Dekai – Polres Yahukimo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Yahukimo melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dari berbagai jenis, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Yahukimo, Jumat (9/1/2026) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Yahukimo Didimus Yahuli, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Polres Yahukimo, TNI, tokoh agama, tokoh perempuan, pimpinan OPD, dan sekitar 250 masyarakat Kabupaten Yahukimo.
Pemusnahan miras ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menolak peredaran minuman keras yang selama ini menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo.
Dalam sambutannya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, S.H., M.H. menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat bersepakat menolak peredaran miras demi menjaga masa depan generasi muda Yahukimo.
“Minuman keras telah banyak menimbulkan dampak negatif, mulai dari kekerasan, kriminalitas hingga rusaknya generasi muda. Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendukung penuh langkah Polres Yahukimo dalam memberantas peredaran miras. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Yahukimo tetap aman, damai, dan bermartabat,” tegas Bupati.
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan berjumlah 588 botol, terdiri dari:
• Anggur Merah sebanyak 108 botol
• Bir Bintang sebanyak 96 botol
• Ice Land sebanyak 384 botol
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Forkopimda dan Polres Yahukimo, di antaranya Bupati Yahukimo, Sekda Yahukimo, Ketua DPRK Yahukimo, tokoh gereja, unsur TNI, serta pimpinan Polres Yahukimo dan dilanjutkan pemusnaan miras ilegal oleh petugas.
Kapolres Yahukimo melalui Wakapolres Yahukimo Kompol Komarul Huda, S.H. menegaskan bahwa Polres Yahukimo akan terus konsisten melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Yahukimo bersama Forkopimda. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang mengganggu kamtibmas dan merusak generasi muda. Penindakan tegas akan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol penolakan terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Yahukimo bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi keamanan serta menciptakan Kabupaten Yahukimo yang aman, damai, dan bebas dari peredaran minuman keras.










