View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

24/04/26

Yanto Wayam: Masyarakat Harus Bijak Sikapi Isu dan Jaga Stabilitas Daerah


Oksibil – Kepala Distrik Kalomdol, Yanto Wayam, mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.


Dalam keterangannya, Yanto Wayam menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi provokasi, terutama yang berkaitan dengan agenda-agenda dari kelompok tidak bertanggung jawab terutama menjelang 1 Mei 2026 yang menurut sebagian orang sebagai Hari Aneksasi Papua dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.


“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu-isu yang ingin mengacaukan kedamaian. Jangan sampai kita terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan di tanah yang kita cintai ini,” ujar Yanto.


Sebagai Kepala Distrik sekaligus tokoh masyarakat, ia juga mengajak warga untuk bersama-sama mendukung aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Pegunungan Bintang. Menurutnya terkait telah ditangkapnya para buronan KKB, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.


“Aparat keamanan telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mereka hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedamaian. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai warga mendukung upaya tersebut,” tambahnya.


Yanto Wayam juga menekankan bahwa terciptanya kondisi yang aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keharmonisan serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan daerah.


“Semua ini kita lakukan demi Pegunungan Bintang yang aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga kebersamaan serta persatuan demi masa depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Tiga WNA Investor Asal Ghana Diamankan, Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Lengkap

 


DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Pada Kamis, 23 April, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar bersama tim Inteldakim Singaraja berhasil mengamankan tiga WNA asal Ghana dalam sebuah operasi patroli keimigrasian bertajuk “Dharma Dewata” di wilayah Denpasar Selatan.


Operasi ini berawal dari laporan intelijen mengenai sebuah penginapan di kawasan Pemogan yang dihuni oleh sejumlah WNA. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi di Cahaya Green Bali pada pukul 16.00 WITA dan berkoordinasi dengan pengelola penginapan sebelum melakukan pemeriksaan.


Dari hasil pengecekan, ditemukan tiga pria asal Ghana berinisial SKY (46), ENA (44), dan IA (49). Ketiganya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada akhir tahun 2025 dan diketahui memegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.


Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa kejanggalan. ENA dan IA tidak dapat menunjukkan paspor asli mereka, sementara SKY tidak mampu menjelaskan secara jelas terkait perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.


Karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian, ketiganya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi Bali.


Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk kerja sama antar kantor imigrasi untuk memastikan seluruh WNA mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga rasa aman di masyarakat.


Humas

Kapolda Papua dan MRP Bahas Afirmasi OAP 2026, Dorong Rekrutmen Polri yang Transparan dan Berkeadilan


Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menggelar audiensi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua terkait evaluasi dan penguatan kuota afirmasi penerimaan calon anggota Polri bagi Orang Asli Papua (OAP) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Lobby Lantai 2 Mapolda Papua, Koya Koso, Jumat (24/04/2026).


Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua, Yoel Mulait, S.H., Wakil Ketua Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua, Raimond May, S.Km., M.Sos, dan Sekretaris Orpa Nari, Karo SDM Polda Papua,  Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si, para pejabat utama Polda Papua serta para anggota Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua.


Dalam pertemuan itu, MRP menegaskan pentingnya kebijakan afirmasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap generasi muda Papua agar memperoleh kesempatan yang adil dalam proses rekrutmen Polri. MRP juga mendorong peningkatan kuota afirmasi serta perlindungan terhadap cita-cita anak-anak OAP.


Kapolda Papua menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh tahapan seleksi tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan, termasuk nilai ambang batas (passing grade) psikologi minimal 61.


“Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional. Kami pastikan tidak ada praktik titipan, sehingga setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi,” ucap Kapolda Papua.


Kapolda mengungkapkan, jumlah pendaftar calon anggota Polri di Papua mencapai lebih dari 4.000 orang, sementara kuota yang tersedia sekitar 300 orang. Tingginya animo tersebut menjadi tantangan dalam menjaga kualitas seleksi sekaligus mengakomodasi kebijakan afirmasi.


Sebagai bentuk keberpihakan, Polri menerapkan sejumlah kebijakan afirmatif, di antaranya relaksasi persyaratan fisik bagi OAP, seperti penyesuaian tinggi badan minimal bagi calon polisi laki-laki dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter. Selain itu, ditargetkan komposisi kelulusan sebesar 70 persen OAP dan 30 persen non-OAP.


Kapolda juga menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari regulasi Mabes Polri untuk memberikan ruang lebih luas bagi putra daerah tanpa mengabaikan standar kompetensi.


“Pemerataan distribusi personel Polri sangat penting, khususnya di wilayah pedalaman yang masih minim keterwakilan anggota. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian secara merata di seluruh wilayah Papua,” jelasnya.


Irjen Pol. Patrige juga mendorong pemerintah daerah untuk turut berperan dalam mendukung program afirmasi melalui penyediaan anggaran pendidikan bagi calon peserta sejak tahap awal hingga pelantikan.


“Sinergi antara Polri, MRP, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan afirmasi ini berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kapolda.


Di sisi lain, MRP menyatakan komitmennya untuk mendukung program afirmasi, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat guna menghilangkan stigma negatif terkait praktik “titip-menitip” dalam proses rekrutmen.


Wakil Ketua Pansus Afirmasi penerimaan anggota Polri Polda Papua menyoroti perlunya kejelasan distribusi kuota serta mengusulkan pengaktifan kembali program Polisi Noken sebagai salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Daerah.


Sebagai bagian dari penguatan integritas, seluruh tahapan seleksi akan diawasi secara ketat melalui tim supervisi, serta dilengkapi mekanisme validasi status OAP guna memastikan kebijakan afirmasi tepat sasaran.


Melalui audiensi ini, diharapkan proses rekrutmen anggota Polri Tahun 2026 dapat berjalan transparan, berkeadilan, dan mampu membuka peluang lebih besar bagi putra-putri asli Papua untuk mengabdi di institusi Polri.

Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan Polres Pasuruan Kota

 


Pasuruan Kota, 17 April 2026 – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Banda, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.


Dua tersangka yang diamankan yakni MF (23), warga Kecamatan Kraton, dan ME (27), warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan MF, petugas menemukan 1 paket sabu seberat ±0,30 gram, satu unit HP, dan sepeda motor. Sementara dari ME, diamankan alat hisap sabu serta satu unit HP.


Hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibeli secara patungan bersama satu orang lainnya dengan harga Rp50 ribu per orang dari seorang berinisial C di wilayah Kabupaten Pasuruan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ME di rumahnya.


Kedua tersangka kini diamankan di Polres Pasuruan Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polisi masih melakukan pengembangan dan melengkapi berkas perkara.

Dua Hari Berturut-turut, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Peredaran Pil Koplo di Grati hingga Probolinggo

 


Polresta Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya. Dalam dua hari berturut-turut, yakni Rabu (22/04/2026) dan Kamis (23/04/2026), personel berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Pasuruan hingga Probolinggo. Jumat (24/4/2026).


Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 17.45 WIB di wilayah Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran pil Trihexyphenidyl, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pengguna yang kedapatan membawa 20 butir pil.


Dari hasil pengembangan, anggota Satresnarkoba kemudian mengamankan tersangka W.A.P (±40 tahun) yang kedapatan menyimpan 804 butir pil diduga Trihexyphenidyl beserta uang tunai dan satu unit handphone. Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka F.E.S (±42 tahun) yang diduga sebagai pemasok.


Sehari berikutnya, Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus serupa di wilayah Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.


Satresnarkoba terlebih dahulu mengamankan tersangka A.A (±38 tahun) yang kedapatan menyimpan 2.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl. Dari hasil interogasi, diketahui barang tersebut diperoleh dari tersangka N (±38 tahun). Selanjutnya, personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka N yang menyimpan 11.000 butir pil diduga Trihexyphenidyl.


Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar. Dengan ancaman hukuman terhadap para tersangka berupa pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).


Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta pengembangan di lapangan.


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dari hasil pengungkapan ini, kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang,” ungkapnya.


Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Secangkir Kopi, Perekat Sinergitas Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau

  


MALINAU, Kalimantan Utara – Pagi yang masih diselimuti kesejukan alam pedalaman tak menyurutkan semangat personel Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau dalam memulai aktivitas. Bertempat di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Jum’at (24/4/2026), kebersamaan sederhana justru menjadi kekuatan utama dalam membangun sinergitas.


Di sudut desa lokasi TMMD, sejumlah personel TNI bersama warga tampak duduk bersila di atas papan kayu. Tanpa sekat, mereka berbagi tawa, cerita, dan harapan, ditemani kopi hangat dalam gelas sederhana. Momen ini bukan sekadar rutinitas pagi, melainkan simbol kuat kemanunggalan TNI dan rakyat.


Suasana akrab terjalin begitu natural. Canda ringan yang mengalir mencairkan suasana, memperlihatkan kedekatan emosional yang tumbuh selama pelaksanaan TMMD. Dari interaksi sederhana tersebut, terbangun komunikasi yang efektif dan penuh kepercayaan, menjadi kunci sukses berbagai program di lapangan.


Salah satu anggota Satgas, Kopda Wahyudin, mengatakan bahwa kebersamaan seperti ini menjadi energi tambahan sebelum memulai pekerjaan.

“Dari momen sederhana ini, kami bisa lebih dekat dengan warga, memahami kebutuhan mereka secara langsung, sekaligus memperkuat kekompakan sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Kornelius, salah satu warga setempat. Ia menilai kehadiran Satgas TMMD tidak hanya membawa pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan kehangatan dalam hubungan sosial.

“Kami merasa seperti keluarga sendiri. Duduk bersama sambil minum kopi membuat hubungan kami semakin dekat,” ungkapnya.


Program TMMD Ke-128 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menanamkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial. Dari secangkir kopi di pagi hari, tercermin bahwa sinergitas yang terbangun menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.


Melalui momen sederhana ini, tergambar jelas bahwa keberhasilan TMMD bukan semata diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari eratnya hubungan antara TNI dan masyarakat.


(Pendim 0910)

“Peluh dan Canda Jadi Satu, Satgas TMMD dan Warga Nikmati Hangatnya Silaturahmi”


Malinau – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Firdaus, warga Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, terus dikebut oleh personel Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-128 Kodim 0910/Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (24/04/2026) pukul 10.00 WITA.


Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD terlihat bahu-membahu dan saling bekerja sama dalam pengerjaan rehab rumah. Dengan semangat gotong royong yang tinggi, setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara maksimal guna mempercepat penyelesaian sasaran fisik program TMMD di wilayah perbatasan tersebut.


Di sela padatnya kegiatan, suasana keakraban tampak begitu kental. Saat waktu istirahat, Bapak Firdaus bersama personel TMMD duduk bersama, bersenda gurau, dan berbincang santai. Momen sederhana tersebut menghadirkan kehangatan dan kesejukan, meski berada di tengah teriknya sinar matahari.


Kebersamaan yang terjalin tidak hanya mencerminkan kedekatan emosional antara TNI dan masyarakat, namun juga memperkuat semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Nilai-nilai kebersamaan inilah yang menjadi salah satu kekuatan utama dalam menyukseskan program TMMD.


Melalui kegiatan TMMD ke-128 ini, Kodim 0910/Malinau terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara prajurit dan warga dalam membangun desa menuju kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Memasuki Hari Ketiga, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau Genjot Pembangunan MCK di Desa Luso

 


Malinau – Memasuki hari ke-3 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 wilayah perbatasan Kodim 0910/Malinau, pada Jumat (24/04/2026), personel Satgas TMMD bergerak cepat menuju sasaran yang telah ditentukan sesuai pembagian tugas masing-masing.


Salah satu sasaran fisik yang menjadi prioritas dalam program TMMD kali ini adalah pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) bagi masyarakat di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara. Pembangunan tersebut merupakan wujud kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan perbatasan.


Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD bersama warga setempat terlihat bahu-membahu mengerjakan pembangunan MCK dengan penuh semangat. Sinergi antara TNI dan masyarakat ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas dalam setiap pelaksanaan TMMD.


Salah satu warga penerima manfaat, Ibu Yoana, mengungkapkan rasa haru dan kebahagiaannya atas bantuan yang diberikan. Selama ini, keterbatasan ekonomi membuat dirinya belum mampu memiliki fasilitas MCK yang layak, sehingga harus menggunakan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.


“Saya sangat bersyukur dan terharu atas bantuan ini. Selama ini kami harus naik turun ke sungai untuk mandi dan keperluan lainnya. Dengan adanya MCK ini, tentu sangat membantu dan memudahkan kami,” ungkapnya.


Program TMMD ke-128 ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan serta kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat. Kodim 0910/Malinau berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, guna mendukung percepatan pembangunan dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.