Jayapura – Menghadapi potensi musim kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Biak Numfor menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026, Senin (07/09/2026).
Apel dipimpin langsung Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Biak Numfor, Komandan Kodim 1708/BN, Danlanal Biak, Danlanud Manuhua Biak, Komandan Batalyon Infanteri TP 858/MSB, Danki 4 Batalyon A Pelopor Brimob Biak, Kepala Basarnas Biak Numfor, Kasat Pol PP Kabupaten Biak Numfor, Kepala BPBD Biak, Kepala BMKG Kabupaten Biak Numfor, Kepala Dinas Kesehatan Biak serta Kepala UPTD KPHL Biak Numfor.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Karhutla merupakan salah satu ancaman serius yang dapat memberikan dampak luas, tidak hanya terhadap kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, perekonomian serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Rekan-rekan sekalian, Karhutla merupakan salah satu ancaman yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arjuna Wijaya.
Kapolres menyampaikan bahwa penanggulangan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu fungsi maupun satu instansi saja. Diperlukan kesiapsiagaan seluruh personel, kecepatan dalam merespons setiap kejadian serta koordinasi yang kuat bersama Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Damkar, masyarakat dan seluruh stakeholder terkait.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Kapolres memberikan 10 penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Pertama, meningkatkan deteksi dini dan monitoring terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Setiap perkembangan situasi agar segera dilaporkan secara berjenjang sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Kedua, melaksanakan patroli secara intensif di wilayah yang dianggap rawan serta membangun komunikasi dengan masyarakat guna mencegah adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga, apabila ditemukan titik api atau terjadi Karhutla, personel diminta segera melakukan respons cepat, berkoordinasi dengan instansi terkait serta melaksanakan pemadaman awal sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia.
Keempat, kepada personel Intelkam agar melakukan pemetaan wilayah rawan, meningkatkan deteksi terhadap potensi gangguan serta melakukan pendalaman apabila terdapat informasi mengenai dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.
Kelima, kepada Satreskrim, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, agar segera melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keenam, kepada Satbinmas agar meningkatkan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah praktik pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Ketujuh, kepada Satsamapta dan Polsek jajaran agar meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan personel dengan memastikan kendaraan dan peralatan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan.
Kedelapan, kepada Sihumas agar melaksanakan dokumentasi dan publikasi kegiatan secara proporsional serta menyampaikan informasi yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kesembilan, dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, personel diminta mengutamakan keselamatan, baik keselamatan anggota maupun masyarakat. Setiap tindakan harus dilakukan dengan memperhitungkan situasi dan risiko yang ada.
Kesepuluh, seluruh personel diminta menjaga soliditas, kekompakan serta komunikasi antar-satuan agar setiap langkah penanganan dapat berjalan secara terpadu dan efektif.
Kapolres berharap apel kesiapsiagaan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi.
“Melalui apel siaga ini, saya berharap seluruh personel benar-benar siap menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi. Apabila ditemukan adanya Karhutla, kita harus mampu bertindak cepat, tepat dan terkoordinasi,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Biak Numfor agar tetap aman, masyarakat terlindungi dan lingkungan tetap terjaga.
“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Biak Numfor agar tetap aman, masyarakat terlindungi dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Kapolres menyampaikan tiga pesan kunci yang menjadi pedoman bersama dalam menghadapi ancaman Karhutla, yaitu:
“CEGAH KARHUTLA SEBELUM TERJADI. RESPONS CEPAT KETIKA TERJADI. LINDUNGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN.”
Apel kesiapsiagaan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Biak Numfor dan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Biak Numfor sepanjang tahun 2026.
Melalui kesiapsiagaan personel, penguatan patroli dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta sinergi lintas sektoral, Polres Biak Numfor berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan agar potensi Karhutla dapat diminimalisir dan masyarakat serta lingkungan tetap terlindungi.









