View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

08/04/26

Sat Samapta Polres Bandara Ngurah Rai Kendalikan Arus Pagi di Drop Zone Domestik, Lalin Ramai Lancar

  


Badung – Personel Satuan Samapta Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan kegiatan PH Pagi di area Drop Zone Keberangkatan Domestik, Rabu pagi (8/4/2026).


Dalam kegiatan ini, petugas tampak siaga di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mengarahkan kendaraan yang melakukan penurunan penumpang, serta mengingatkan pengendara agar tidak berhenti terlalu lama di area drop zone. Kehadiran personel turut memberikan rasa aman bagi pengguna jasa bandara.


Dari hasil pemantauan, arus kendaraan di kawasan keberangkatan domestik terlihat ramai namun tetap lancar, tanpa adanya hambatan signifikan. Pengaturan yang dilakukan secara humanis berperan penting menjaga situasi tetap tertib dan kondusif.


Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H. mengatakan bahwa PH Pagi merupakan langkah rutin untuk mendukung kelancaran operasional bandara.


"Kami berharap dengan kehadiran personel Sat Samapta setiap pagi, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan selama proses keberangkatan. Pengaturan lalu lintas ini penting agar aktivitas di area domestik tetap berjalan lancar," ucapnya.


Kasi Humas juga menambahkan, "Kami juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan di area drop zone, demi menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan bersama."


Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akan terus meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung aktivitas penerbangan yang padat di salah satu bandara tersibuk di Indonesia tersebut.(hms26)

Door to Door System, Upaya Polisi Jaga Stabilitas Kamtibmas di Ilugwa

 


Jayapura – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Mamberamo Tengah melalui pendekatan langsung kepada warga. Salah satunya melalui kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ilugwa di Distrik Kobakma, Selasa (7/4/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu Karolis Morin mengunjungi warga dari rumah ke rumah guna membangun komunikasi yang lebih dekat dan humanis. 


Pendekatan ini dinilai efektif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus untuk mengetahui secara langsung kondisi serta situasi keamanan di lingkungan warga.


Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 


"Warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas di wilayah mereka,"  Briptu Karolis.


Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut masyarakat juga diberikan imbauan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, mulai dari memperhatikan pola makan yang baik hingga memastikan waktu istirahat yang cukup, guna mendukung aktivitas sehari-hari agar tetap produktif.


Warga Desa Ilugwa terlihat antusias dan terbuka dalam menyampaikan berbagai keluhan maupun informasi terkait situasi di lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat yang semakin kuat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah kehidupan mereka.


Melalui kegiatan Door to Door System ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Desa Ilugwa, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah tetap aman dan kondusif.


Sat Reskrim Polres Keerom Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil

 



Jayapura – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom melaksanakan kegiatan pengecekan harga bahan pokok di wilayah Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Selasa (07/04/2026).


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., bersama personel Unit Tipidter tersebut menyasar sejumlah titik sentral perekonomian masyarakat, di antaranya toko sembako, kios daging, dan kios sayur yang berada di kawasan Arso.


Dari hasil pengecekan di toko sembako, personel mendapati harga sejumlah bahan pokok masih relatif bervariasi. Harga beras premium tercatat Rp16.250 per kilogram, beras medium Rp15.000 per kilogram, minyak goreng premium Rp23.000 per liter, serta gula pasir Rp20.000 per kilogram. Sementara itu, di kios daging diketahui harga daging ayam berada di kisaran Rp50.000 per kilogram.


Selanjutnya, hasil pengecekan di kios sayur menunjukkan harga telur berada di kisaran Rp38.500 per kilogram, cabai rawit Rp100.000 per kilogram, cabai keriting Rp50.000 per kilogram, bawang merah Rp50.000 per kilogram, serta bawang putih Rp60.000 per kilogram. Secara umum, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang dipengaruhi oleh faktor distribusi dan ketersediaan stok di pasaran.


Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom tetap dalam batas wajar serta mengantisipasi potensi penimbunan maupun permainan harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.


“Kami hadir untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali di tengah dinamika pasokan yang ada,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa Polres Keerom tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat.


“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para pedagang agar tetap menjual barang sesuai harga yang wajar dan tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi kenaikan biaya distribusi.


“Kami berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama menjaga stabilitas harga demi kepentingan bersama, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Keerom,” tutupnya.


Kasdim 0910/Malinau Pimpin Apel Pagi Karya Bakti Bersama Warga Desa Luso

 


MALINAU, Kalimantan Utara – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0910/Malinau, Mayor Inf Sutiono memimpin apel pagi sebelum pelaksanaan kegiatan karya bakti bersama masyarakat di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Rabu (8/4/2026).


Sebelum pelaksanaan apel pagi dimulai, tampak Kasdim 0910/Malinau melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada personel Kodim 0910/Malinau dan warga yang akan mengikuti kegiatan karya bakti. Latihan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan, kekompakan, serta semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan.


Apel pagi yang digelar di Desa Luso tersebut diikuti oleh personel Kodim 0910/Malinau bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat.


Dalam arahannya, Mayor Inf Sutiono menyampaikan bahwa kegiatan karya bakti merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.


“Melalui kegiatan karya bakti ini kita ingin menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Kebersamaan antara TNI dan rakyat menjadi kekuatan dalam menjaga lingkungan serta membangun desa,” ujar Kasdim.


Lebih lanjut, Mayor Inf Sutiono berharap semangat kebersamaan yang terjalin dapat terus dipertahankan oleh masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.


“Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian bersama terhadap lingkungan, sehingga desa tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.


(Pendim 0910)

07/04/26

Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi

 


Jayapura - Polda Papua bersama Pertamina Regional Papua Maluku dan Dinas ESDM Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan penertiban distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jayapura, Selasa (7/4/2026).


Kegiatan tersebut diawali dengan rapat di Kantor Pertamina Regional Papua Maluku, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan lapangan di SPBU APO.


Rapat koordinasi dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Kepala Dinas ESDM Papua, Dr. Karsudi, serta General Manager Pertamina Papua Maluku, Awan Raharjo.


Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas ESDM Papua menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengajukan anggaran pembentukan Satgas BBM yang nantinya dipimpin oleh Gubernur, Kapolda, dan pejabat terkait. Satgas juga akan dilengkapi standar operasional prosedur untuk menangani berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi.


Menurut Dr. Karsudi, sejumlah modus yang ditemukan di lapangan antara lain penggunaan lebih dari satu barcode pada kendaraan roda empat, pengisian BBM secara berulang, modifikasi tangki kendaraan, hingga pengisian menggunakan galon. Selain itu, BBM subsidi juga diduga dijual kembali dengan harga nonsubsidi oleh pedagang eceran dan digunakan oleh pelaku usaha industri.


Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan pembentukan Satgas BBM merupakan atensi langsung dari Kapolri melalui Kabareskrim Polri. Menurut dia, wilayah hukum Polda Papua akan berperan sebagai satgas hilir untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan mencegah penyalahgunaan distribusi.


Ia juga menyoroti kelangkaan serta kenaikan harga minyak tanah di wilayah Jayawijaya, khususnya di Wamena, sebagaimana diberitakan media setempat. Karena itu, Pertamina diminta menyiapkan data stok BBM di seluruh SPBU di Papua agar distribusi dapat dipantau secara menyeluruh.


Sementara itu, Awan Raharjo memastikan stok BBM di Papua masih aman untuk sedikitnya 21 hari ke depan. Pertamina juga menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas pemberantasan BBM dan siap bekerja sama dengan pemerintah serta kepolisian.


“Stok masih terjamin minimal 21 hari ke depan,” kata Awan Raharjo.


Usai rapat, tim gabungan melakukan inspeksi di SPBU APO. Dari hasil pengecekan, stok BBM di SPBU tersebut tercatat sebanyak 32 kiloliter, terdiri atas 16 kiloliter solar dan 16 kiloliter produk lainnya. Antrean kendaraan juga terpantau dalam kondisi normal.


Dalam pengecekan tersebut, Dr. Karsudi memeriksa kesesuaian barcode dan STNK kendaraan. Hasilnya, penggunaan barcode dinilai masih sesuai dengan identitas kendaraan yang melakukan pengisian.


Pihak Pertamina juga menginstruksikan penguatan sistem barcode dan mewajibkan operator SPBU memeriksa kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan data yang muncul di monitor, disertai dukungan rekaman CCTV sebagai alat verifikasi.


Tim gabungan turut memeriksa sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi PA 1531 RM dan mobil boks PA 8244 AJ. Dari hasil pemeriksaan, mobil Avanza diketahui melakukan pembelian BBM secara normal senilai Rp50.000 sehingga tidak ditemukan indikasi pelanggaran.


Sebagai langkah pengendalian, Satgas juga menetapkan pembatasan kuota pengisian solar, yakni maksimal 60 liter untuk kendaraan pribadi, 80 liter untuk kendaraan roda empat angkutan atau barang, serta 200 liter untuk kendaraan roda enam atau lebih.


Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan pihaknya akan terus memetakan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Papua.


“Kami akan menindak tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang merusak ekosistem distribusi BBM di Papua,” ujarnya.

Lelang Agunan: Instrumen Hukum atau Celah Penyalahgunaan?

 


Ada kalanya badan hukum maupun perorangan membutuhkan tambahan modal dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank. Setelah objek hak atas tanah milik debitur disetujui sebagai agunan (collateral), bank kemudian memberikan fasilitas kredit sesuai dengan limit yang telah disepakati bersama.


Artikel ini membentangkan gambaran mengenai politik lelang dalam eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu atas objek agunan milik debitur. Praktik tersebut dapat berimplikasi pada beralihnya kepemilikan agunan tanpa sepengetahuan debitur. Lebih jauh, dalam sejumlah kasus, pelelangan dilakukan dengan harga yang di luar nalar, jauh di bawah nilai pasar.


Pada hakikatnya, bank sebagai kreditur hanya merupakan pemegang hak tanggungan atas objek agunan milik debitur. Pelelangan itu sendiri merupakan instrumen akhir jika debitur wanprestasi (cedera janji).


Dengan demikian, postur mentalitas superior (superior mentality) tidak semestinya melekat pada bank. Dalam praktiknya, kondisi ini justru kerap disertai penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden), di mana bank memanfaatkan posisi unggulnya.


Akibatnya, nilai agunan milik debitur dapat tereduksi hingga mendekati nol. Hal ini tampak melalui sejumlah modus, antara lain tidak diberikan perjanjian utang-piutang kepada debitur, tidak adanya keterangan mengenai nilai tanggungan berdasarkan taksiran harga dari penilai (appraisal) yang ditunjuk, adanya dugaan persekongkolan dengan peserta lelang, serta tidak disampaikannya informasi mengenai tanggal dan tempat pelelangan sehingga nilai penawaran tertinggi tidak dapat diketahui.


Secara definisi, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah menyebutkan bahwa hak tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu.


Adapun mengenai hak atas tanah yang dapat dibebani hak tanggungan, menurut Pasal 4 ayat (1) UU No. 4 Tahun 1996 tersebut, meliputi: (a) hak milik; (b) hak guna usaha; dan (c) hak guna bangunan.


Dari analisis terhadap dua pasal tersebut, terdapat elemen fundamental bahwa kepemilikan objek hak tanggungan tidak beralih kepada kreditur. Sekalipun debitur cedera janji (quod non), kreditur tetap harus berpegang pada tata cara lelang yang berlaku.


Seandainya pun benar (quod non) debitur cedera janji, kreditur mesti berpegang pada tata cara lelang, yakni selain melalui pelelangan umum sebagaimana ditentukan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996: “Apabila debitur cedera janji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjual objek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut.”


Selain itu, pelelangan harus dilakukan dengan harga yang meningkat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Peraturan Lelang (Vendu Reglement) Staatsblad 1908 Nomor 189 sebagaimana diubah dengan Lembaran Negara 1940 Nomor 56, yang dalam konteks ini menyatakan bahwa pelelangan atau penjualan barang-barang dilakukan kepada umum dengan harga yang meningkat.


Tanpa Daya Legitimasi


Lelang eksekusi hak tanggungan yang dilakukan oleh bank tertentu tanpa berlandaskan pada dasar hukum tidak hanya tergolong sebagai perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), tetapi juga menunjukkan ketiadaan legitimasi.


Secara timbal balik (reciprocal), produk fasilitas kredit yang ditawarkan kepada masyarakat luas pun diduga hanya menjadi kamuflase semata.



Pablo Christalo, S.H., M.A.

Advokat, tinggal di Jakarta


Penulis adalah advokat dan alumnus Faculty of Graduate Studies Mahidol University, Thailand. Ia pernah menjabat sebagai Campaign Officer Indonesia and Malaysia Campaign Desk pada Asian Forum for Human Rights and Development (FORUM-ASIA), Thailand (2003), serta peneliti pada Asian Legal Resource Centre/Asian Human Rights Commission (AHRC), Hong Kong (2005).

Babinsa Tumpeng Bersama Warga Perlebar Jalan Usaha Tani, Dorong Akses dan Nilai Ekonomi Petani

  


Lumajang – Babinsa Tumpeng Koramil 0821-09/Candipuro, Sertu Antok Sujarwo, bersama kepala dusun dan masyarakat melaksanakan kegiatan karya bakti pelebaran jalan menuju area persawahan sepanjang 575 meter, di Dusun Krajan RT 002 RW 002, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/4/2026).


Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas petani menuju lahan pertanian, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas produksi dan distribusi hasil panen.


Dalam keterangannya, Sertu Antok Sujarwo menyampaikan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian desa.


“Pelebaran jalan ini diharapkan dapat memudahkan akses petani ke sawah, serta memperlancar distribusi hasil panen sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Selain mempermudah mobilitas, jalan yang lebih lebar dan layak juga berpotensi meningkatkan nilai jual hasil pertanian, karena proses pengangkutan menjadi lebih cepat, efisien, dan aman.


Kegiatan yang melibatkan Babinsa, perangkat dusun, dan masyarakat tersebut berlangsung dengan penuh semangat gotong royong, mencerminkan kuatnya sinergi dalam membangun infrastruktur desa berbasis kebutuhan warga.


Melalui karya bakti ini, diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Candipuro. (Pendim 0821).

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Dorong Hasil Panen Lebih Berkualitas

  


Lumajang – Babinsa Sememu Koramil 0821-08/Pasirian, Sertu Rokhibul Imam, melaksanakan pendampingan panen padi bersama petani di Dusun Kedung Supit RT 001 RW 001, Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/4/2026).


Pendampingan dilakukan di lahan seluas 1 hektare milik kelompok tani Dewi Sri yang diketuai oleh Abdul Hannan, dengan hasil panen mencapai sekitar 5 ton gabah.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Babinsa dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan motivasi kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian.


Dalam keterangannya, Sertu Rokhibul Imam menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah petani bertujuan untuk memberikan dukungan serta memastikan proses pertanian berjalan optimal.


“Kami hadir untuk mendampingi dan memberikan semangat kepada petani, mulai dari masa tanam hingga panen, agar hasil yang diperoleh maksimal dan mampu mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI dan petani menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan, khususnya di wilayah pedesaan.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).