View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

17/07/26

Police Goes To School, Sat Lantas Polres Jayapura Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

 


Jayapura – Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini sekaligus mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jayapura menggelar kegiatan Police Goes To School di SMP Kristen Kalam Kudus Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (16/7/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMP Kristen Kalam Kudus Sentani, Jalan Agus Karici, dipimpin oleh personel Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Sat Lantas Polres Jayapura, yaitu Aiptu Bahtiar Yusuf, S.H., Aipda Muh. Saing, dan Aipda I Kadek Karyata, S.H. Kegiatan diikuti oleh para guru serta siswa-siswi baru yang sedang mengikuti rangkaian MPLS.


Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan edukasi mengenai pentingnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) sebagai bagian dari pembentukan karakter disiplin sejak dini. 


Materi yang disampaikan meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI saat berkendara, serta kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Selain itu, personel Sat Lantas juga mengingatkan bahwa pelajar yang belum memenuhi batas usia untuk memperoleh SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah. Edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.


Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil mengatakan bahwa program Police Goes To School merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda.


"Program Police Goes To School menjadi sarana bagi Polri untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami berharap para siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitarnya. Keselamatan di jalan berawal dari kesadaran, kepatuhan terhadap aturan, dan disiplin dalam berkendara," ujar AKP Robertus Rengil.


Lebih lanjut, Kasat Lantas mengajak seluruh pelajar untuk menjadikan masa sekolah sebagai momentum membangun karakter, meningkatkan prestasi, dan menjauhi berbagai perilaku yang dapat merugikan masa depan.


"Kami juga mengimbau kepada seluruh pelajar agar fokus belajar, menghormati guru dan orang tua, serta tidak tergesa-gesa untuk mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan memperoleh SIM. Disiplin dalam berlalu lintas merupakan bagian dari disiplin dalam kehidupan sehari-hari yang akan membentuk generasi muda yang bertanggung jawab dan berkualitas," tambahnya.


Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Jayapura berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan generasi muda yang disiplin, sadar hukum, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Polda Papua dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi melalui Penguatan Criminal Justice System

 


Jayapura – Polda Papua bersama Kejaksaan Tinggi Papua menggelar kegiatan Silaturahmi Penguatan Criminal Justice System (CJS) yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Kota Jayapura, Kamis (16/7/2026).


Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H., Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura atau yang mewakili, unsur BPK, BPKP, serta Pejabat Utama Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.


Forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, optimalisasi pengawasan Dana Otonomi Khusus (Otsus), peningkatan kualitas pembuktian perkara, penguatan koordinasi sebelum penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), hingga tindak lanjut terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait kewenangan penghitungan kerugian keuangan negara.


Dalam arahannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menegaskan bahwa sinergitas antar Aparat Penegak Hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi, komunikasi, dan penyamaan persepsi antar Aparat Penegak Hukum agar setiap proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saya juga mengingatkan seluruh penyidik agar menyusun alat bukti secara cermat, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum sehingga setiap perkara memiliki konstruksi hukum yang kuat serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Kapolda Papua.


Kapolda juga mengingatkan pentingnya membangun koordinasi yang harmonis dengan auditor maupun instansi pengawas agar setiap penanganan perkara korupsi dilakukan berdasarkan data, bukti, dan mekanisme hukum yang tepat tanpa mengabaikan kualitas proses penyidikan.


Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada kekompakan seluruh Aparat Penegak Hukum. 


"Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki KPK, sinergi bersama Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP, Inspektorat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat upaya pencegahan maupun penindakan. Forum seperti ini menjadi ruang yang sangat penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun kepercayaan antar lembaga sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Setyo Budiyanto.


Ia menambahkan bahwa komunikasi secara langsung antarinstansi menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan penegakan hukum, termasuk pengawasan terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawalan program-program pembangunan agar terlaksana secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh Aparat Penegak Hukum di Papua berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Integrated Criminal Justice System melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, harmonisasi kebijakan, serta penguatan fungsi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. 


Komitmen ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

16/07/26

Ribuan Bibit Ikan Disebar Dalam Kegiatan TMMD Ke 129 Kodim 0904/Paser

   


Kodim 0904/Paser, Muara Samu. Pelaksanaan TMMD Ke 129 Di Desa Biu Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik saja, namun Dandim 0904/Paser Letkol Inf Edu Wahyu Satriyadi, S.I.P., M.I.P., juga ingin melestarikan alam sekitarnya. Kamis (16/7/2026)


Keinginan Dandim 0904/Paser selaku Dansatgas TMMD Ke 129 di wilayah Desa Biu Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser terpenuhi dengan dilaksanakannya penebaran ratusan bibit ikan oleh perwakilan Instansi di Kabupaten Paser beserta stake houlder.


Kegiatan ini disambut positif oleh Wabup Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., dimana beliau juga menjadi salah satu peserta yang melepas ratusan bibit ikan tersebut. 


Tidak sampai disitu Dansatgas TMMD Ke 129 di Paser berencana akan melaksanakan pembersihan Danau tersebut agar menjaga kelestarian serta memanfaatkan lokasi Danau dijadikan sebagai wisata lokal Muara Samu.


"Tidak hanya sampai disini saja, kami akan mengajak masyarakat serta pemerintah setempat untuk merubah danau tersebut menjadi destinasi wisata lokal" ujar Letkol Inf Edy Wahyu Satriyadi.


Disamping itu Dansatgas TMMD juga berharap agar masyarakat bisa menikmati keindahan maupun manfaat dari Danau tersebut dikemudian hari.


Kegiatan ini juga disambut positif oleh Wabup Paser beserta Instansi terkait dimana pelaksanaan nanti akan didukung penuh, baik dari personel maupun dari masyarakat setempat. 


Dim 0904/Psr

Kodim 0904/Paser Gelar Penanaman Pohon Dalam Rangkaian Kegiatan TMMD Ke 129

  


Kodim 0904/Paser, Muara Samu. Kegiatan TMMD ke-129 berupa penanaman pohon dilaksanakan pada di Desa Biu Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser sebagai bentuk dalam mendukung pelestarian lingkungan dan penghijauan wilayah Desa Binaan. Kamis (16/7/2026)


Kegiatan ini turut diikuti oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., Kajari Paser Bpk. Deddy Herliyantho, S.H., M.H., Kabagops Polres Paser Kompol Hendro, Kasatpol PP Paser H. Guntur, Ketua Persit KCK Cab XVII Dim 0904/Paser Ibu Putri Edy Wahyu, Kades Biu, beserta siswa/siswi beserta guru dan kepala sekolah dari SMAN 1 Muara Samu, serta masyarakat Desa Biu. 

Kehadiran para pelajar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi lingkungan sejak dini agar generasi muda memiliki kepedulian terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar.


Penanaman pohon ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, mengurangi dampak kerusakan alam, serta menciptakan lingkungan desa yang lebih hijau, sehat, dan asri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kerja sama dan gotong royong antara pemerintah, TNI, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.


Selama kegiatan berlangsung, peserta bersama-sama melakukan penanaman bibit pohon di beberapa titik yang telah disiapkan. Suasana kegiatan berjalan dengan penuh semangat, kebersamaan, dan antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.


Selama kegiatan berlangsung, peserta bersama-sama melakukan penanaman bibit pohon di beberapa titik yang telah disiapkan. Suasana kegiatan berjalan dengan penuh semangat, kebersamaan, dan antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.


Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan dapat semakin peduli terhadap lingkungan, menjaga pohon yang telah ditanam, serta menerapkan kebiasaan menjaga kebersihan dan kelestarian alam dalam kehidupan sehari-hari. Bagi para siswa, kegiatan ini juga menjadi pengalaman belajar langsung mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup.


Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama dan dukungan dari Kodim 0904/Paser dimana kegiatan ini merupakan salah satu Program Unggulan Bapak Pangdam VI/Mlw.


Dim 0904/Psr

Rapat Koordinasi Bersama Wamendagri dan Wamen PU, Gubernur Apolo Dorong Percepatan Pembangunan

  


Jayapura – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, melaporkan perkembangan pembangunan sarana dan prasarana Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Kabupaten Merauke.


Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Apolo memaparkan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sekaligus menyampaikan sejumlah kebutuhan strategis yang masih memerlukan dukungan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonom baru.


Rapat koordinasi difokuskan pada evaluasi pembangunan kawasan pusat pemerintahan, meliputi progres pembangunan gedung perkantoran, infrastruktur dasar, serta fasilitas penunjang lainnya yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


Gubernur Apolo Safanpo menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam mempercepat pembangunan di Papua Selatan.


"Kami menyampaikan perkembangan pembangunan yang telah berjalan sekaligus berbagai kebutuhan yang masih memerlukan dukungan pemerintah pusat. Melalui koordinasi yang baik, kami berharap seluruh pembangunan dapat diselesaikan sesuai target sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Apolo.


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar seluruh program pembangunan di daerah otonom baru dapat berjalan sesuai perencanaan.


"Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar percepatan pembangunan di Papua Selatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa Kementerian PU terus mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Papua Selatan, termasuk pembangunan kawasan pusat pemerintahan yang menjadi prioritas pemerintah.


"Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Papua Selatan. Seluruh tahapan pembangunan akan terus dikawal agar terlaksana sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan," ujar Diana.


Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Papua Selatan.

Polda Papua Ungkap Hasil Penyidikan Kasus Ledakan di Biak Numfor

 


Jayapura – Polda Papua menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus ledakan yang terjadi di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu, 31 Mei 2026 lalu.


Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si., Tim DVI Polda Papua Penata I Hamzah Chusaeni, S.H., M.K.M., Kepala BPBD Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Biak (Basarnas) Kundori, S.T., M.M., Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Dr. (c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., serta Ajun Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Biak Numfor Tio Dewangga Gumelar, S.H.


Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penanganan musibah tersebut.


"Atas nama Polda Papua, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, TNI, Polri, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tenaga kesehatan, relawan, serta rekan-rekan media yang telah bersinergi dalam proses penanganan musibah ini. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci dalam mempercepat penanganan dan pemulihan pascakejadian," ujar Kabid Humas.


Kabid Humas menjelaskan, sejak terjadinya ledakan pada 31 Mei 2026 sekitar pukul 14.45 WIT, Polres Biak Numfor bersama Polda Papua langsung melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, hingga melaksanakan penyelidikan secara menyeluruh.


Insiden tersebut mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka-luka, serta kerusakan pada 1 rumah ibadah dan 9 rumah warga.


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si. menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu karena melibatkan bahan peledak dan identifikasi korban yang harus dilakukan secara ilmiah.


"Peristiwa ini melibatkan bahan peledak sehingga seluruh proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan alat bukti yang sah. Beberapa korban pada awalnya belum dapat diidentifikasi, namun berkat kerja keras Tim DVI Polda Papua seluruh korban akhirnya berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing," jelasnya.


Dirreskrimum menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi diketahui terdapat 9 korban meninggal dunia, terdiri dari 8 orang meninggal di lokasi kejadian dan 1 orang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu terdapat 6 korban luka-luka serta 10 bangunan mengalami kerusakan, terdiri dari 9 rumah warga dan 1 rumah ibadah.


Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi guna memperoleh gambaran secara utuh mengenai rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah ledakan terjadi.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menerapkan Pasal 308 subsider Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.


"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu terjadinya ledakan. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol. Parasian.


Namun demikian, kelima tersangka tersebut juga merupakan korban yang meninggal dunia dalam peristiwa ledakan tersebut.


"Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyidikan terhadap kelima tersangka akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena para tersangka telah meninggal dunia. Meski demikian, penyidikan terhadap asal-usul bahan peledak maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terus kami lakukan," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kabid Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si. memaparkan hasil pemeriksaan ilmiah terhadap lokasi kejadian.


Ia menjelaskan bahwa olah TKP baru dapat dilakukan setelah Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Papua memastikan lokasi benar-benar aman dari potensi ledakan susulan.


Dari hasil pemeriksaan, Tim Laboratorium Forensik berhasil mengidentifikasi titik pusat ledakan yang berada di kolong rumah milik salah seorang warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.


Tim juga mengamankan 111 barang bukti, di antaranya sampel material dari lokasi ledakan, 88 serpihan logam, mata gergaji besi, mata gerinda, mesin gerinda, proyektil logam, botol berisi serbuk yang diduga sisa bahan peledak, hingga pakaian milik korban.


Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan bahwa serpihan logam tersebut identik dengan mortir yang masih utuh dan seluruhnya berasal dari jenis yang sama.


Selain itu, pemeriksaan kimia forensik memastikan adanya kandungan Trinitrotoluene (TNT), yaitu bahan peledak kategori high explosive yang memiliki daya ledak sangat tinggi.


"Berdasarkan hasil analisis ilmiah, ledakan dipicu oleh aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dengan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan sehingga mengaktifkan booster dan akhirnya memicu detonasi terhadap muatan utama berupa TNT," jelas AKBP Dr. I Gede Suhartawan.


Ia menegaskan bahwa TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar, melainkan memerlukan rangkaian pemicu yang dalam kasus ini aktif akibat panas dari proses pemotongan mortir.


Sementara itu, Tim DVI Polda Papua Penata I Hamzah Chusaeni, S.H., M.K.M. menjelaskan bahwa identifikasi terhadap korban yang tidak dapat dikenali secara visual dilakukan melalui pemeriksaan DNA.


Tim DVI mengambil tiga sampel DNA pembanding dari keluarga korban dan sepuluh sampel jaringan tubuh korban, yang kemudian dikirim ke Laboratorium DNA Pusdokkes Polri di Jakarta untuk diperiksa secara ilmiah.


"Melalui pemeriksaan DNA tersebut, seluruh korban yang sebelumnya belum dapat dipastikan identitasnya akhirnya berhasil diidentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujar Hamzah.


Menutup konferensi pers, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, identifikasi DNA, serta keterangan para saksi telah memberikan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa ledakan tersebut.


Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk mesin motor tempel, berbagai peralatan kerja, dan barang-barang lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


"Polda Papua akan terus mengembangkan penyidikan apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti baru maupun adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tutup Dirreskrimum.


Polda Papua juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun membongkar benda yang diduga merupakan bahan peledak atau sisa peninggalan perang. Apabila menemukan benda mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian atau TNI agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur sehingga dapat mencegah terjadinya korban jiwa.


Dialog Interaktif di RRI, Ditpolairud Polda Papua Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Perairan


 

Jayapura – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan perairan serta melindungi sumber daya kelautan melalui patroli rutin, penegakan hukum, dan pendekatan humanis kepada masyarakat pesisir. Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif Polisi Menyapa bertema "Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Papua" yang diselenggarakan di LPP RRI Jayapura, Kamis (16/7).


Dialog menghadirkan Ps. Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Papua AKP Wilston Richard, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Robby Wanggai, S.Pi., M.Eng, serta PS Panit SAR Binmas Airud Polda Papua Aipda Jafar Hehanussa sebagai narasumber.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Wilston Richard menjelaskan bahwa Ditpolairud Polda Papua secara konsisten melaksanakan patroli di wilayah pesisir maupun pulau-pulau kecil untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.


"Patroli dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pesisir, nelayan, maupun pengguna transportasi laut. Selain melakukan pengawasan terhadap tindak pidana seperti illegal fishing, penyelundupan, maupun aktivitas ilegal lainnya, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan pelayaran serta pentingnya menjaga kelestarian laut," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan patroli sehingga masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Papua.


Sementara itu, Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Robby Wanggai, menekankan bahwa pengawasan sumber daya laut tidak hanya bertujuan melindungi potensi kelautan saat ini, tetapi juga memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang.


Menurutnya, pemerintah terus memperkuat keterlibatan masyarakat melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang telah dibentuk di delapan kabupaten/kota pesisir di Provinsi Papua. 


Kelompok tersebut berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam memberikan informasi terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem laut, seperti penggunaan bahan peledak maupun alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.


Selain pemberdayaan masyarakat, pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi lintas sektor bersama Ditpolairud Polda Papua, TNI Angkatan Laut, serta instansi teknis lainnya guna meningkatkan efektivitas patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan.


Pada kesempatan yang sama, Aipda Jafar Hehanussa menjelaskan bahwa selain patroli rutin dan patroli penegakan hukum, Ditpolairud Polda Papua juga melaksanakan patroli dialogis melalui pendekatan door to door system kepada masyarakat pesisir.


"Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak maupun potasium dalam menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem laut. Melalui kegiatan sambang serta sinergi dengan POKMASWAS, masyarakat diharapkan menjadi mitra Polri sebagai mata dan telinga dalam memberikan informasi apabila menemukan pelanggaran di wilayah perairan," jelasnya.


Melalui kegiatan dialog interaktif ini, Ditpolairud Polda Papua berharap semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan perairan, mematuhi peraturan yang berlaku, serta melestarikan sumber daya kelautan sebagai aset penting bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Bentengi Generasi Muda dari Judi Online, Kapolsek Tanah Miring Edukasi Siswa Baru di Masa MPLS



Jayapura – Upaya membangun kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan jajaran Polda Papua. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan yang diberikan Kapolsek Tanah Miring, IPDA Wilustono, S.M., kepada para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Rabu (15/07).


Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tanah Miring tersebut diikuti oleh 58 peserta didik baru, terdiri dari 18 siswa dan 40 siswi. Dalam kegiatan itu, Kapolsek didampingi dua personel Polsek Tanah Miring.


Pada kesempatan tersebut, IPDA Wilustono menyampaikan materi bertema "Bahaya Judi Online" sebagai bentuk edukasi preventif kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian berbasis digital yang kini semakin marak.


Dalam pemaparannya, Kapolsek menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus judi online, mulai dari kemudahan akses internet hingga pengaruh lingkungan dan media sosial. Ia mengingatkan para siswa agar menggunakan teknologi secara bijak serta tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan situs maupun aplikasi perjudian.


"Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan kecanduan, mengganggu prestasi belajar, merusak hubungan dengan keluarga, bahkan mendorong seseorang melakukan tindak pidana demi memperoleh uang untuk berjudi," jelas IPDA Wilustono.


Selain menjelaskan dampak sosial dan psikologis, Kapolsek juga memberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Melalui penjelasan tersebut, para siswa diharapkan memahami bahwa segala bentuk perjudian merupakan perbuatan melawan hukum yang memiliki konsekuensi pidana.


Melalui kegiatan edukasi ini, Polsek Tanah Miring berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif judi online maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.