Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Biro SDM Polda Papua melaksanakan kegiatan Uji Kesamaptaan Jasmani (UKJ) bagi peserta seleksi Calon Bintara Brimob Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Rastra Samara SPN Polda Papua, Sabtu (06/12/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ka SPN Polda Papua Kombes Pol Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P., Kabag Dalpers Biro SDM Polda Papua AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P., Ps. Kasubbagrohjashor Biro SDM Polda Papua, AKP Djadik serta jajaran panitia pelaksana, pengawas internal (Paminal, Provos dan Itwasda), dan pengawas eksternal dari Komnas HAM.
Kegiatan ini diikuti oleh 174 peserta dari total 176 peserta yang terdaftar. Uji kesamaptaan bertujuan untuk mengukur kesiapan fisik dan daya tahan tubuh para calon peserta sebelum memasuki tahapan seleksi berikutnya.
Pelaksanaan UKJ ini menjadi tolok ukur utama dalam menyaring para peserta untuk mendapatkan personel Polri yang profesional dan proporsional. Tujuannya adalah memastikan calon anggota Brimob memiliki kesiapan fisik yang prima untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.
Uji kesamaptaan diawali dengan apel peserta yang dipimpin Ps. Kasubbagrohjashor Biro SDM Polda Papua AKP Djadik selaku Wakil Ketua Tim UKJ, yang dalam arahannya menekankan agar seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
"Hari ini kita akan laksanakan Kesamaptaan Jasmani Item A dan Item B. Laksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kita, sebagai panitia pelaksana, bekerja secara transparan dan profesional. Tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang dikurangi. Tugas kita hanya mencatat hasil apa adanya. Saya harap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, menjaga sportivitas, dan yang paling penting utamakan keselamatan," tegas AKP Djadik.
Usai apel, peserta melaksanakan pengisian daftar hadir, pemeriksaan tekanan darah, pemanasan, serta dilanjutkan dengan tahapan tes yaitu lari 12 menit, pull-up, push-up, sit-up, shuttle run, renang, serta pemeriksaan antropometri.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, jumlah peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap ini sebanyak 24 orang..










