View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

09/01/26

Dorong Ekonomi Desa, Kodim 0910/Malinau Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

  


MALINAU, Kalimantan Utara – Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa, Kodim 0910/Malinau bersama aparat Desa Tanjung Lapang melaksanakan pengecekan lokasi rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Jumat (09/01/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap program pemberdayaan ekonomi kerakyatan di wilayah binaan. Pengecekan lokasi dilakukan secara langsung guna memastikan kesiapan lahan, akses, serta kondisi lingkungan pendukung sebelum pembangunan koperasi dilaksanakan.


Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif, S.I.P., yang turut hadir di lokasi, bersama aparat desa melakukan koordinasi dan peninjauan lapangan. Dalam kesempatan tersebut dibahas pula batas lahan serta rencana pemanfaatan koperasi agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.


“Kami hadir untuk memastikan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih ini benar-benar siap, baik dari sisi lokasi maupun dukungannya. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat Desa Tanjung Lapang sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.


Sementara itu, aparat Desa Tanjung Lapang menyambut baik perhatian dan dukungan Kodim 0910/Malinau. Mereka berharap sinergi yang terjalin dapat mempercepat proses pembangunan koperasi serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan lokasi berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan, mencerminkan sinergitas yang solid antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan serta kemajuan ekonomi wilayah.


(Pendim0910)

Sambut HUT Puslabfor Bareskrim Polri ke-72, BidLabfor Polda Papua Gelar Bhakti Religi

 


Jayapura – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri ke-72 Tahun 2026, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua menggelar kegiatan Bhakti Religi dengan membersihkan rumah ibadah di wilayah Dok V Atas, Kota Jayapura, Jumat (09/01/2026).


Kegiatan Bhakti Religi tersebut dilaksanakan di Masjid An-Nur Dok V Atas dan Gereja Rehobot Dok V Atas, yang dipimpin langsung oleh Kabid Labfor Polda Papua, AKBP Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si., dan diikuti oleh seluruh personel BidLabfor Polda Papua.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Masjid An-Nur Dok V Atas, H. Suharto, serta Penjabat Ketua Badan Pengurus Jemaat GKII Jemaat Rehobot, Elisa Titahena.


Dalam arahannya, Kabid Labfor Polda Papua menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Religi ini merupakan bentuk rasa syukur atas pengabdian Puslabfor Bareskrim Polri selama 72 tahun sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.


“Dalam rangka HUT Puslabfor Bareskrim Polri ke-72, hari ini kami melaksanakan Bhakti Religi dengan membersihkan Masjid An-Nur dan Gereja Rehobot, serta menyerahkan bantuan alat kebersihan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kami kepada masyarakat, sekaligus untuk memperkuat toleransi antarumat beragama,” ungkap Kabid Labfor.


Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dengan warga di sekitar tempat ibadah.


“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta menjadi berkah bagi kita semua,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Masjid An-Nur Dok V Atas, H. Suharto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh BidLabfor Polda Papua.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada BidLabfor Polda Papua atas kegiatan Bhakti Religi ini. Kehadiran Polri membersihkan rumah ibadah sangat membantu dan menjadi contoh nyata kepedulian terhadap masyarakat,” ucap H. Suharto.


Hal senada disampaikan Pj. Ketua Badan Pengurus Jemaat GKII Jemaat Rehobot, Elisa Titahena, yang menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata toleransi dan kebersamaan.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Bhakti Religi ini. Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama,” katanya.


Melalui kegiatan Bhakti Religi ini, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang menjunjung tinggi nilai kepedulian, kebersamaan, dan toleransi. 


Diharapkan semangat pengabdian ini dapat mempererat persaudaraan lintas iman serta menumbuhkan rasa damai, aman, dan harmonis di Tanah Papua yang kita cintai bersama.

08/01/26

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

 


Jayapura – Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua melakukan pengujian teknis terhadap barang bukti narkotika sebelum proses pemusnahan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, Kamis (08/01/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas antar instansi penegak hukum dalam memastikan barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur identifikasi ilmiah yang akurat.


Tim ahli dari Bid Labfor Polda Papua yang beranggotakan Iptu Herlia, S.Si., dan Aipda Eka Rahmawati Aropa, melakukan pengujian pre-test atau cek awal di lokasi. Kehadiran tim ahli madya ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan kandungan zat dari barang bukti sebelum dilakukan proses pemusnahan massal.


"Kehadiran personil Labfor di sini adalah untuk memberikan kepastian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation). Kami melakukan pengecekan secara detail sebelum barang bukti tersebut masuk ke dalam proses pemusnahan," ujar Iptu Herlia.


Adapun barang bukti yang menjadi objek pengujian dan pemusnahan kali ini adalah narkotika jenis Sabu (Methamphetamina). Setelah dilakukan penimbangan dan pengujian ulang, total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai 37,54 (tiga tujuh koma lima empat) gram.


Setelah hasil pengujian laboratorium di lokasi menunjukkan hasil positif Methamphetamina sesuai dengan sampel yang disita, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama pihak BNNP Papua dan disaksikan oleh unsur terkait lainnya.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa peran Labfor sangat krusial dalam setiap proses pemusnahan barang bukti narkoba. Hal ini dilakukan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas Polri kepada masyarakat.


"Setiap butir barang bukti yang dimusnahkan harus dipastikan secara ilmiah melalui uji labfor agar tidak ada keraguan publik terhadap prosedur penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Papua," tegas Kabid Humas.


Langkah kolaboratif antara Polda Papua dan BNNP Papua ini menegaskan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Cendrawasih. Sesuai dengan slogan Polda Papua yakni P.A.P.U.A (Presisi, Akuntabel, Profesional, Unggul, dan Adaptif), setiap tahap penanganan perkara dilakukan dengan standar operasional prosedur yang ketat.


Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.


Polda Papua Gelar Sosialisasi Dipa Dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A 2026, Tekankan Transparansi Dan Adaptasi Anggaran

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan RKA-K/L Satker Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Entrop, Jayapura, Kamis (08/01/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua serta Kapolres jajaran. 


Dalam paparannya, Karo Rena Polda Papua, Kombes Pol Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., menjelaskan bahwa postur anggaran tahun 2026 mengalami fluktuasi akibat kebijakan fiskal nasional. Beberapa alokasi anggaran, termasuk dana penyelidikan korupsi, mengalami penyesuaian hingga 50%.


"Pemotongan ini merupakan kebijakan pusat berdasarkan perhitungan fiskal nasional. Oleh karena itu, saya meminta para Kasatker dan Kapolres untuk mencermati kembali alokasi biaya operasional agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan optimal," ujar Kombes Pol Ary Wahyu.


Selain penyesuaian rutin, Polda Papua juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), di antaranya pembangunan fasilitas kepolisian di wilayah Biak dan beberapa sektor lainnya yang harus segera dipersiapkan proses pengadaannya.


Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, dalam sambutannya menekankan bahwa penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas adalah langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran dalam mendukung operasional di lapangan.


"Tahun 2026 ini kita menghadapi tantangan refocusing anggaran nasional. Namun, kita patut bersyukur kondisi di Papua relatif stabil. Saya instruksikan seluruh Kasatker dan Kapolres untuk segera melakukan sinkronisasi rencana kegiatan dan melakukan distribusi anggaran secara transparan," tegas Wakapolda.


Wakapolda juga mengingatkan peran vital Kasubbag Ren di setiap satuan kerja untuk memantau manajemen kegiatan secara bulanan guna menghindari kendala penyerapan di akhir tahun.


Menutup arahannya, Wakapolda meminta para Kapolres jajaran untuk tetap berada di Jayapura guna mengikuti rapat koordinasi strategis lanjutan bersama para Direktur fungsi operasional. Rapat tersebut bertujuan membahas sinkronisasi tugas teknis antara jajaran Polres dengan Direktorat Lantas, Polair, Reserse, hingga SPN.


Kegiatan sosialisasi ini sebagai simbol komitmen kolektif jajaran Polda Papua dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

 



Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua melalui Tim Opsnal Subdit I berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kotaraja, Distrik Abepura. 


Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (05/01/2026) sore tersebut, dua orang pria berinisial DSB (30) dan BS (39) berhasil diamankan petugas. 


Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar area Kotaraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Djoni Tandiola, S.H., melakukan penyelidikan intensif.


"Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota kami berhasil mengamankan tersangka DSB di depan Kantor Dinas Kesehatan Jayapura (Kotaraja). Modus yang digunakan tersangka adalah dengan sistem 'tempel', di mana barang bukti disembunyikan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli," ungkapnya.


Di lokasi pertama, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah batu dan di dalam botol plastik bekas yang diletakkan di area taman depan kantor tersebut.


Berdasarkan hasil interogasi terhadap DSB yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate, ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka BS. Tak butuh waktu lama, petugas langsung menciduk BS di Jalan Abepura-Sentani.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman BS yang berlokasi di Kos Arjuna, belakang Apotek Bunda Kotaraja. Di sana, tim Opsnal kembali menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu yang siap diedarkan.


Dalam operasi ini, total barang bukti yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Papua meliputi 17 paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat total 10,5661 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip bening kosong dan peralatan pengemasan, uang tunai senilai Rp 500.000,- yang diduga hasil transaksi serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.


Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polda Papua juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kepolisian mengimbau warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan Papua yang bersih dari narkoba.

Polres Yahukimo Respon Cepat Peristiwa Kebakaran 4 Ruang Kelas Sd Ypk Metanoia Dekai

 


Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo merespon cepat peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan SD YPK Metanoia, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Rabu (07/01/2026) malam. 


Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 21.00 WIT. Pihak kepolisian yang terdiri dari gabungan personil Polres Yahukimo, BKO Brimob Polda Papua, dan Satgas Ops Damai Cartenz langsung bergerak cepat menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan.


Berdasarkan keterangan saksi, Paulus Keroman (36), yang saat itu sedang berada di ruang UKS sekolah, dirinya sempat mendengar suara ledakan keras yang berasal dari arah ruang kelas.


"Saksi mendengar ledakan, kemudian saat mengecek ke luar, api sudah membesar dan membakar ruangan kelas. Saksi langsung berlari meminta pertolongan kepada salah satu guru yang tinggal di dekat lokasi," ujar Kapolres Yahukimo.


Mendapat laporan tersebut, personil gabungan Polres Yahukimo dan BKO Brimob tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 21.10 WIT untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Kondisi cuaca yang gerimis di lokasi membantu proses pemadaman, sehingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.50 WIT.


Lebih lanjut, Kapolres Yahukimo menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan Sebanyak 4 (empat) unit ruang kelas SD YPK Metanoia ludes terbakar.


"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil berupa empat ruang kelas yang terbakar cukup berdampak bagi aktivitas pendidikan di sana," tambah Kapolres.


Sat Reskrim Polres Yahukimo telah melakukan Olah TKP awal dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu serta atap seng sisa pembakaran. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam (lidik) terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari identitas pelaku jika ditemukan unsur kesengajaan.


Situasi di Distrik Dekai pasca-kejadian terpantau aman dan kondusif. Personil gabungan terus meningkatkan patroli di sekitar Jalan Seradala dan objek vital lainnya untuk menjamin keamanan masyarakat. Polres Yahukimo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Polres Asmat Salurkan Bantuan Pengembangan Usaha bagi Orang Asli Papua

 


Jayapura - Dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), Polres Asmat menyalurkan bantuan pengembangan usaha kepada pelaku usaha kios di Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat, Rabu (7/1/2026).


Bantuan tersebut disalurkan atas arahan Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Asmat Iptu Irwan bersama Kasat Lantas Polres Asmat Iptu Sugiarto sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Kasat Samapta Polres Asmat Iptu Irwan menyampaikan bahwa bantuan pengembangan usaha ini diberikan kepada masyarakat asli Papua sebagai upaya untuk membantu mengembangkan usaha yang telah dijalankan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga. 


Ia berharap bantuan yang diberikan kepada Ibu Penny Bivak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha kios yang dikelola.


“Melalui bantuan pengembangan usaha ini, kami berharap usaha yang dijalankan dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi, serta mendorong kemandirian masyarakat ke arah yang lebih maju,” ujar Iptu Irwan.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Asmat Iptu Sugiarto menambahkan bahwa keberadaan usaha kios memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan masyarakat sehari-hari sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga. 


Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kampung Bis Agats.


Dengan adanya program bantuan pengembangan usaha ini, Polres Asmat berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat di Kabupaten Asmat.

Perkuat Komunikasi, Bhabinkamtibmas Kampung Khemon Jaya SP V Sambangi Warga Binaan


Jayapura - Dalam rangka mempererat komunikasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kampung Khemon Jaya SP V Polres Waropen, Brigpol Fajar Yuliyanto, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga binaannya di Jalur 7 Kampung Khemon Jaya SP V, Distrik Urei Faisei, Rabu (7/1/2026).


Kegiatan sambang tersebut dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga sebagai upaya membangun silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. 


Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum jelas kebenarannya.


Selain itu, warga juga diimbau agar berperan aktif dalam menciptakan suasana lingkungan yang aman dan harmonis, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.


Bhabinkamtibmas Kampung Khemon Jaya SP V, Brigpol Fajar Yuliyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Door to Door System merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dengan warga binaan, sehingga setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat segera diketahui dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” ujarnya.


Dengan dilaksanakannya kegiatan sambang warga binaan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kampung Khemon Jaya SP V, Distrik Urei Faisei.