View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

11/05/26

Polda Papua Kawal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Secara Humanis di Abepura


 Jayapura – Polda Papua melaksanakan pengamanan secara humanis dalam kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sekelompok massa mahasiswa di kawasan Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin (11/05/2026).


Kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut diikuti oleh massa yang menamakan diri Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Jayapura. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai aspirasi terkait situasi keamanan dan kondisi sosial kemasyarakatan di Tanah Papua melalui orasi secara bergantian.


Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, personel gabungan dari Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Satbrimob Polda Papua diterjunkan melakukan pengamanan di sejumlah titik kegiatan.


Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, S.I.K., mengatakan bahwa pihak Kepolisian hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak sekaligus memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.


“Personel pengamanan hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa selama kegiatan berlangsung, aparat keamanan mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif kepada para peserta aksi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Kami terus mengedepankan pendekatan humanis serta mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta damai di Kota Jayapura,” tambahnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa Polda Papua berkomitmen memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban umum.


“Kami menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Papua.


Ia juga menegaskan bahwa personel pengamanan di lapangan telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama kegiatan berlangsung.


“Seluruh personel yang bertugas melaksanakan pengamanan secara persuasif, humanis, dan profesional guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, aparat keamanan juga melakukan koordinasi dengan para koordinator lapangan terkait waktu pelaksanaan aksi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.


Polda Papua mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyampaikan aspirasi secara damai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pasuruan Kota Buka Layanan Aduan Desk Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja

 


Polresta Pasuruan - Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, Polres Pasuruan Kota membuka layanan Aduan Desk Ketenagakerjaan bagi masyarakat (11/05/2026).


Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum, pendampingan, serta pelayanan terpadu bagi para pekerja dan buruh yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.


Desk Ketenagakerjaan POLRI hadir sebagai solusi terpadu bagi tenaga kerja di Indonesia. Keamanan dalam bekerja bukan hanya soal keselamatan fisik, tetapi juga perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pekerja. Program ini sekaligus mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkeadilan.


Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Triyoga menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dialami. Mulai dari dugaan pelanggaran hak pekerja, keterlambatan pembayaran upah, hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak dapat diadukan melalui layanan tersebut.


“Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pekerja. Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Dhecky Tjahyono Triyoga.


Dalam pelaksanaannya, Desk Ketenagakerjaan POLRI menyediakan berbagai layanan terpadu, di antaranya konsultasi ketenagakerjaan sebagai ruang diskusi terkait aturan dan hak kerja, layanan pengaduan serta pelaporan bagi pekerja yang merasa haknya dilanggar, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.


Selain menerima pengaduan, petugas juga akan melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.


Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di lingkungan kerja dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.


Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh proses penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.


Keberadaan layanan ini juga mendapat apresiasi dari sejumlah pekerja dan masyarakat di kota pasuruan, mereka menilai hadirnya Desk Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perhatian Polri terhadap perlindungan hak tenaga kerja sekaligus memberikan rasa aman bagi para buruh dalam menyampaikan keluhan maupun mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.


Tidak hanya menjadi tempat pengaduan, Desk Ketenagakerjaan juga diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dengan adanya koordinasi yang baik, berbagai persoalan hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.


Melalui layanan Aduan Desk Ketenagakerjaan, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan harmonis demi mendukung stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat.

Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc

 


Jayapura – Polda Papua terus melakukan langkah penegakan hukum pasca terjadinya kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC yang berlangsung di Stadion Lukas Enembe.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah menerima sebanyak 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.


“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, Kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujar Kabid Humas Polda Papua.


Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut terdiri dari 16 kasus curanmor, 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, dan 1 kasus pencurian telepon genggam.


Akibat kejadian tersebut, tercatat tidak ada korban jiwa. Namun terdapat korban luka dari masyarakat sebanyak 1 orang dan anggota Polri sebanyak 8 personel. Selain itu, kerugian material meliputi 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan maupun pembakaran.


Dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 unit kendaraan roda dua hasil dugaan penjarahan.


“Dari 32 orang yang di periksa, 9 orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sedangkan untuk 23 orang lain nya di pulangkan dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.


Kabid Humas menambahkan bahwa 9 orang tersebut diduga melakukan aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.


Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses penyidikan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Polda Papua akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.


Polda Papua memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.


Wakapolda Papua Buka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi bagi Personel Pelanggar Disiplin dan Kode Etik



Jayapura – Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Polri (Binluhprof) bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) jajaran Polda Papua yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri Tahun 2026. 


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua Koya Koso, Kota Jayapura, Senin (11/05).


Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri para pejabat utama Polda Papua, di antaranya Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Eko Yudi Karyanto, S.I.K., Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., serta para personel peserta kegiatan.


Dalam laporan selaku penanggung jawab kegiatan, Kabid Propam Polda Papua menyampaikan bahwa program Binluhprof tidak hanya berfokus pada penegakan disiplin dan pemberian sanksi, namun juga menjadi sarana pembinaan dan pemulihan bagi anggota yang pernah melakukan pelanggaran agar dapat kembali menjalankan tugas dengan baik.


“Kegiatan ini bertujuan memberikan ruang introspeksi, perbaikan, dan peningkatan kualitas diri bagi anggota Polri, baik dari aspek moral, mental, maupun kinerja, sehingga setelah menjalani sanksi mereka dapat kembali mengabdi dengan semangat baru,” ujarnya.


Disebutkan pula bahwa kegiatan pembinaan akan dilaksanakan selama tujuh hari dengan jumlah peserta sebanyak 100 personel yang berasal dari satker Mapolda Papua dan satwil jajaran. Materi yang diberikan meliputi pembekalan, diskusi, pelatihan mental dan kepribadian, hingga sesi motivasi dari para narasumber yang kompeten.


Sementara itu, dalam sambutan Kapolda Papua yang dibacakan oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., disampaikan bahwa kegiatan Binluhprof merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap anggota Polri yang memerlukan pembinaan dan pemulihan agar dapat kembali menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.


“Institusi Polri tidak ingin membuang potensi anggotanya, melainkan ingin memperbaiki dan merangkul kembali mereka yang sempat tergelincir dalam pelaksanaan tugas,” kata Wakapolda Papua saat membacakan sambutan Kapolda Papua.


Lebih lanjut disampaikan bahwa program Binluhprof memiliki tujuan untuk membangun kembali mentalitas, integritas, serta semangat pengabdian personel agar mampu menjadi anggota Polri yang disiplin, profesional, dan dicintai masyarakat.


Wakapolda Papua juga mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan pengalaman pelanggaran sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri serta menjaga nama baik institusi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.


“Kepada seluruh peserta, ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran berharga untuk membangun kembali semangat pengabdian kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.


Sebagai simbol dimulainya kegiatan pembinaan, Wakapolda Papua melakukan pengguntingan rambut secara simbolis kepada peserta Binluhprof, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pejabat yang hadir.

H-1 Peresmian, Jembatan Gantung Garuda 1 Kodim 0903/Bulungan Tunjukkan Hasil Maksimal


Bulungan – Memasuki H-1 peresmian, pembangunan Jembatan Gantung Garuda 1 Kodim 0903/Bulungan di Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, menunjukkan hasil yang maksimal, Senin (11/05). Berbagai tahap akhir pengerjaan terus dilakukan guna memastikan jembatan siap digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.


Terlihat personel dan warga masih melakukan penyempurnaan di sejumlah bagian jembatan, mulai dari pengecekan konstruksi, perapian area sekitar, hingga finishing pada fasilitas pendukung. Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat tetap terjaga demi menghadirkan akses penghubung yang lebih baik bagi warga Desa Sajau Hilir.


Jembatan Gantung Garuda 1 yang dibangun oleh Kodim 0903/Bulungan ini menjadi salah satu sarana vital bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk akses pendidikan, pertanian, maupun perekonomian warga setempat.


Dengan progres pengerjaan yang telah mencapai tahap akhir, kondisi jembatan kini tampak semakin kokoh, rapi, dan siap diresmikan. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Tanjung Palas Timur.


Kodim 0903/Bulungan bersama masyarakat optimis peresmian Jembatan Gantung Garuda 1 akan berjalan lancar dan menjadi simbol kebersamaan antara TNI dan rakyat dalam membangun daerah.

Dari Rumah Hingga MCK, Sentuhan TMMD Ke-128 Bantu Warga Hidup Lebih Layak


MALINAU, Kalimantan Utara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 0910/Malinau terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau. Tidak hanya melakukan perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD juga membangun fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di rumah warga, Senin (11/5/2026).


Salah satu warga penerima bantuan tersebut adalah Bapak Junior. Rumah yang sebelumnya kurang layak huni kini mulai diperbaiki agar lebih nyaman ditempati bersama keluarga. Selain itu, pembangunan MCK juga dilakukan guna mendukung pola hidup bersih dan sehat bagi keluarga.


Pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga setempat. Kebersamaan dan semangat saling membantu tampak begitu erat selama proses pembangunan berlangsung.


Keberadaan MCK menjadi kebutuhan penting bagi warga, terutama untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan kualitas hidup keluarga penerima bantuan dapat menjadi lebih baik.


Bagi Bapak Junior, bantuan itu bukan sekadar pembangunan fisik. Lebih dari itu, perhatian dan kepedulian yang diberikan menjadi penyemangat bagi keluarganya.


“Saya tidak menyangka rumah kami diperbaiki dan dibuatkan MCK. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah peduli dengan keadaan kami,” ucapnya dengan penuh haru.


Melalui program TMMD Ke-128, Kodim 0910/Malinau terus menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.


(Pendim 0910)

Akses Jalan TPU Desa Luso Mulai Tampak Layak, Semenisasi TMMD Ke-128 Capai 85 Persen

 


MALINAU, Kalimantan Utara – Pengerjaan semenisasi jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nasrani di Desa Luso, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, yang dimulai sejak 24 April 2026 hingga Senin (11/5/2026) kini telah mencapai progres 85 persen.


Pembangunan yang menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 0910/Malinau tersebut dilakukan sepanjang 100 meter dengan lebar 2 meter. Kehadiran akses jalan yang lebih layak ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat menuju TPU, terutama saat kegiatan pemakaman maupun ziarah keluarga.


Sebelumnya, kondisi jalan menuju TPU cukup memprihatinkan, terutama saat hujan turun. Jalan yang berlumpur dan licin kerap menyulitkan warga ketika melintas. Kini, akses jalan tersebut mulai tampak rapi dan nyaman digunakan setelah dilakukan semenisasi oleh Satgas TMMD bersama masyarakat.


Hasil pengerjaan yang mulai terlihat memberikan harapan baru bagi warga Desa Luso. Selain mempermudah akses menuju TPU, pembangunan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan fasilitas umum di wilayah pedesaan.


Masyarakat Desa Luso mengaku sangat bersyukur atas pembangunan tersebut. Menurut mereka, jalan menuju TPU kini jauh lebih mudah dilalui dibanding sebelumnya.


“Kami merasa sangat terbantu. Dulu kalau hujan jalannya licin dan susah dilewati, sekarang sudah jauh lebih baik. Terima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu desa kami,” ujar salah satu warga.


Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0910/Malinau terus berupaya menuntaskan pengerjaan semenisasi agar selesai tepat waktu dan dapat segera dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Desa Luso.


(Pendim 0910)

Kolaborasi Takeda dan Halodoc Diharapkan Turunkan Beban Penyakit DBD di Indonesia

 


Jakarta – Dalam momentum Pekan Imunisasi Dunia 2026, PT Takeda Innovative Medicines bersama Halodoc mengumumkan kemitraan strategis untuk memperkuat upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia melalui peningkatan edukasi dan akses layanan kesehatan bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat luas. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam memperkuat pencegahan DBD di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan yang komprehensif. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, rata-rata kasus DBD dalam lima tahun terakhir meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan 20 tahun sebelumnya. Siklus puncak kasus yang sebelumnya terjadi sekitar 10 tahun sekali kini berubah menjadi sekitar tiga tahun atau bahkan kurang. 


Penyakit ini juga tidak lagi bersifat musiman karena kini dapat terjadi sepanjang tahun dan menyerang semua kelompok usia, baik anak-anak maupun orang dewasa. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan individu, namun juga memengaruhi produktivitas keluarga hingga ekonomi nasional. Data BPJS Kesehatan mencatat lebih dari satu juta kasus rawat inap terkait DBD sepanjang 2024 dengan total pembiayaan mencapai sekitar Rp3 triliun.


Melalui kemitraan ini, Takeda dan Halodoc menghadirkan berbagai inisiatif, mulai dari edukasi bagi tenaga kesehatan terkait DBD dan pencegahannya hingga edukasi publik melalui platform digital Halodoc. Masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi dokter guna memperoleh informasi akurat mengenai DBD dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan, termasuk vaksinasi. Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht mengatakan, “Dengue merupakan penyakit yang dapat berkembang menjadi kondisi serius dan mengancam jiwa, hingga saat ini belum ada obat yang spesifik untuk menyembuhkannya, sehingga penanganannya lebih berfokus pada pengelolaan gejala. Karena itu, pencegahan menjadi sangat penting. 


Sebagai mitra dari Kementerian Kesehatan RI, Takeda berkomitmen untuk terus mendukung upaya menuju ‘Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030’, di antaranya melalui peningkatan pemahaman masyarakat dan kolaborasi lintas sektor. Kami melihat kesamaan tujuan dengan Halodoc dalam meningkatkan literasi publik terkait dengue, terutama dalam hal pencegahaan, dan kemitraan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memperluas jangkauan edukasi tersebut.”


Senada dengan hal tersebut, CEO & Co-founder Halodoc, Jonathan Sudharta menyampaikan, “Sebagai ekosistem kesehatan digital dengan lebih dari 20 juta pengguna aktif, Halodoc berkomitmen mempermudah akses layanan tepercaya, termasuk solusi terintegrasi DBD mulai dari edukasi hingga langkah preventif seperti vaksinasi. Mengingat besarnya beban penyakit ini, kemitraan kami dengan Takeda hadir untuk memperkuat edukasi medis yang akurat sekaligus memperluas proteksi bagi masyarakat. Upaya ini membuahkan hasil nyata, di mana akses layanan vaksinasi DBD di Halodoc melonjak hampir 2 kali lipat pada kuartal-1 2026 dibandingkan kuartal-4 2025. Ke depan, kami berharap dapat menjangkau dan mengedukasi lebih banyak lagi masyarakat Indonesia.”


Momentum Pekan Imunisasi Dunia yang diperingati setiap akhir April turut menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan sebagai fondasi perlindungan kesehatan masyarakat. Dalam konteks DBD, upaya pencegahan yang konsisten dan komprehensif dinilai semakin relevan di tengah risiko penularan yang berlangsung sepanjang tahun dan dipengaruhi perubahan pola cuaca. Ketua Satgas Imunisasi Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A, Subsp.T.K.P.S(K) menekankan bahwa DBD memiliki karakteristik unik karena perjalanan penyakitnya tidak selalu dapat diprediksi. “Seorang anak dengan gejala awal DBD yang umum, seperti demam tinggi mendadak, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, hingga mual atau muntah, kadang dapat terjadi perburukan yang cepat yaitu terjadi perdarahan hebat dan syok. 


Selain itu dapat terjadi komplikasi lain seperti kejang dan penurunan kesadaran. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Sekitar 75% kasus DBD terjadi pada kelompok usia 5–44 tahun, dengan proporsi kematian terbesar, yaitu sekitar 41%, terjadi pada kelompok usia 5–14 tahun, yang dapat dipengaruhi oleh daya tahan tubuh yang masih berkembang serta keterlambatan dalam mengenali gejala. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengendalian lingkungan melalui 3M Plus hingga perlindungan tambahan sebagai bagian dari pendekatan yang komprehensif. Dalam praktiknya, tenaga kesehatan dapat membantu masyarakat memahami berbagai opsi pencegahan yang tersedia, termasuk imunisasi. Sejalan dengan persetujuan BPOM terbaru, imunisasi dengue direkomendasikan bagi anak-anak usia 4 hingga 18 tahun.”


Prof. Hartono menambahkan, “Dalam momentum Pekan Imunisasi Dunia ini, kami mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan perlindungan diri. Dengan langkah sederhana namun konsisten, kita dapat melindungi diri sendiri sekaligus orang-orang terdekat dari bahaya infeksi DBD.” Sementara itu, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM menegaskan bahwa DBD juga berdampak besar terhadap kelompok usia dewasa, khususnya usia produktif. “Sering kali dengue dianggap sebagai penyakit yang lebih banyak menyerang anak-anak, padahal pada kelompok usia dewasa risikonya tetap tinggi dan dapat berdampak luas. Tidak sedikit pasien dewasa yang harus menjalani rawat inap akibat dengue, yang pada akhirnya mengganggu aktivitas sehari-hari, pekerjaan, hingga produktivitas keluarga. Selain itu, pada kelompok usia dewasa, khususnya yang memiliki kondisi penyerta atau komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, atau gangguan kesehatan lainnya, risiko terjadinya komplikasi akibat dengue dapat menjadi lebih tinggi. Kondisi ini dapat memperberat perjalanan penyakit dan meningkatkan kebutuhan perawatan medis yang lebih intensif. Padahal, pencegahan yang dilakukan sejak awal dapat membantu mengurangi risiko kondisi yang lebih serius.”


Ia melanjutkan, “Karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjadikan pencegahan sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari, mulai dari menjaga lingkungan hingga mempertimbangkan langkah perlindungan tambahan sebagai bagian dari pendekatan yang komprehensif. Dalam momentum Pekan Imunisasi Dunia ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melindungi diri dan keluarga, termasuk dengan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mengenai opsi pencegahan yang tersedia, seperti imunisasi, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.” 


Perubahan pola cuaca yang semakin tidak menentu, termasuk meningkatnya suhu udara, turut meningkatkan risiko penyebaran DBD. Karena itu, langkah pencegahan dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pengendalian lingkungan, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga pemanfaatan inovasi kesehatan sebagai bagian dari perlindungan yang lebih menyeluruh. Melalui kolaborasi ini, Takeda dan Halodoc berharap semakin banyak pihak dapat terlibat aktif dalam memperkuat upaya pencegahan DBD di Indonesia sehingga mampu menurunkan beban penyakit sekaligus melindungi kesehatan masyarakat secara luas.