View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

27/06/26

151 Tersangka Diamankan, Polda Papua Intensif Berantas Peredaran Narkotika

 


Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berlangsung di Lobby Utama Gedung A Mapolda Papua Lama, Sabtu (27/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K., Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum., Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., serta Personel Dit Resnarkoba Polda Papua.


Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik terkait hasil penegakan hukum yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua selama periode Januari hingga Juni 2026.


“Pada periode tersebut, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan tujuh orang tersangka pada pengungkapan terbaru, termasuk salah satunya merupakan warga negara asing. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura, masih menjadi salah satu jalur masuk jaringan peredaran narkotika lintas negara,” ujar Kabid Humas.


Direktur Reserse Narkoba Polda Papua dalam paparannya menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Papua telah menangani sebanyak 104 laporan polisi tindak pidana narkotika.


Dari jumlah tersebut, tercatat 71 perkara narkotika jenis ganja, 27 perkara narkotika jenis sabu, dan 5 perkara obat-obatan berbahaya lainnya.


Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa ganja seberat 38 kilogram dan 169 batang pohon ganja yang ditemukan di wilayah Pegunungan Bintang dan telah dimusnahkan, sabu seberat 134,8926 gram, minuman keras ilegal sebanyak 21.530 liter, serta obat keras sebanyak 3.745 butir.


Selama periode tersebut, sebanyak 151 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 123 laki-laki dan 8 perempuan warga negara Indonesia, serta 12 warga negara asing yang sebagian besar berasal dari Papua Nugini.


Khusus sepanjang bulan Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Papua menangani empat perkara dengan barang bukti utama berupa ganja sekitar 59 kilogram dan sabu sekitar 3.327 gram.


Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 25 Juni 2026 setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai adanya penyelundupan narkotika dari Papua Nugini ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Skouw. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang warga negara Papua Nugini beserta dua karung berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar lima kilogram.


Selain itu, Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JH (33), warga negara Papua Nugini, yang kedapatan membawa ganja menggunakan tas berwarna hitam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.


Direktur Reserse Narkoba menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan sebagian besar pelaku menyelundupkan narkotika dari Papua Nugini melalui jalur tikus menuju Jayapura. Setelah tiba di Jayapura, barang haram tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah di Papua, seperti Manokwari, Sorong, Biak, dan daerah lainnya melalui jalur laut maupun udara.


Untuk memutus jaringan tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua terus berkoordinasi dengan Konsulat Papua Nugini serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini guna memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara.


Sementara itu, Plt. Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah menegaskan bahwa tindak pidana narkotika di Papua memiliki karakteristik kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan lintas negara.


“Polda Papua tidak bekerja sendiri. Kami terus bersinergi dengan berbagai instansi, termasuk TNI Angkatan Laut dan aparat terkait lainnya dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dan wilayah perbatasan,” ujarnya.


Karo Ops juga mengimbau seluruh pelaku agar menghentikan aktivitas peredaran narkotika karena dampaknya sangat merusak kesehatan, moral, serta masa depan generasi bangsa.


“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.


Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk tindak pidana narkotika guna mewujudkan Papua yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.

Komitmen Berantas Kriminalitas, Polda Papua Ungkap 64 Tersangka dalam Operasi Sikat Cartenz-2026

 


Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) dalam pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-2026 yang berlangsung di Lobby Gedung A Mapolda Papua Lama, Sabtu (27/6/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah, S.I.K., Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Kompol I Dewa Gede Ditya K., S.I.K., M.H.


Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menyampaikan bahwa Operasi Sikat Cartenz-2026 merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan masyarakat akibat tindak pidana konvensional, khususnya kejahatan jalanan.


“Operasi ini merupakan kebijakan Kapolda Papua berdasarkan analisis dan perkiraan intelijen serta berbagai laporan masyarakat terkait meningkatnya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan insan pers yang turut berperan dalam penyebarluasan informasi serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kabid Humas.


Dalam paparannya, Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menjelaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz-2026 dilaksanakan selama 45 hari, terhitung sejak 1 Juni hingga 15 Juli 2026. Hingga pertengahan pelaksanaan operasi, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti 58 laporan polisi yang menjadi dasar pengungkapan kasus.


Dari hasil operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 64 tersangka yang terdiri dari 25 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 20 tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), 13 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 6 tersangka penadah. 


Dari jumlah tersebut, terdapat 7 tersangka yang masih berstatus anak sehingga penanganannya dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.


Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya 60 unit sepeda motor berbagai merek, 13 unit telepon genggam, 12 unit barang elektronik, uang tunai sebesar Rp2.750.000, 18 karung beras, serta sejumlah barang bukti lainnya dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp450 juta.


Dirreskrimum menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, motif para pelaku didominasi oleh faktor ekonomi, pengaruh lingkungan sosial, dan gaya hidup. 


Adapun modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari merusak rumah kunci kendaraan, membobol rumah pada malam hari, hingga melakukan perampasan dengan ancaman maupun kekerasan terhadap korban.


“Sebagian besar pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Bahkan terdapat seorang pelaku yang tercatat melakukan aksi di 17 lokasi kejadian berbeda dengan 14 laporan polisi. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan penadahan yang berhasil diungkap,” jelas Kombes Pol. Parasian.


Sementara itu, Plt. Karo Ops Polda Papua Kombes Pol. Dede Alamsyah menyampaikan bahwa kejahatan 3C dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan sehingga Operasi Sikat Cartenz menjadi langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas melalui upaya preventif maupun represif.


“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran polisi. Selain itu, masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan lingkungan, termasuk pemasangan CCTV di kawasan permukiman,” ujarnya.


Dalam sesi tanya jawab, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Kompol I Dewa Gede Ditya K. mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan para penadah guna memastikan ada tidaknya jaringan terorganisasi yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. 


Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan waktu pengungkapan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.


Konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis barang bukti hasil kejahatan kepada para korban yang telah memenuhi ketentuan hukum.


Salah satu korban curanmor dan curat, Ibu Risma, menyampaikan apresiasinya kepada Polda Papua atas keberhasilan mengembalikan barang miliknya.


“Terima kasih untuk semuanya. Anak sekolah sudah kembali menggunakan motornya, televisi kami juga kembali dalam keadaan baik. Tuhan memberkati seluruh petugas. Bravo Polda Papua, Dirgahayu Polri ke-80,” ungkapnya.


Ibu Eva Windi, turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Papua atas keberhasilan mengungkap kasus dan mengamankan kembali barang miliknya.


“Kami berterima kasih walaupun begini sudah didapati barangnya. Polisi tetap maju dan jaya,” ungkap Ibu Eva Windi.


Ucapan serupa juga disampaikan oleh Adit, korban pencurian kendaraan bermotor yang mengaku sangat terbantu dengan respons cepat kepolisian.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua yang berhasil menemukan kembali motor saya yang hilang. Tidak sampai satu minggu kendaraan saya berhasil ditemukan. Bravo Polri dan Dirgahayu Polri ke-80,” ujarnya.


Sebagai penutup, Polda Papua mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran barang hasil kejahatan maupun tindak pidana lainnya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Bhabinkamtibmas Desa Susukanrejo Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

  


Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Susukanrejo, Polsek Pohjentrek, Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengawasan dan pengecekan lahan jagung binaan Polri yang berada di Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (27/6/2026).


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol. Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. memerintahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan Polri.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi tanaman jagung untuk memastikan pertumbuhan tanaman berjalan optimal. Selain itu, petugas juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan tanaman sekaligus mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.


Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani agar terus menjaga kualitas perawatan tanaman, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil panen sekaligus mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.


Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.


"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, namun juga berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pendampingan kepada para petani, kami berharap produktivitas pertanian semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar AKP Sukrisno.


Ia menambahkan, sinergi antara Polri, pemerintah desa, penyuluh pertanian, dan kelompok tani menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dengan kerja sama yang baik, sektor pertanian di wilayah Kecamatan Pohjentrek diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin melakukan pendampingan di lahan pertanian. Kehadiran Polri dinilai menjadi motivasi tersendiri bagi para petani untuk terus mengelola lahan dengan maksimal sehingga hasil panen semakin meningkat.


Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah melalui penguatan sektor pertanian. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mewujudkan swasembada pangan sebagai bagian dari cita-cita pembangunan nasional.


#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Rayakan Kebersamaan Lewat Penutupan Lomba Tari Yospan

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menutup rangkaian Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan penuh semarak di Taman Imbi, Kota Jayapura, Jumat (26/06/2026). 


Penutupan yang berlangsung meriah tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat melalui pelestarian seni budaya khas Papua.


Kegiatan dihadiri Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Papua, tokoh adat, pemerintah daerah, komunitas seni, serta ratusan masyarakat yang memadati lokasi acara.


Sejak sore hari, suasana Taman Imbi dipenuhi semangat kebudayaan melalui penampilan Tari Yospan dari para peserta yang berasal dari berbagai sanggar seni. 


Harmoni gerak, irama tifa, dan antusiasme penonton menciptakan suasana penuh keakraban, mencerminkan semangat persatuan yang menjadi ruh peringatan Hari Bhayangkara ke-80.


Dalam sambutannya, Wakapolda Papua mengatakan bahwa penyelenggaraan Lomba Tari Yospan bukan sekadar kompetisi seni, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat persaudaraan sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap budaya Papua.


"Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi milik seluruh masyarakat. Karena itu, kami ingin menghadirkannya melalui kegiatan yang dekat dengan budaya dan kehidupan masyarakat Papua,” ucapnya.


“Tari Yospan menjadi simbol kebersamaan, persatuan, serta semangat untuk terus menjaga keharmonisan di Tanah Papua," imbuhnya.


Wakapolda menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung berbagai kegiatan budaya sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin erat dengan masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal.


"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia, dewan juri, sanggar seni, pemerintah daerah, tokoh adat, peserta, dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan kegiatan ini. Terima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin. Selamat kepada para pemenang, dan semoga semangat melestarikan budaya Papua terus tumbuh serta menjadi inspirasi bagi generasi muda," tutupnya.


Penutupan Lomba Tari Yospan menjadi salah satu rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 yang memperlihatkan komitmen Polda Papua untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung pelestarian budaya sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Papua.

‎Seorang WNA Asal PNG Diciduk Opsnal Narkoba Polresta Lantaran Bawa Ganja 1,6 Kilogram

 


Jayapura – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) yang kedapatan membawa 1.644,76 gram atau sekitar 1,6 kilogram narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Base G Kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

‎Saat lakukan jumpa pers berasama awak media di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (26/06/2026) pagi, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi Kasubsi Penmas Sihumas Aipda M. Subhan, S.H., M.H mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/06/2026) sekitar pukul 02.30 WIT setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut.

‎"Menindaklanjuti informasi itu, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis ganja," kata AKP Febry. 

‎Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 62 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja. Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam tas ransel hitam bertuliskan "Polo Blacker" dan dibungkus menggunakan beberapa lapisan plastik serta lakban.

‎Selain ganja, polisi turut menyita satu tas ransel hitam, satu tas belanja warna biru, dua plastik bening ukuran besar, dan empat gumpalan lakban bening yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

‎Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bersih barang bukti mencapai 1.644,76 gram. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil negatif.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, JH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang warga PNG berinisial M. yang memintanya menjual barang haram itu di Kota Jayapura. Tersangka mengaku setiap paket ganja rencananya dijual seharga Rp500 ribu.

‎Menurut pengakuan tersangka, setelah seluruh ganja terjual, uang hasil penjualan akan dibawa kembali ke Papua Nugini untuk dibagi bersama pemasok.

‎Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas batas yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk jalur masuk ganja dari Papua Nugini ke Kota Jayapura.

‎"Tersangka mengaku ini merupakan kali pertama membawa langsung ganja ke Jayapura. Namun penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar Febry.

‎AKP Febry Pardede juga menegaskan, tas perbuatannya, tersangka JH dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda yang diperberat.

‎Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


"Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat membantu pihak Kepolisian, silahkan laporkan segera ke layanan Call Center Kepolisian 110 bila menemukan atau mengetahui tentang peredaran narkoba di Kota Jayapura, identitas pelapor tentunya dirahasiakan,” ungkapnya.


“Mari bersama jaga Kota Jayapura agar bersih dari peredaran narkoba jenis apapun itu," imbuhnya.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sarmi Hormati Pengabdian Purnawirawan dan Warakawuri

 


 


Jayapura – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarmi menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para purnawirawan Polri serta warakawuri yang telah mendedikasikan pengabdian mereka bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia bertempat di Mapolsek Sarmi Kota, Jumat (26/06/2026).




Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.PT., S.I.K., memimpin langsung kegiatan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sarmi Ny. Youke Ruben Palayukan. 




Hadir juga para PJU Polres Sarmi, pengurus Bhayangkari Cabang Sarmi, serta para purnawirawan Polri dan warakawuri.




Sebagai wujud kepedulian, Polres Sarmi menyerahkan 18 paket sembako kepada para purnawirawan dan warakawuri. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sarmi dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.




Dalam kesempatannya, Kapolres Sarmi mengatakan anjangsana merupakan tradisi yang selalu dilaksanakan Polri dalam rangka Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghargaan kepada para senior yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian terbaiknya kepada institusi.




"Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum untuk melihat perjalanan Polri ke depan, tetapi juga kesempatan bagi kami untuk mengenang dan menghormati jasa para purnawirawan serta warakawuri,” ucapnya.




“Pengabdian yang telah diberikan menjadi fondasi bagi generasi Polri saat ini dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," imbuhnya.




Ia berharap, tali silaturahmi antara personel Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan dan warakawuri terus terjalin erat sebagai bagian dari keluarga besar Polri.




"Kami berharap kebersamaan ini terus terjaga. Kehadiran para purnawirawan menjadi sumber inspirasi dan teladan bagi anggota yang masih aktif dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami juga mengundang seluruh purnawirawan dan warakawuri untuk hadir pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli mendatang sebagai wujud kebersamaan keluarga besar Polri," pungkasnya.




Selain menjadi ajang silaturahmi, anjangsana ini juga menjadi bentuk penghormatan atas jasa para purnawirawan dan warakawuri yang telah mewarnai perjalanan panjang institusi Polri melalui dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.




Melalui kegiatan tersebut, Polres Sarmi berharap semangat pengabdian yang telah diwariskan para senior terus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

26/06/26

Sepuluh Calon Taruna Akpol Panda Papua Lolos Seleksi Daerah, Siap Ikuti Tahapan Tingkat Pusat

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menggelar Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Aula Rastra Samara Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (26/06/2026).


Sidang dipimpin oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Muhajir, S.I.K., M.H., didampingi Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., dan dihadiri para pejabat utama Polda Papua, Kepala Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, perwakilan Ombudsman RI Wilayah Papua, Jhon Ambon, panitia seleksi, dan seluruh peserta seleksi Taruna/Taruni Akpol Panda Papua.


Pelaksanaan sidang menjadi tahapan akhir seleksi di tingkat daerah sebelum para peserta mengikuti seleksi lanjutan di tingkat pusat. Seluruh proses berlangsung secara terbuka dengan melibatkan pengawas internal maupun eksternal sebagai bentuk komitmen menjaga objektivitas dan transparansi penerimaan anggota Polri.


Dalam sambutannya, Wakapolda Papua menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mampu melewati rangkaian seleksi hingga tahap akhir. 


Menurutnya, keberhasilan mencapai tahap ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat pantang menyerah.


"Perjalanan untuk menjadi seorang perwira Polri tidaklah mudah. Tahapan yang telah saudara lalui merupakan bagian dari proses untuk membentuk pribadi yang berintegritas, berkarakter, serta memiliki kesiapan fisik dan mental,” ucapnya.


“Karena itu, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan persiapkan diri menghadapi seleksi di tingkat pusat," imbuhnya.


Wakapolda juga mengingatkan para peserta agar tetap menjaga kesehatan, meningkatkan kemampuan, serta terus membangun karakter sebagai bekal menghadapi pendidikan di Akademi Kepolisian.


Berdasarkan hasil sidang, sebanyak 10 peserta dinyatakan lulus pada tingkat Panitia Daerah, terdiri atas delapan peserta pria dan dua peserta wanita. Seluruhnya berhak mengikuti tahapan seleksi tingkat pusat.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa setiap tahapan seleksi dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.


"Proses seleksi dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran pengawas internal maupun eksternal menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, transparan, dan bebas dari praktik yang menyimpang," kata Kombes Pol Cahyo.


Kombes Cahyo berharap para peserta yang dinyatakan lulus dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mempersiapkan diri secara maksimal sebelum mengikuti seleksi tingkat pusat.


"Kelulusan di tingkat Panda bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk menghadapi tahapan berikutnya yang memiliki tingkat persaingan lebih tinggi. Kami berharap seluruh peserta dapat menjaga kesehatan, disiplin, dan semangat belajar agar mampu memberikan hasil terbaik serta membawa nama baik Papua di tingkat nasional," tutup Kombes Pol Cahyo.

Polda Papua Ikuti Rapat Persiapan HUT ke-81 RI, Siap Dukung Kelancaran Perayaan

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menghadiri Rapat Program Kegiatan dan Penetapan Tempat Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Papua yang berlangsung di Aula Lukmen II Lantai 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (26/06/2026).


Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Suzana D. Wanggai, S.Pd., M.Soc.Sc., tersebut dihadiri sekitar 80 peserta dari unsur Pemerintah Provinsi Papua, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.


Dalam kegiatan tersebut, Polda Papua diwakili oleh sejumlah pejabat, di antaranya Dansat Brimob Polda Papua, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., Kabag Binops Roops Polda Papua, AKBP Mughoni, S.I.K., Kabag Dalops Roops Polda Papua, AKBP Bahar Tushiba, S.H., serta pejabat lainnya.


Rapat membahas kesiapan masing-masing seksi dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, termasuk penentuan lokasi pelaksanaan upacara.


 Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh peserta rapat menyepakati bahwa Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Papua akan dilaksanakan di Stadion Mandala, Kota Jayapura.


Dalam kesempatan tersebut, Dansat Brimob Polda Papua menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat agar pelaksanaan upacara berjalan lancar dan sukses. 


Ia juga mengharapkan dukungan dari personel yang telah berpengalaman pada pelaksanaan tahun sebelumnya guna meminimalkan kendala teknis di lapangan.


Selain membahas kesiapan pelaksanaan upacara, masing-masing seksi juga menyampaikan berbagai kebutuhan dan kendala yang perlu mendapat perhatian, di antaranya kesiapan sarana dan prasarana Stadion Mandala, dukungan transportasi bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), kesiapan listrik dan air, pengamanan, publikasi, hingga penyusunan anggaran kegiatan.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua mengatakan bahwa kehadiran Polda Papua dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Papua.


"Polda Papua siap mendukung seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui sinergi yang kuat bersama Pemerintah Provinsi Papua, TNI, dan seluruh instansi terkait. Koordinasi yang matang menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan khidmat," ucap Kabid Humas.


Kabid Humas menambahkan, jajaran Polda Papua akan mengoptimalkan fungsi pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung.


"Momentum Hari Kemerdekaan merupakan agenda nasional yang harus kita sukseskan bersama. Polda Papua berkomitmen memberikan dukungan maksimal, baik dari aspek pengamanan maupun koordinasi lintas sektor, sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan aman dan nyaman," tutupnya.