View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

09/01/26

Polres Yahukimo Bersama Forkopimda Musnahkan 588 Botol Minuman Keras, Bupati Tegaskan Komitmen Tolak Miras

  


Dekai – Polres Yahukimo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Yahukimo melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) dari berbagai jenis, bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Yahukimo, Jumat (9/1/2026) siang.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Yahukimo Didimus Yahuli, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Polres Yahukimo, TNI, tokoh agama, tokoh perempuan, pimpinan OPD, dan sekitar 250 masyarakat Kabupaten Yahukimo.


Pemusnahan miras ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menolak peredaran minuman keras yang selama ini menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo.


Dalam sambutannya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, S.H., M.H. menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat bersepakat menolak peredaran miras demi menjaga masa depan generasi muda Yahukimo.


“Minuman keras telah banyak menimbulkan dampak negatif, mulai dari kekerasan, kriminalitas hingga rusaknya generasi muda. Pemerintah Kabupaten Yahukimo mendukung penuh langkah Polres Yahukimo dalam memberantas peredaran miras. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Yahukimo tetap aman, damai, dan bermartabat,” tegas Bupati.


Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan berjumlah 588 botol, terdiri dari:

Anggur Merah sebanyak 108 botol

Bir Bintang sebanyak 96 botol

Ice Land sebanyak 384 botol


Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Forkopimda dan Polres Yahukimo, di antaranya Bupati Yahukimo, Sekda Yahukimo, Ketua DPRK Yahukimo, tokoh gereja, unsur TNI, serta pimpinan Polres Yahukimo dan dilanjutkan pemusnaan miras ilegal oleh petugas.


Kapolres Yahukimo melalui Wakapolres Yahukimo Kompol Komarul Huda, S.H. menegaskan bahwa Polres Yahukimo akan terus konsisten melakukan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal.


“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Yahukimo bersama Forkopimda. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran minuman keras yang mengganggu kamtibmas dan merusak generasi muda. Penindakan tegas akan terus kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol penolakan terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Yahukimo. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Polres Yahukimo bersama Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi keamanan serta menciptakan Kabupaten Yahukimo yang aman, damai, dan bebas dari peredaran minuman keras.

Dandim 0821/Lumajang Kunjungan Kerja ke Koramil 0821-15/Tekung, Tekankan Disiplin dan Marwah Satuan

  


Lumajang — Dandim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Koramil 0821-15/Tekung, Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengecekan kesiapan satuan, pembinaan personel, serta memperkuat komunikasi langsung dengan prajurit di jajaran.


Dalam arahannya, Dandim menyampaikan penekanan penting terkait disiplin, tanggung jawab, dan kehormatan sebagai seorang prajurit TNI AD. Ia menegaskan bahwa setiap anggota harus mampu menjaga perilaku dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.


“Saya tekankan kepada seluruh anggota: jaga diri, jaga keluarga, serta jaga nama satuan dan nama TNI AD. Karena setiap tindakan kita membawa nama institusi dan kehormatan bendera yang kita emban,” tegas Dandim.


Letkol Arh Anton Subhandi juga mengingatkan bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks. Oleh sebab itu, setiap prajurit harus menjaga kesehatan, kesiapan mental, serta meningkatkan kualitas pengabdian sesuai tugas pokok masing-masing.


Ia juga menegaskan pentingnya soliditas antaranggota dan sinergi dengan masyarakat di wilayah teritorial Koramil Tekung. 


“TNI tidak bisa bekerja sendiri. Kehadiran kita harus memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat. Maka jaga hubungan baik dengan warga dan aparat lain di wilayah,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Dandim menyempatkan melihat kondisi pangkalan, mengecek administrasi staf, serta berdialog langsung dengan anggota yang sedang bertugas di lapangan. Kunjungan berjalan hangat dan penuh motivasi, diakhiri dengan pengarahan singkat dan sesi tanya jawab antara prajurit dan komandan.


Dengan adanya kunker ini, diharapkan kinerja Koramil 0821-15/Tekung semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial, serta mewujudkan prajurit yang profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. (Pendim 0821).

Dorong Ekonomi Desa, Kodim 0910/Malinau Cek Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

  


MALINAU, Kalimantan Utara – Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa, Kodim 0910/Malinau bersama aparat Desa Tanjung Lapang melaksanakan pengecekan lokasi rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Jumat (09/01/2026).


Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap program pemberdayaan ekonomi kerakyatan di wilayah binaan. Pengecekan lokasi dilakukan secara langsung guna memastikan kesiapan lahan, akses, serta kondisi lingkungan pendukung sebelum pembangunan koperasi dilaksanakan.


Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif, S.I.P., yang turut hadir di lokasi, bersama aparat desa melakukan koordinasi dan peninjauan lapangan. Dalam kesempatan tersebut dibahas pula batas lahan serta rencana pemanfaatan koperasi agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


Letkol Inf Mochammad Syaiful Arif menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.


“Kami hadir untuk memastikan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih ini benar-benar siap, baik dari sisi lokasi maupun dukungannya. Koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat Desa Tanjung Lapang sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.


Sementara itu, aparat Desa Tanjung Lapang menyambut baik perhatian dan dukungan Kodim 0910/Malinau. Mereka berharap sinergi yang terjalin dapat mempercepat proses pembangunan koperasi serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.


Kegiatan pengecekan lokasi berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan, mencerminkan sinergitas yang solid antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan serta kemajuan ekonomi wilayah.


(Pendim0910)

Sambut HUT Puslabfor Bareskrim Polri ke-72, BidLabfor Polda Papua Gelar Bhakti Religi

 


Jayapura – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri ke-72 Tahun 2026, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua menggelar kegiatan Bhakti Religi dengan membersihkan rumah ibadah di wilayah Dok V Atas, Kota Jayapura, Jumat (09/01/2026).


Kegiatan Bhakti Religi tersebut dilaksanakan di Masjid An-Nur Dok V Atas dan Gereja Rehobot Dok V Atas, yang dipimpin langsung oleh Kabid Labfor Polda Papua, AKBP Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si., dan diikuti oleh seluruh personel BidLabfor Polda Papua.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Masjid An-Nur Dok V Atas, H. Suharto, serta Penjabat Ketua Badan Pengurus Jemaat GKII Jemaat Rehobot, Elisa Titahena.


Dalam arahannya, Kabid Labfor Polda Papua menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Religi ini merupakan bentuk rasa syukur atas pengabdian Puslabfor Bareskrim Polri selama 72 tahun sekaligus wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.


“Dalam rangka HUT Puslabfor Bareskrim Polri ke-72, hari ini kami melaksanakan Bhakti Religi dengan membersihkan Masjid An-Nur dan Gereja Rehobot, serta menyerahkan bantuan alat kebersihan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kami kepada masyarakat, sekaligus untuk memperkuat toleransi antarumat beragama,” ungkap Kabid Labfor.


Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dengan warga di sekitar tempat ibadah.


“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat, menumbuhkan rasa kebersamaan, serta menjadi berkah bagi kita semua,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Masjid An-Nur Dok V Atas, H. Suharto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian yang diberikan oleh BidLabfor Polda Papua.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada BidLabfor Polda Papua atas kegiatan Bhakti Religi ini. Kehadiran Polri membersihkan rumah ibadah sangat membantu dan menjadi contoh nyata kepedulian terhadap masyarakat,” ucap H. Suharto.


Hal senada disampaikan Pj. Ketua Badan Pengurus Jemaat GKII Jemaat Rehobot, Elisa Titahena, yang menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata toleransi dan kebersamaan.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Bhakti Religi ini. Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama,” katanya.


Melalui kegiatan Bhakti Religi ini, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial yang menjunjung tinggi nilai kepedulian, kebersamaan, dan toleransi. 


Diharapkan semangat pengabdian ini dapat mempererat persaudaraan lintas iman serta menumbuhkan rasa damai, aman, dan harmonis di Tanah Papua yang kita cintai bersama.

08/01/26

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

 


Jayapura – Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua melakukan pengujian teknis terhadap barang bukti narkotika sebelum proses pemusnahan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, Kamis (08/01/2026).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas antar instansi penegak hukum dalam memastikan barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur identifikasi ilmiah yang akurat.


Tim ahli dari Bid Labfor Polda Papua yang beranggotakan Iptu Herlia, S.Si., dan Aipda Eka Rahmawati Aropa, melakukan pengujian pre-test atau cek awal di lokasi. Kehadiran tim ahli madya ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan kandungan zat dari barang bukti sebelum dilakukan proses pemusnahan massal.


"Kehadiran personil Labfor di sini adalah untuk memberikan kepastian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation). Kami melakukan pengecekan secara detail sebelum barang bukti tersebut masuk ke dalam proses pemusnahan," ujar Iptu Herlia.


Adapun barang bukti yang menjadi objek pengujian dan pemusnahan kali ini adalah narkotika jenis Sabu (Methamphetamina). Setelah dilakukan penimbangan dan pengujian ulang, total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai 37,54 (tiga tujuh koma lima empat) gram.


Setelah hasil pengujian laboratorium di lokasi menunjukkan hasil positif Methamphetamina sesuai dengan sampel yang disita, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama pihak BNNP Papua dan disaksikan oleh unsur terkait lainnya.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa peran Labfor sangat krusial dalam setiap proses pemusnahan barang bukti narkoba. Hal ini dilakukan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas Polri kepada masyarakat.


"Setiap butir barang bukti yang dimusnahkan harus dipastikan secara ilmiah melalui uji labfor agar tidak ada keraguan publik terhadap prosedur penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Papua," tegas Kabid Humas.


Langkah kolaboratif antara Polda Papua dan BNNP Papua ini menegaskan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Cendrawasih. Sesuai dengan slogan Polda Papua yakni P.A.P.U.A (Presisi, Akuntabel, Profesional, Unggul, dan Adaptif), setiap tahap penanganan perkara dilakukan dengan standar operasional prosedur yang ketat.


Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.


Polda Papua Gelar Sosialisasi Dipa Dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A 2026, Tekankan Transparansi Dan Adaptasi Anggaran

 


Jayapura – Kepolisian Daerah Papua menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan RKA-K/L Satker Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Entrop, Jayapura, Kamis (08/01/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua serta Kapolres jajaran. 


Dalam paparannya, Karo Rena Polda Papua, Kombes Pol Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., menjelaskan bahwa postur anggaran tahun 2026 mengalami fluktuasi akibat kebijakan fiskal nasional. Beberapa alokasi anggaran, termasuk dana penyelidikan korupsi, mengalami penyesuaian hingga 50%.


"Pemotongan ini merupakan kebijakan pusat berdasarkan perhitungan fiskal nasional. Oleh karena itu, saya meminta para Kasatker dan Kapolres untuk mencermati kembali alokasi biaya operasional agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan optimal," ujar Kombes Pol Ary Wahyu.


Selain penyesuaian rutin, Polda Papua juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), di antaranya pembangunan fasilitas kepolisian di wilayah Biak dan beberapa sektor lainnya yang harus segera dipersiapkan proses pengadaannya.


Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, dalam sambutannya menekankan bahwa penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas adalah langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran dalam mendukung operasional di lapangan.


"Tahun 2026 ini kita menghadapi tantangan refocusing anggaran nasional. Namun, kita patut bersyukur kondisi di Papua relatif stabil. Saya instruksikan seluruh Kasatker dan Kapolres untuk segera melakukan sinkronisasi rencana kegiatan dan melakukan distribusi anggaran secara transparan," tegas Wakapolda.


Wakapolda juga mengingatkan peran vital Kasubbag Ren di setiap satuan kerja untuk memantau manajemen kegiatan secara bulanan guna menghindari kendala penyerapan di akhir tahun.


Menutup arahannya, Wakapolda meminta para Kapolres jajaran untuk tetap berada di Jayapura guna mengikuti rapat koordinasi strategis lanjutan bersama para Direktur fungsi operasional. Rapat tersebut bertujuan membahas sinkronisasi tugas teknis antara jajaran Polres dengan Direktorat Lantas, Polair, Reserse, hingga SPN.


Kegiatan sosialisasi ini sebagai simbol komitmen kolektif jajaran Polda Papua dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

 



Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua melalui Tim Opsnal Subdit I berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kotaraja, Distrik Abepura. 


Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (05/01/2026) sore tersebut, dua orang pria berinisial DSB (30) dan BS (39) berhasil diamankan petugas. 


Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar area Kotaraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Djoni Tandiola, S.H., melakukan penyelidikan intensif.


"Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota kami berhasil mengamankan tersangka DSB di depan Kantor Dinas Kesehatan Jayapura (Kotaraja). Modus yang digunakan tersangka adalah dengan sistem 'tempel', di mana barang bukti disembunyikan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli," ungkapnya.


Di lokasi pertama, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu yang disembunyikan di bawah batu dan di dalam botol plastik bekas yang diletakkan di area taman depan kantor tersebut.


Berdasarkan hasil interogasi terhadap DSB yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate, ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari tersangka BS. Tak butuh waktu lama, petugas langsung menciduk BS di Jalan Abepura-Sentani.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman BS yang berlokasi di Kos Arjuna, belakang Apotek Bunda Kotaraja. Di sana, tim Opsnal kembali menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu yang siap diedarkan.


Dalam operasi ini, total barang bukti yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Papua meliputi 17 paket plastik bening diduga berisi sabu dengan berat total 10,5661 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip bening kosong dan peralatan pengemasan, uang tunai senilai Rp 500.000,- yang diduga hasil transaksi serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.


Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polda Papua juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kepolisian mengimbau warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan Papua yang bersih dari narkoba.

Polres Yahukimo Respon Cepat Peristiwa Kebakaran 4 Ruang Kelas Sd Ypk Metanoia Dekai

 


Jayapura – Kepolisian Resor Yahukimo merespon cepat peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan SD YPK Metanoia, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Rabu (07/01/2026) malam. 


Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 21.00 WIT. Pihak kepolisian yang terdiri dari gabungan personil Polres Yahukimo, BKO Brimob Polda Papua, dan Satgas Ops Damai Cartenz langsung bergerak cepat menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan.


Berdasarkan keterangan saksi, Paulus Keroman (36), yang saat itu sedang berada di ruang UKS sekolah, dirinya sempat mendengar suara ledakan keras yang berasal dari arah ruang kelas.


"Saksi mendengar ledakan, kemudian saat mengecek ke luar, api sudah membesar dan membakar ruangan kelas. Saksi langsung berlari meminta pertolongan kepada salah satu guru yang tinggal di dekat lokasi," ujar Kapolres Yahukimo.


Mendapat laporan tersebut, personil gabungan Polres Yahukimo dan BKO Brimob tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 21.10 WIT untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Kondisi cuaca yang gerimis di lokasi membantu proses pemadaman, sehingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.50 WIT.


Lebih lanjut, Kapolres Yahukimo menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan Sebanyak 4 (empat) unit ruang kelas SD YPK Metanoia ludes terbakar.


"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil berupa empat ruang kelas yang terbakar cukup berdampak bagi aktivitas pendidikan di sana," tambah Kapolres.


Sat Reskrim Polres Yahukimo telah melakukan Olah TKP awal dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu serta atap seng sisa pembakaran. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam (lidik) terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari identitas pelaku jika ditemukan unsur kesengajaan.


Situasi di Distrik Dekai pasca-kejadian terpantau aman dan kondusif. Personil gabungan terus meningkatkan patroli di sekitar Jalan Seradala dan objek vital lainnya untuk menjamin keamanan masyarakat. Polres Yahukimo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.