View AllNews

Nasional

Hukum

Latest News

29/11/25

Jalan Santai Mandiri Fest Warnai Kebersamaan dan Semangat Sehat di Jayapura

 


Jayapura – Suasana penuh antusiasme mewarnai pelaksanaan Jalan Santai Mandiri Fest yang digelar di halaman GOR Cenderawasih Jayapura, Sabtu (29/11/2025) pagi. 


Acara ini dihadiri dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D Fakhiri, S.IK., S.H., M.H., didampingi oleh sejumlah Pejabat Tinggi TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.


Turut hadir juga sejumlah tokoh penting di Papua, di antaranya Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, S.H., M.H., Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., Wakapolda Papua Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramdhani, S.Sos., S.I.K., M.H., serta jajaran pejabat Forkopimda dan perwakilan Bank Mandiri Regional Papua.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari panitia penyelenggara, dilanjutkan dengan sesi pemanasan bersama yang dipandu oleh instruktur senam.


Gubernur Provinsi Papua secara resmi melepas peserta jalan santai menggunakan pengibaran bendera start, didampingi oleh Wali Kota Jayapura dan Wakapolda Papua. 


Rute jalan santai dimulai dari depan Gor Cenderawasih, memutar di putaran depan Bank Indonesia, dan kembali lagi ke Gor Cenderawasih.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh kegembiraan.


“Kegiatan ini menjadi salah satu momentum menguatkan kebersamaan masyarakat Papua dalam suasana yang sehat, positif, dan penuh semangat,” ujarnya.

Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota Laksanakan Patroli, Wujudkan Kondusifitas Wilayah Binaan.

  


MALINAU, Kalimantan Utara – Guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0910-03/Malinau Kota, Serda Agustinus, melaksanakan patroli malam sekaligus melakukan pemantauan situasi kamtibmas di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT IV, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, pada Jumat malam (28/11/2025).


Patroli ini menjadi salah satu bentuk pembinaan teritorial Babinsa untuk menjaga wilayah tetap kondusif serta menjalin komunikasi yang erat dengan masyarakat. Di sela kegiatan, Serda Agustinus berdialog dengan warga yang melaksanakan ronda malam, membahas perkembangan situasi keamanan dan mengingatkan agar tetap waspada terhadap potensi gangguan.


“Kami terus mendorong peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Poskamling adalah garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah berbagai ancaman di lingkungan sekitar,” ujar Serda Agustinus saat berbincang dengan petugas ronda.


Kehadiran Babinsa mendapat sambutan positif dari warga. Mereka mengaku lebih termotivasi dan merasa aman dengan adanya pendampingan dari aparat TNI, terlebih pada jam-jam rawan yang membutuhkan kewaspadaan bersama.


Melalui kegiatan patroli ini, diharapkan kedisiplinan warga dalam melaksanakan ronda semakin meningkat serta sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di Desa Malinau Hulu.


Serda Agustinus juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pembinaan teritorial demi terwujudnya lingkungan yang harmonis serta bebas dari gangguan keamanan,” pungkasnya.


(Pendim 0910)

Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

  


Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menyerahkan tujuh tersangka kasus tindak pidana pertambangan mineral logam komoditas emas kepada Kejaksaan Tinggi Papua dalam proses Tahap II, Jumat (28/11/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. 


Penyerahan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Tipidter yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K., M.H., atas perintah Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K.


Sebanyak tujuh tersangka yang mana lima diantaranya adalah warga negara asing resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah menjalani proses pemeriksaan penyidikan. Adapun inisial dari para tersangka yakni H.B., W.C., Z.L., C.H., C.T. (WNA), serta L.H. dan A.M.I.N. (WNI). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang dioperasikan melalui kerja sama perusahaan dengan dokumen yang diduga tidak sah.


Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K, M.H. menyampaikan, mereka diserahkan bersama dengan puluhan barang bukti berupa alat produksi, perangkat elektronik, bahan kimia, hingga alat berat yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, turut diserahkan juga berbagai dokumen perusahaan serta visa para tersangka WNA yang telah dilegalisir.


“Proses penyerahan sempat mengalami kendala karena jaksa yang awalnya ditunjuk tidak berada di tempat. Namun setelah dilakukan koordinasi oleh para penyidik, maka dilakukan penunjukan Jaksa Penuntut Umum yang baru, Yosef, S.H., M.H., sehingga rangkaian Tahap II dapat dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.30 WIT, seluruh kegiatan berjalan lancar dan para tersangka kemudian dititipkan ke Rutan Direktorat Tahti Polda Papua,” jelas Kompol Agus Ferinando.


Kompol Agus Ferinando Pombos menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. “Penyidik Subdit IV Tipidter telah menyerahkan tujuh tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan ilegal ini menunjukkan komitmen Polda Papua dalam melindungi sumber daya alam negara,” ujarnya.


Setelah penyerahan, seluruh tersangka dititipkan di Rutan Direktorat Tahti Polda Papua untuk menunggu proses persidangan. Polda Papua memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sebagai upaya menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina

  


Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menyerahkan tujuh tersangka kasus tindak pidana pertambangan mineral logam komoditas emas kepada Kejaksaan Tinggi Papua dalam proses Tahap II, Jumat (28/11/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. 


Penyerahan dilakukan oleh penyidik Subdit IV Tipidter yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K., M.H., atas perintah Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K.


Sebanyak tujuh tersangka yang mana lima diantaranya adalah warga negara asing resmi diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah menjalani proses pemeriksaan penyidikan. Adapun inisial dari para tersangka yakni H.B., W.C., Z.L., C.H., C.T. (WNA), serta L.H. dan A.M.I.N. (WNI). Mereka diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang dioperasikan melalui kerja sama perusahaan dengan dokumen yang diduga tidak sah.


Dirreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. I Gde Era Adhinata, S.I.K melalui Kasubdit IV Tipidter Kompol Agus Ferinando Pombos, S.I.K, M.H. menyampaikan, mereka diserahkan bersama dengan puluhan barang bukti berupa alat produksi, perangkat elektronik, bahan kimia, hingga alat berat yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, turut diserahkan juga berbagai dokumen perusahaan serta visa para tersangka WNA yang telah dilegalisir.


“Proses penyerahan sempat mengalami kendala karena jaksa yang awalnya ditunjuk tidak berada di tempat. Namun setelah dilakukan koordinasi oleh para penyidik, maka dilakukan penunjukan Jaksa Penuntut Umum yang baru, Yosef, S.H., M.H., sehingga rangkaian Tahap II dapat dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.30 WIT, seluruh kegiatan berjalan lancar dan para tersangka kemudian dititipkan ke Rutan Direktorat Tahti Polda Papua,” jelas Kompol Agus Ferinando.


Kompol Agus Ferinando Pombos menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. “Penyidik Subdit IV Tipidter telah menyerahkan tujuh tersangka berikut barang bukti kepada pihak Kejaksaan. Proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan ilegal ini menunjukkan komitmen Polda Papua dalam melindungi sumber daya alam negara,” ujarnya.


Setelah penyerahan, seluruh tersangka dititipkan di Rutan Direktorat Tahti Polda Papua untuk menunggu proses persidangan. Polda Papua memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sebagai upaya menekan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Biddokkes Polda Papua Perkuat Koordinasi untuk Pemulihan Kesehatan Personel

 


Jayapura - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua menggelar Rapat Koordinasi Akhir terkait penanganan dan pemulihan personel Polri yang sedang menjalani perawatan kesehatan, bertempat di Ruang Rapat Biddokkes Polda Papua, Jumat (28/11/2025).


Kegiatan dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol. dr. Bambang Pitoyo Nugroho, Sp.S., M.H., QHIA, dan dihadiri Pejabat Utama Biddokkes, Biro SDM, Itwasda, Propam, serta perwakilan Rumkit Bhayangkara dan personel terkait.


Dalam arahannya, Kabid Dokkes menjelaskan perkembangan kondisi personel yang sedang berobat serta langkah-langkah perawatan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara. Disebutkan bahwa sebanyak 14 personel masih dalam proses pemulihan setelah menjalani diagnosis dan perawatan medis.


“Kami sudah berupaya maksimal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan anggota yang sakit mendapatkan layanan terbaik. Penanganan akan terus kami tingkatkan agar pemulihan mereka lebih optimal,” tegasnya.


Kabid Dokkes menambahkan, beberapa personel kini kondisinya telah terkontrol sehingga pemantauan dilakukan secara berkala. Sedangkan personel lain masih membutuhkan perawatan intensif hingga benar-benar pulih.


Rapat juga membahas pembaruan data administrasi dan pemantauan terhadap personel yang masih menjalani masa pemulihan, agar proses asistensi pelayanan kesehatan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan.


Setelah pemaparan dan diskusi, kegiatan ditutup dengan ramah tamah sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antarunit dalam mendukung pemulihan kesehatan personel Polri.


Biddokkes Polda Papua menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan kesehatan terbaik bagi personel Polri, sehingga mereka dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugas pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat.

.

Apel dan Patroli Gabungan TNI–Polri Digelar di Puncak untuk Antisipasi Kamtibmas Jelang 1 Desember dan Menyambut Natal

 


Jayapura - Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan keamanan menjelang 1 Desember 2025 serta menyambut sukacita Natal, TNI–Polri di Kabupaten Puncak menggelar apel dan patroli skala besar yang terpusat di Mako Polres Puncak, Ilaga, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Puncak Kompol Mansur S.H., M.H. bersama Dandim 1717/Puncak Letkol Inf Himawan Ady Suwanto.


Apel gabungan digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi kalender Kamtibmas di wilayah Kabupaten Puncak. Setelah pelaksanaan apel, personel melanjutkan patroli gabungan dengan menggunakan sepeda motor dan truk patroli. Rute yang dilalui mencakup pusat Kota Ilaga, wilayah pemukiman, hingga Bandara Aminggaru.


Selama kegiatan, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata tajam di area Pasar Ilaga. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan memastikan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas.


Kegiatan pengamanan ini melibatkan satu peleton personel Polres Puncak bersama Pejabat Utama Polres, satu peleton Belukar Satgas ODC, 10 personel Koramil 1717/Puncak, empat personel Satgas Gakkum ODC, serta satu regu Satgas Elang.


Wakapolres Puncak Kompol Mansur menegaskan bahwa patroli gabungan bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat. 


“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Puncak dapat beraktivitas dengan tenang, baik menjelang 1 Desember maupun dalam menyambut Natal,” ungkapnya.


Dandim 1717/Puncak Letkol Inf Himawan Ady Suwanto menambahkan bahwa sinergi TNI–Polri akan terus diperkuat. 


“Kami berkomitmen menjaga stabilitas wilayah. Setiap personel siap memberikan yang terbaik untuk menjamin keamanan masyarakat,” tegasnya.


Dengan dilaksanakannya apel dan patroli gabungan ini, diharapkan situasi Kamtibmas tetap terjaga dan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berjalan aman dan lancar sepanjang memasuki bulan Desember. Sinergitas TNI–Polri menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman di Kabupaten Puncak.

.

28/11/25

Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura

  


Jayapura - Ditreskrimsus Polda Papua serahkan tujuh tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana pertambangan mineral logam emas ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Jumat (28/11/2025). 


Dalam kasus ini, penyidik menyerahkan tujuh orang tersangka. Lima di antaranya merupakan warga negara asing, yaitu berinisial HB yang berperan sebagai investor dan pengendali kegiatan tambang ilegal, WC bertugas sebagai teknisi listrik, ZL sebagai teknisi mekanik, CH berperan sebagai pengawas lapangan, serta CT yang bertugas sebagai koki.


Selain itu, dua warga negara Indonesia turut menjadi tersangka yakni LH berperan sebagai penerjemah yang memfasilitasi komunikasi tenaga asing di lokasi tambang, sementara AM alias IN berperan mendatangkan tenaga kerja asing serta membantu mengurus kelengkapan operasional tambang ilegal tersebut.


Tahap II ini dipimpin oleh AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K. bersama Jaksa Madya Yosef, S.H., M.H., didukung penyidik Subdit IV Tipidter Polda Papua. Barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa mesin pengolahan emas, alat berat merk Caterpillar yang dalam kondisi rusak, bahan kimia pengolah mineral, dokumen perusahaan yang telah dilegalisasi, hingga pasir hitam yang mengandung emas.


“Dengan penyerahan ini, tersangka dan barang bukti telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayapura. Selanjutnya, para tersangka akan menunggu proses hukum lebih lanjut di persidangan,” ujar AKP Lukyta.


Ia menegaskan bahwa penyidik Polda Papua akan tetap mengawal berkas perkara hingga tuntas sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Papua.


Proses penyerahan berjalan aman, tertib, dan lancar saat ini ketujuh tersangka dititipkan di Rutan Direktorat Tahti Polda Papua sambil menunggu proses persidangan.

Polda Papua Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan

 



Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis terkait Penguatan Penegakkan Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan Kawasan Hutan di Provinsi Papua yang berlangsung di Ballroom Hotel Fox Jayapura, Kamis (27/11/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ohee, S.IP, perwakilan Kadin Papua, Dinas Kehutanan, BBKSDA, dan instansi terkait lainnya.


Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., dalam sambutannya menegaskan komitmen Polri untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan, khususnya di bidang pertambangan dan kehutanan.


"Polri memiliki mandat penindakan atas aktivitas ilegal. Namun, kami menekankan pendekatan humanis dan restorative justice, serta mencegah kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang masih hidup secara tradisional. Penindakan akan difokuskan pada aktor-aktor korporasi yang memanfaatkan masyarakat lokal untuk kepentingan ekonomi ilegal," ujar Kombes Pol. Era Adhinata.


Ia juga menyoroti kompleksitas masalah yang dihadapi, termasuk tumpang tindih perizinan dan sulitnya akses geografis, yang menuntut adanya koordinasi lintas instansi dan pemanfaatan teknologi spasial.


Sementara itu, Wakil Ketua II MRP, Max Abner Ohee, S.IP, menyampaikan peran vital MRP dalam memastikan pengelolaan SDA sesuai amanat UU Otonomi Khusus.


"Setiap kebijakan yang berdampak terhadap tanah dan hutan adat harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari MRP," tegas Max Ohee.


Perwakilan Kadin Papua, Dr. Suwito, S.H., M.H., mendukung perlunya kerangka regulasi yang jelas untuk pertambangan rakyat yang memiliki potensi ekonomi besar. Kadin mengusulkan Sungai Sinta sebagai lokasi potensial Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang harus didukung kajian teknis dan tata ruang.


Senada, Plh Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Lina Gedy Agustina, S.T, M.M., menyoroti tantangan tumpang tindih perizinan dan mendukung penguatan peta spasial serta integrasi penetapan WPR dengan tata ruang provinsi.


Polda Papua berkerjasama dengan instansi terkait mendorong Pemerintah Provinsi melalui penataan ruang untuk menetapkan Areal Penggunaan Lain (APL) di areal hutan yang sudah terjadi keterlanjuran, agar Pertambangan dan kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu dapat dilakukan secara legal, serta memberdayakan masyarakat adat melalui koperasi adat dan koperasi merah putih.


Rakor ini menyimpulkan sejumlah komitmen bersama dan langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan oleh lintas instansi diantaranya pembentukan Forum Tetap, Perlindungan Hak Adat, Penegakan Hukum Optimal dan Tata Ruang.

.