View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

03/06/26

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

 


Jayapura – Pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 yang digelar jajaran Polda Papua terus menunjukkan hasil positif dalam upaya pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah Papua. 


Pada Rabu (03/06), sejumlah pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh personel Ditreskrimum Polda Papua dan Polres jajaran, mulai dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) hingga dugaan penadahan kendaraan bermotor.


Di Kabupaten Keerom, Subsatgas Gakkum Polres Keerom berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko emas di wilayah Arso II. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan melalui pengumpulan bahan keterangan, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman informasi di lapangan.


Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah masuk ke dalam bangunan melalui bagian belakang pada malam hari dan mengambil sejumlah uang tunai yang tersimpan di dalam toko. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Keerom untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sementara itu di Kota Jayapura, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dalam kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor roda dua. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi penjualan kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun penadahan.


Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang saat ini masih dalam proses penelusuran kepemilikan sah dan pencocokan dengan laporan polisi yang ada. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Papua dan jajaran dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.


“Kami terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, pengungkapan, dan pengembangan kasus selama Operasi Sikat Cartenz 2026 berlangsung. Sinergi antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.


Selain itu, Polres Jayapura juga menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan dengan memulangkan tiga orang yang sebelumnya sempat diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh, ketiganya tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana yang sedang ditangani.


Ketiga orang tersebut dipulangkan kepada keluarga dalam kondisi sehat dan baik, serta tetap diwajibkan menjalani wajib lapor sesuai kebutuhan proses penyelidikan yang masih berlangsung. Langkah tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.


Operasi Sikat Cartenz 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif di seluruh wilayah Papua dengan fokus pada penindakan berbagai tindak pidana konvensional, termasuk pencurian, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penadahan, dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.


Aparat Tangani Temuan Dua Mortir Diduga Peninggalan Perang Dunia II di Jayapura

 


Jayapura – Telah diterima laporan awal terkait penemuan dua buah benda yang diduga bom jenis mortir peninggalan Perang Dunia II di wilayah Kabupaten Jayapura.


Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.50 WIT di lahan garapan Dister Parako 3 Pasgat, di sekitar samping Lapangan Tembak Lanud Silas Papare, Kampung Doyo Baru Hinekombe, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua.


Benda tersebut ditemukan warga saat melakukan aktivitas mencangkul di area kebun. Dari hasil temuan awal, benda diduga merupakan amunisi jenis mortir peninggalan Perang Dunia II.


Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat terkait segera melakukan langkah pengamanan awal dengan menutup akses sekitar lokasi dan mengimbau warga agar menjauhi area temuan guna menghindari potensi bahaya.


Saat ini, lokasi masih dalam pengawasan aparat dan penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim Jibom Gegana Sat Brimob Kepolisian Daerah Papua sesuai prosedur penanganan bahan peledak.


Kabid Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa laporan tersebut masih bersifat awal dan tim telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan serta penanganan di lapangan.


“Benar telah diterima laporan adanya dugaan temuan dua benda yang diduga mortir. Saat ini personel sudah melakukan langkah pengamanan awal dan akan dilakukan identifikasi serta penanganan oleh tim Jibom,” ujar Kabid Humas.


Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mendekati lokasi, serta tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak.


“Penanganan sepenuhnya dilakukan oleh personel Jibom yang memiliki kompetensi. Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan benda serupa,” tambahnya.


Respon Cepat Jibom Gegana Brimob Polda Papua, UXO Berbahaya di Sentani Berhasil Dinetralisir




Jayapura – Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Papua bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan bahan peledak jenis UXO (Unexploded Ordnance) di Sungai Aryau, Kompleks BTN Dunlop, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (02/06/26).


Benda yang ditemukan tersebut merupakan UXO jenis Incendiary MK.28 USN (Air Craft) yang diduga masih aktif dan memiliki potensi bahaya tinggi terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.


Setelah menerima laporan, Unit Jibom segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan awal, sterilisasi area, serta asesmen terhadap benda berbahaya tersebut guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.


Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, objek tersebut tidak direkomendasikan untuk dipindahkan karena berisiko tinggi. Oleh sebab itu, tim Jibom mengambil langkah cepat dengan melaksanakan disposal di lokasi (on site disposal) sesuai prosedur standar operasional penanganan bahan peledak.


Proses disposal dilaksanakan dalam dua tahap dan berjalan dengan aman serta terkendali, tanpa menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar. Setelah pelaksanaan, tim kembali melakukan penyisiran lanjutan guna memastikan tidak terdapat bahan berbahaya lainnya di sekitar lokasi kejadian.


Dansat Brimob Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan ini merupakan hasil kesiapsiagaan dan profesionalisme personel Jibom dalam merespons setiap laporan masyarakat.


“Setiap laporan terkait benda berbahaya selalu kami respons dengan cepat dan terukur. Penanganan UXO ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat Papua. Saya mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang tetap mengedepankan keselamatan dan prosedur operasional,” ujar Dansat Brimob.


Ia juga menegaskan bahwa Satuan Brimob Kepolisian Daerah Papua akan terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap potensi ancaman bahan peledak di wilayah Papua.


Kabid Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. HP, turut menyampaikan apresiasi atas respon cepat dan profesionalisme personel Jibom dalam menangani temuan tersebut.


“Penanganan yang dilakukan Unit Jibom merupakan bentuk kesigapan Polri dalam merespons setiap potensi ancaman yang dapat membahayakan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kabid Humas.


Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua.


“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam setiap penanganan kejadian serupa,” tambahnya.


Polda Papua Perluas Penyisiran dan Perkuat Identifikasi Forensik dalam Penanganan Peristiwa Ledakan di Biak Numfor

 


Jayapura – Tim gabungan terus melaksanakan upaya pencarian korban, sterilisasi lokasi, serta penyelidikan pasca peristiwa ledakan yang diduga berasal dari bom atau mortir peninggalan Perang Dunia II yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor pada Minggu, 31 Mei 2026.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa hingga Rabu, 3 Juni 2026, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak enam orang, sementara tiga korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.


“Dalam rangka mempercepat proses pencarian, hari ini tim gabungan memperluas area penyisiran dari radius 500 meter menjadi 1 kilometer dari titik kejadian perkara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban dapat ditemukan serta mengantisipasi adanya material berbahaya lain di sekitar lokasi,” ujar Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.


Dari hasil penyisiran yang dilakukan hari ini, tim gabungan menemukan beberapa bagian atau serpihan tubuh manusia yang selanjutnya telah dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Biak guna dilakukan proses identifikasi lebih lanjut.


Selain kegiatan pencarian korban, Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Papua juga masih melaksanakan sterilisasi di lokasi kejadian guna memastikan area tersebut aman dari kemungkinan adanya sisa bahan peledak atau benda berbahaya lainnya.


“Tim Jibom terus melakukan sterilisasi secara menyeluruh di sekitar lokasi ledakan. Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat dan petugas yang masih bekerja di lapangan,” jelasnya.


Selain itu, sejumlah sampel yang diperoleh dari lokasi kejadian saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan pengujian secara ilmiah oleh Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Hum. 


Pemeriksaan laboratorium tersebut dilakukan guna mendukung scientific identification dan memperkuat pembuktian dalam proses penyelidikan.


“Berbagai barang bukti, benda, dan sampel yang telah ditemukan di lokasi saat ini sedang dianalisis secara ilmiah. Kami berharap seluruh hasil pemeriksaan tersebut dapat membantu membuka tabir dan mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa ledakan ini,” ungkap Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.


Polda Papua mengimbau masyarakat agar tidak mendekati maupun memindahkan benda-benda yang diduga merupakan sisa amunisi atau material berbahaya peninggalan perang apabila ditemukan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat ditangani sesuai prosedur.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian penanganan yang sedang berlangsung,” tutup Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.

Wujudkan Pelayanan Presisi, Polres Pasuruan Kota Gelar Bimbingan Teknis Pelayanan Publik

  


Polresta Pasuruan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Publik dilaksanakan pada Rabu, 03 Juni 2026, bertempat di Aula Serbaguna Hotel BJ Perdana, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Polres Pasuruan Kota, personel Polsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait yang turut mendukung penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Bimtek tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Perencanaan Polres Pasuruan Kota, AKP Yudi Prasetya. Kehadiran seluruh peserta dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kompetensi personel guna menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis dan menuntut kualitas pelayanan yang lebih baik.


Dalam pelaksanaannya, peserta menerima berbagai materi terkait standar pelayanan publik, etika pelayanan, peningkatan kualitas layanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme dan integritas. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.


Dalam arahannya, AKP Yudi Prasetya menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu wajah terdepan institusi Polri yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel harus mampu memberikan pelayanan yang ramah, responsif, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.



“Pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, kami ingin memastikan seluruh personel memahami standar pelayanan yang baik, mampu memberikan respons yang cepat dan tepat, serta selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat. Semangat Polri Presisi harus tercermin dalam setiap bentuk pelayanan yang kita berikan,” ujar AKP Yudi Prasetya.


Lebih lanjut, Kompol Yudi menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kemauan untuk terus belajar serta beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap personel harus mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan pelayanan prima di lingkungan tugasnya masing-masing.


Selain meningkatkan kapasitas individu personel, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dengan instansi terkait. Kolaborasi yang baik antarinstansi diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Melalui Bimbingan Teknis Pelayanan Publik ini, Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan semangat Polri Presisi. Dengan didukung personel yang profesional, kompeten, dan berintegritas, Polres Pasuruan Kota optimistis dapat meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Hari Ke-2 Ops Sikat Cartenz 2026, Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas, dan Jaringan Curanmor

 


Jayapura – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, jajaran kepolisian di wilayah Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. 


Sejumlah kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh personel Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Jayapura Kota, Resmob Numbay, dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Distrik Abepura.


Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait hilangnya sejumlah barang dari gudang penyimpanan milik Kantor Distrik Abepura. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut beserta sebagian barang bukti hasil kejahatan.


Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 karung beras Bulog ukuran 10 kilogram, satu karton minyak goreng kemasan satu liter, dua unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kipas angin.


Selain itu, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.


Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang sedang mengantar pesanan makanan dihentikan dan diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Dalam kejadian tersebut korban kehilangan telepon genggam dan uang tunai. Berkat penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara cepat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura juga berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan.


Kegiatan pengungkapan berlangsung pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIT hingga 06.00 WIT di wilayah Kampung Doyo Baru dan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.


Dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., tim terlebih dahulu mengamankan seorang penadah di Kampung Doyo Baru beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya.


Tim kemudian melakukan pengembangan ke Kampung Bambar dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.


Secara keseluruhan, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor serta menyita tiga unit sepeda motor hasil curian, dua pasang pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan, satu buah kunci T modifikasi, tiga buah kunci motor, dan sejumlah dokumen kendaraan yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana lainnya.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam menekan angka kejahatan konvensional dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Operasi Sikat Cartenz 2026 difokuskan pada penindakan berbagai bentuk kejahatan konvensional, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan, dan pengembangan terhadap setiap laporan yang diterima,” ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.


Lebih lanjut, Dirreskrimum menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.


“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku tindak pidana. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Cartenz 2026,” tegasnya.


Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap seluruh kasus yang berhasil diungkap, termasuk memburu pelaku lain yang masih dalam pencarian, menelusuri jaringan penadah, serta mengupayakan pemulihan barang-barang milik korban yang belum ditemukan.


Keberhasilan pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Papua beserta jajaran kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di seluruh wilayah Papua.

Patroli KRYD Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kobakma

 


Jayapura – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Mamberamo Tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Kobakma, Selasa (02/06/2026).


Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Mamberamo Tengah, Iptu Tumbur Sinurat, bersama Kasat Binmas, Iptu Wilhelma Kurut, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel menerima arahan guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal. Dalam arahannya, Iptu Tumbur Sinurat menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.


“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Iptu Tumbur Sinurat.


Patroli KRYD menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat di Kota Kobakma, di antaranya Kantor Bank Papua, RSUD Lukas Enembe, Pasar Sentral Kobakma, hingga kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.


Saat berada di Pasar Sentral Kobakma, personel patroli melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan para pedagang dan pengunjung pasar. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Usai melakukan pemantauan di area pasar, patroli dilanjutkan ke Kantor Bupati Mamberamo Tengah untuk memastikan situasi di lingkungan perkantoran tetap aman dan kondusif.


Kapolres Mamberamo Tengah melalui Kasat Samapta Iptu Tumbur Sinurat menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.


“Melalui patroli yang dilakukan secara konsisten, kami berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Kehadiran Polri di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.

Hadir di Tengah Duka, Polres Biak Numfor Berikan Trauma Healing bagi Warga Terdampak Ledakan Kompleks Ikan Biak

 


Jayapura – Di tengah suasana duka yang masih dirasakan masyarakat pasca insiden ledakan di Kompleks Ikan Biak, Polres Biak Numfor melalui Tim Trauma Healing hadir memberikan pendampingan psikologis kepada warga terdampak, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, Selasa (02/06/2026).


Kegiatan trauma healing ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi psikologis masyarakat pascakejadian. Melalui pendekatan humanis, personel Polwan Polres Biak Numfor berinteraksi langsung dengan anak-anak dan warga dengan mengajak mereka bermain, bercerita, serta memberikan motivasi dan dukungan moral guna membantu memulihkan rasa aman dan mengurangi dampak trauma yang masih dirasakan.


Suasana hangat dan penuh keakraban tampak selama kegiatan berlangsung. Anak-anak yang sebelumnya terlihat takut dan cemas perlahan mulai kembali tersenyum dan menunjukkan keceriaan saat mengikuti berbagai aktivitas yang disiapkan oleh tim trauma healing. 


Kehadiran para personel Polwan di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi psikologis warga serta mempercepat proses pemulihan pascakejadian.


Selain memberikan pendampingan psikologis, Polres Biak Numfor juga menyalurkan bantuan berupa makanan ringan dan kebutuhan dasar kepada warga terdampak. 


Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada masyarakat yang masih menjalani masa pemulihan.


Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Terstiawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Biak Numfor Kompol Jebelina Walli, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan trauma healing merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak peristiwa ledakan.


"Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian ini, mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Melalui kegiatan trauma healing ini, kami berharap mereka dapat kembali merasa aman, nyaman, dan perlahan pulih dari ketakutan yang masih dirasakan pascakejadian," ucap Kompol Jebelina Walli.


Ia menambahkan bahwa Polres Biak Numfor akan terus melakukan pendampingan secara berkala sesuai kebutuhan di lapangan guna membantu proses pemulihan psikologis masyarakat terdampak.


Masyarakat menyambut baik kehadiran Tim Trauma Healing Polres Biak Numfor. Selain memberikan rasa aman dan ketenangan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral yang membantu warga bangkit dari trauma dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari.


Melalui kegiatan ini, Polres Biak Numfor menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan perhatian dan dukungan kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan pada masa-masa sulit.