beras, dimungkinkan bisa bertahan hingga bulan Februari, termasuk yang masih dalam proses pengiriman.


"Kami dari Satgas Pangan memastikan untuk distribusi pangan itu aman, dan untuk Kamtibmas di semua tempat juga aman," tegas AKP Fredy.


Terkait pengawasan, Polda Papua telah melakukan upaya preventif secara rutin dengan sidak ke distributor dan instansi terkait dua hingga tiga kali seminggu. Intensitas ini akan ditingkatkan menjadi hingga lima kali seminggu menjelang Natal dan Tahun Baru.


Meskipun demikian, ia menyebutkan adanya temuan barang kedaluwarsa di tingkat pengecer, khususnya makanan untuk anak-anak. Aparat, kata AKP Fredy, memilih pendekatan persuasif terhadap pedagang kecil.


"Kami dalam satu sisi, aparat penegak hukum itu tidak serta-merta langsung menangkap pedagang. Kami juga berpikir, mereka ini juga pelaku usaha, yang perlu dibina, perlu diingatkan," jelasnya.


Namun, ia menegaskan bahwa pelaku usaha diingatkan untuk tidak menyimpang dari regulasi. 


"Memang untuk situasi sekarang ini kami lebih fokuskan kepada upaya persuasif, tapi tidak menutup kemungkinan apabila sering kami temukan, kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan represif atau upaya penyidikan lebih lanjut," tegasnya.


Di akhir dialog, Herman Bleskadit memberikan closing statement yang menekankan larangan bagi pedagang untuk memainkan harga.


"Kami menyarankan kepada pedagang untuk jangan memainkan harga karena kami akan tindak tegas dan juga mencabut izin. Untuk masyarakat jangan panik atau membeli kebutuhan berlebih karena kebutuhan stok bahan pokok masih aman dan terjamin hingga nanti pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2026," tutup Herman.


Sementara itu, AKP Fredy Nixon menambahkan bahwa Satgas Pangan memastikan distribusi dan ketersediaan pangan aman, termasuk logistik yang dalam perjalanan akan tiba tepat waktu, serta menjamin situasi Kamtibmas di semua tempat. 

Satgas Si Ipar Polres Yahukimo Kembali Melakukan Kelas Ceria

 


Dekai-Melalui Program Si Ipar yang rutin dilakukan Rasaka Cartenz-2025, personel secara terjadwal memberikan pelajaran kepada anak-anak di Jalan Sosial Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Jumat (12/12/25). 


Kali ini, para anggota Satgas Si-Ipar memberikan pelajaran membaca serta mewarnai gambar kepada anak-anak usia sekolah dasar dalam suasana yang santai dan menyenangkan. 


Anak-anak yang tidak bersekolah tersebut, sangat bersemangat serta antusias dalam mengikuti proses belajar membaca dan berhitung serta mewarnai gambar yang di lakukan Anggota Satgas Si Ipar Polres Yahukimo 


Materi mengenal Huruf yang disampaikan secara kreatif melalui permainan, lagu, dan kuis interaktif yang membuat anak-anak lebih mudah memahami konsep angka dan operasi matematika sederhana.


“Kami ingin anak-anak merasa bahwa belajar itu menyenangkan, bukan menakutkan,” ujar salah satu anggota subsatgas Si-ipar Briptu Dion


Salah satu Orang tua dari anak-anak tersebut, menyampaikan terima kasih atas Pelayanan Polres Yahukimo, yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di wilayah mereka.


Satgas SI-IPAR berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program kemasyarakatan seperti ini sebagai bentuk pengabdian kepada Masyarakat.

Sinergitas TNI-Polri Gelar Karya Bakti Pembersihan Pasar Hamadi dalam Rangka Hari Juang TNI AD ke-80

 


Jayapura – Sinergitas antara TNI-Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan Karya Bakti Pembersihan Pasar Hamadi di Jayapura, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Juang TNI Angkatan Darat ke-80 dengan mengusung tema "TNI AD Menunggal dengan Rakyat Untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera dan Maju."


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasiter Korem 172/PWY, Kolonel Inf I Wayan Deddy, dan dihadiri oleh perwakilan dari Polda Papua, yaitu Kasubbid PID Humas Polda Papua, Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., serta sejumlah pejabat TNI/Polri lainnya.


Dalam sambutannya, Kolonel Inf I Wayan Deddy menyampaikan bahwa karya bakti ini adalah bagian dari rangkaian peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 dan merupakan implementasi komitmen TNI Angkatan Darat untuk bersatu dengan masyarakat menuju Indonesia Sejahtera.


"Kehadiran kita semua menunjukkan kesatuan kita dalam menjaga kebersihan di lingkungan Pasar Hamadi, kompleksnya, dan juga Kota Jayapura... Mari kita laksanakan pembersihan lingkungan ini dari sampah dengan hati yang gembira dan penuh kesadaran. Kegiatan ini memiliki manfaat besar, yaitu melindungi kita dari bahaya banjir dan penyakit wabah," ujarnya.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, membuktikan bahwa sinergi antara TNI Angkatan Darat, Laut, Udara, Polri, dan masyarakat hadir untuk berbuat baik bagi Kota Jayapura.


Sementara itu, Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., dari Humas Polda Papua, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang luar biasa ini.


"Kolaborasi yang kita lakukan hari ini sungguh luar biasa dan sangat bagus. Terlihat jelas sinergitas yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat. Ini adalah sesuatu yang berharga yang perlu kita jaga dan lestarikan.Kita semua akan terus menjadi orang-orang yang terlatih dan siap berkorban untuk negara, untuk bangsa Indonesia," tegasnya.


Gubernur Koster Apresiasi Posbankum: Langkah Membangun Budaya Sadar Hukum

 



Jakarta - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan 717 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025). Dengan capaian tersebut, Bali menjadi salah satu dari 29 provinsi yang telah memenuhi 100 persen layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Langkah ini menandai upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan yang selaras dengan kearifan lokal.


Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Bali memiliki fondasi sosial yang kuat dalam penyelesaian persoalan hukum. Ia mengaku selalu merasakan energi kedamaian ketika berada di Pulau Dewata.


“Kearifan lokal Bali yang dilandasi nilai-nilai Tri Hita Karana senantiasa memberikan aura positif,” ujar Supratman di Balai Budaya Giri Nata Mandala.


Menurut Supratman, penyelesaian kasus di masyarakat harus mengedepankan penyelesaian berbasis kedamaian dan nilai kebersamaan. Segala permasalahan, termasuk sengketa waris, konflik antarwarga, atau masalah keluarga, tidak perlu buru-buru lapor polisi atau masuk pengadilan.


“Selesaikanlah di Posbankum Desa/Kelurahan, duduk bersama dengan semangat Menyama Braya (persaudaraan) dan Paras Paros Sarpanaya (kebersamaan). Inilah esensi dari keadilan substantif dan restoratif yang sesungguhnya,” tambah Menkum.


Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut Posbankum sebagai terobosan pelayanan di bidang hukum yang perlu diapresiasi. Posbankum menurutnya merupakan langkah bijaksana, yang perlu didukung dan dimanfaatkan dalam membangun budaya sadar hukum di masyarakat. 


“Komitmen bersama sangat penting untuk memastikan Posbankum berjalan secara baik dan berkelanjutan. Selain itu, Posbankum dapat berkontribusi terhadap pembangunan bali serta membantu mewujudkan kehidupan krama Bali yang demokratis, berkeadilan, sejahtera, dan bahagia Niskala-Sekala,” katanya.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah, mengungkapkan bahwa Provinsi Bali telah membentuk 717 Posbankum di sembilan kabupaten kota, dengan jumlah Posbankum di desa sebanyak 636, dan di kelurahan sejumlah 81. 


“Selanjutnya, kami juga akan menyelenggarakan pelatihan kepada 8.680 paralegal yang ada di Bali secara bertahap. Angkatan pertama, dengan jumlah peserta 550 paralegal, akan melaksanakan kegiatan mulai 19 hingga 23 Desember dengan metode daring,” jelas Eem Nurmanah.


Secara nasional, jumlah Posbankum telah mencapai 71.773 atau 85,50 persen dari total 83.946 desa/kelurahan. Di Bali sendiri terdapat 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang memperkuat layanan.


Dalam rangkaian peresmian tersebut, turut dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali dan para dekan fakultas hukum dari berbagai universitas di Bali sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan Posbankum. (*)